NetMaluku.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Advertorial
  • Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Advertorial
  • Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
NetMaluku.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Net Advertorial
  • Net Daerah
  • Net Nasional
  • Net Pemerintahan
  • Net Budaya
  • Net Hukrim
  • Net Olahraga
  • Net Pendidikan
  • Net Politik
Home Net Pemerintahan

Harta Hendrik Lewerissa Naik Signifikan, API Desak DPRD Maluku Dalami LHKPN

by netmaluku
26 September 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
Harta Hendrik Lewerissa Naik Signifikan, API Desak DPRD Maluku Dalami LHKPN
Share on FacebookShare on WhatsApp

Nilai harta kekayaan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa tercatat mengalami kenaikan signifikan dalam laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN. Perubahan tersebut kemudian dipersoalkan Aliansi Pemuda Intelektual atau API Maluku.

API Maluku menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Kamis (24/9). Massa mempertanyakan perubahan nilai harta Hendrik Lewerissa yang mereka sebut dari sekitar Rp2,7 miliar menjadi sekitar Rp17 miliar.

Koordinator Lapangan API Maluku, Vinsensius Talubun, meminta DPRD Maluku menggunakan fungsi pengawasan untuk mendalami perubahan tersebut. Massa meminta penjelasan mengenai asal-usul harta, tahun perolehan aset serta alasan sejumlah aset baru tercantum dalam LHKPN terbaru.

MenarikDibaca . . .

Maluku dan Kota Ambon Raih Penghargaan TPAKD Terbaik Regional Nusa Tenggara, Maluku dan Papua

Maluku dan Kota Ambon Raih Penghargaan TPAKD Terbaik Regional Nusa Tenggara, Maluku dan Papua

22 Oktober 2026
Geruduk Kantor Gubernur, Massa Desak Hendrik Lewerissa Jelaskan Kenaikan Harta dari Rp2 Miliar Jadi Rp15 Miliar

Geruduk Kantor Gubernur, Massa Desak Hendrik Lewerissa Jelaskan Kenaikan Harta dari Rp2 Miliar Jadi Rp15 Miliar

22 Oktober 2026
Kasus SK Bodong ASN Pemkot Ambon, Staf Diduga Terima Uang Pengurusan SK

Kasus SK Bodong ASN Pemkot Ambon, Staf Diduga Terima Uang Pengurusan SK

18 Oktober 2026
Harta Gubernur Maluku Naik Signifikan, Kini Dilaporkan ke KