NetMaluku.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Advertorial
  • Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Advertorial
  • Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
NetMaluku.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Net Advertorial
  • Net Daerah
  • Net Nasional
  • Net Pemerintahan
  • Net Budaya
  • Net Hukrim
  • Net Olahraga
  • Net Pendidikan
  • Net Politik
Home Net Pemerintahan

Harta Gubernur Maluku Naik Signifikan, Kini Dilaporkan ke KPK

by netmaluku
13 Oktober 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
Harta Gubernur Maluku Naik Signifikan, Kini Dilaporkan ke KPK
Share on FacebookShare on WhatsApp

Mollucas Corruption Watch (MCW) melaporkan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kenaikan harta kekayaannya yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Laporan pengaduan masyarakat tersebut ditandatangani Direktur MCW, S. Hamid Fakaubun, pada Senin (12/10). MCW meminta KPK menindaklanjuti laporan itu dengan memeriksa dan mengklarifikasi kenaikan harta kekayaan gubernur.

Dalam laporan tersebut, MCW menyoroti perbedaan nilai kekayaan Hendrik yang tercatat dalam LHKPN pada 2024 dan 2025.

MenarikDibaca . . .

Maluku dan Kota Ambon Raih Penghargaan TPAKD Terbaik Regional Nusa Tenggara, Maluku dan Papua

Maluku dan Kota Ambon Raih Penghargaan TPAKD Terbaik Regional Nusa Tenggara, Maluku dan Papua

22 Oktober 2026
Geruduk Kantor Gubernur, Massa Desak Hendrik Lewerissa Jelaskan Kenaikan Harta dari Rp2 Miliar Jadi Rp15 Miliar

Geruduk Kantor Gubernur, Massa Desak Hendrik Lewerissa Jelaskan Kenaikan Harta dari Rp2 Miliar Jadi Rp15 Miliar

22 Oktober 2026
Kasus SK Bodong ASN Pemkot Ambon, Staf Diduga Terima Uang Pengurusan SK

Kasus SK Bodong ASN Pemkot Ambon, Staf Diduga Terima Uang Pengurusan SK

18 Oktober 2026
Gubernur Maluku dan Dirjen Gakkum ESDM Bahas Penataan Aktivitas Pertambangan

Gubernur Maluku dan Dirjen Gakkum ESDM Bahas Penataan Aktivitas Pertambangan

7 Oktober 2026
Load More

Berdasarkan data yang dicantumkan MCW, harta kekayaan Hendrik pada 28 Agustus 2024 tercatat sebesar Rp 2,09 miliar. Saat itu, Hendrik masih menjabat anggota DPR RI dan mendaftar sebagai calon Gubernur Maluku.

Sementara itu, dalam LHKPN khusus awal menjabat sebagai Gubernur Maluku tertanggal 23 November 2025, kekayaan Hendrik tercatat mencapai Rp 17,40 miliar.

Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp 15,31 miliar antara kedua laporan tersebut. MCW menilai perbedaan itu perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian nilai aset dengan riwayat perolehan dan sumber dananya.

Direktur MCW, S. Hamid Fakaubun, mengatakan laporan tersebut disampaikan untuk mendorong KPK memeriksa perubahan harta kekayaan Gubernur Maluku.

“Data ini perlu ditelusuri secara menyeluruh, mulai dari nilai aset, tahun perolehan, hingga sumber dana yang digunakan untuk memperolehnya. Karena itu, kami meminta KPK menindaklanjuti laporan ini,” kata Hamid dalam laporan pengaduan MCW tertanggal 12 Oktober 2026.

MCW Minta KPK Telusuri Aset dan Sumber Dana

Dalam pengaduannya, MCW meminta KPK melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menelusuri nilai aset, termasuk memeriksa Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah dan bangunan yang dilaporkan.

MCW juga meminta penelusuran aliran dana melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta pemeriksaan data perpajakan melalui Direktorat Jenderal Pajak.

Selain itu, MCW meminta KPK memanggil Hendrik untuk memberikan klarifikasi terkait perubahan nilai kekayaannya.

Hamid mengatakan pihaknya mempertanyakan mengapa sejumlah bidang tanah dan bangunan yang disebut sebagai aset lama baru tercantum dalam laporan kekayaan pada 2025. Menurut MCW, riwayat kepemilikan, tahun perolehan, serta sumber dana perlu diperiksa untuk menjawab pertanyaan tersebut.

MCW juga meminta keterbukaan mengenai riwayat LHKPN dan tahun perolehan setiap aset agar publik memperoleh penjelasan yang menyeluruh.

Hendrik Sebut Aset Sudah Dimiliki Sebelum Menjabat Gubernur

Sebelumnya pada 10 September lalu, Hendrik Lewerissa membantah kenaikan nilai kekayaannya disebabkan penambahan aset setelah dirinya menjabat Gubernur Maluku pada 20 Februari 2025.

Hendrik menjelaskan, aset yang tercatat dalam laporan terbaru merupakan aset yang telah dimilikinya jauh sebelum menjabat sebagai gubernur.

Ia menyebut terdapat dua faktor yang menyebabkan perbedaan nilai kekayaan dalam LHKPN. Pertama, menurut Hendrik, terdapat aset yang belum tercantum dalam laporan ketika mendaftar sebagai calon gubernur pada 2024 karena pengisian dilakukan secara tergesa-gesa.

Kedua, ia menjelaskan bahwa perubahan nilai kekayaan dipengaruhi penyesuaian nilai pasar tanah dan bangunan yang dimilikinya.

Hendrik juga menantang pihak yang mempertanyakan kekayaannya untuk membuktikan apabila terdapat pembelian aset baru setelah dirinya dilantik sebagai gubernur.

Namun, MCW menilai penjelasan tersebut perlu disertai pemeriksaan terhadap dokumen kepemilikan, tahun perolehan, nilai aset, dan sumber dana agar perbedaan angka dalam LHKPN dapat dijelaskan secara menyeluruh.

Melalui laporan tersebut, MCW meminta KPK menindaklanjuti pengaduan dan memanggil Hendrik untuk memberikan klarifikasi. (Tim)

Yang Baca: 942
Tags: 4 miliarGubernur Maluku dilaporkan ke KPKHarta Hendrik Lewerissakekayaan Hendrik Lewerissa Rp17kenaikan harta Gubernur MalukuKPK periksa harta Gubernur MalukuLHKPN Hendrik Lewerissa 2025MCW laporkan Hendrik LewerissaMollucas Corruption Watch MCW
Disclaimer: Dilarang mengutip, menyalin, atau memuat ulang sebagian maupun seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin dari redaksi.

Related Posts

Maluku dan Kota Ambon Raih Penghargaan TPAKD Terbaik Regional Nusa Tenggara, Maluku dan Papua

Maluku dan Kota Ambon Raih Penghargaan TPAKD Terbaik Regional Nusa Tenggara, Maluku dan Papua

2 minggu ago
Geruduk Kantor Gubernur, Massa Desak Hendrik Lewerissa Jelaskan Kenaikan Harta dari Rp2 Miliar Jadi Rp15 Miliar

Geruduk Kantor Gubernur, Massa Desak Hendrik Lewerissa Jelaskan Kenaikan Harta dari Rp2 Miliar Jadi Rp15 Miliar

2 minggu ago
Kasus SK Bodong ASN Pemkot Ambon, Staf Diduga Terima Uang Pengurusan SK

Kasus SK Bodong ASN Pemkot Ambon, Staf Diduga Terima Uang Pengurusan SK

3 minggu ago
Gubernur Maluku dan Dirjen Gakkum ESDM Bahas Penataan Aktivitas Pertambangan

Gubernur Maluku dan Dirjen Gakkum ESDM Bahas Penataan Aktivitas Pertambangan

1 bulan ago
Heboh di Kantor Gubernur Maluku, Mantan Sespri dan Pegawai Genset Diduga Berulah

Heboh di Kantor Gubernur Maluku, Mantan Sespri dan Pegawai Genset Diduga Berulah

1 bulan ago
Harta Hendrik Lewerissa Naik Signifikan, API Desak DPRD Maluku Dalami LHKPN

Harta Hendrik Lewerissa Naik Signifikan, API Desak DPRD Maluku Dalami LHKPN

1 bulan ago

Net Populer

Tiga Tersangka Korupsi Kredit BRI Batu Merah Resmi Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp4,29 Miliar

Tiga Tersangka Korupsi Kredit BRI Batu Merah Resmi Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp4,29 Miliar

2 November 2026
Dosen Unpatti Didakwa Tipu Rp200 Juta, Bawa Nama Rektor dan Wakil Rektor II

Dosen Unpatti Didakwa Tipu Rp200 Juta, Bawa Nama Rektor dan Wakil Rektor II

3 November 2026
424 Kredit KECE BRI Pasahari Cair, 405 Diduga Pakai Identitas Orang Lain Negara Rugi Rp4,2 miliar

424 Kredit KECE BRI Pasahari Cair, 405 Diduga Pakai Identitas Orang Lain Negara Rugi Rp4,2 miliar

4 November 2026
Antrean Pertalite Diduga Bisa Dipotong dengan Rp20 Ribu, Wahyudi Desak APH Usut SPBU Masohi

Antrean Pertalite Diduga Bisa Dipotong dengan Rp20 Ribu, Wahyudi Desak APH Usut SPBU Masohi

1 November 2026
Tarik Ulur Kasus SK Bodong di Ambon, Pemkot Berani Serahkan ke Polisi?

Tarik Ulur Kasus SK Bodong di Ambon, Pemkot Berani Serahkan ke Polisi?

3 November 2026

Net Update Maluku

Pangdam Pattimura Buka Peluang Pemuda Maluku Jadi Prajurit TNI, Seleksi Gratis

Pangdam Pattimura Buka Peluang Pemuda Maluku Jadi Prajurit TNI, Seleksi Gratis

5 November 2026
BWS Maluku Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk 485 Warga Desa Hitu

BWS Maluku Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk 485 Warga Desa Hitu

5 November 2026
Terancam Gagal Panen, BWS Maluku Langsung Kirim 8.000 Liter Air ke Sawah di Leawai

Terancam Gagal Panen, BWS Maluku Langsung Kirim 8.000 Liter Air ke Sawah di Leawai

3 November 2026
Rektor UBN Bawa Profesor Malaysia Jelajahi Keindahan Bawah Laut Banda

Rektor UBN Bawa Profesor Malaysia Jelajahi Keindahan Bawah Laut Banda

2 November 2026
NetMaluku.com

NetMaluku.com adalah media online yang menyajikan berita terkini, informasi terpercaya, serta berbagai peristiwa penting dari Maluku, Indonesia, dan dunia. Dengan jurnalisme yang independen dan berimbang, NetMaluku.com hadir untuk memberikan informasi yang akurat, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Net Menu

  • Buru
  • Buru Selatan
  • Kepulauan Aru
  • Kepulauan Tanimbar
  • Kota Ambon
  • Kota Tual
  • Maluku Barat Daya
  • Maluku Tengah
  • Maluku Tenggara
  • Net Advertorial
  • Net Budaya
  • Net Daerah
  • Net Ekonomi
  • Net Hukrim
  • Net Kesahatan
  • Net Nasional
  • Net Olahraga
  • Net Pemerintahan
  • Net Pendidikan
  • Net Politik
  • Seram Bagian Barat
  • Seram Bagian Timur

Net Terbaru

Bahlil Meradang Namanya Diseret Skandal Sadap, Polisi Diminta Bongkar Dalang

Bahlil Meradang Namanya Diseret Skandal Sadap, Polisi Diminta Bongkar Dalang

7 November 2026
Mahasiswa UBN Edukasi Siswa SD di Banda tentang Bahaya Bullying dan Sampah

Mahasiswa UBN Edukasi Siswa SD di Banda tentang Bahaya Bullying dan Sampah

7 November 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hak Jawab
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2026 | NetMaluku.com "News Trend Maluku"

  • Login
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Net Advertorial
  • Net Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Net Nasional
  • Net Pemerintahan
  • Net Budaya
  • Net Hukrim
  • Net Olahraga
  • Net Pendidikan
  • Net Politik

Hak Cipta © 2026 | NetMaluku.com "News Trend Maluku"

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten dilindungi!!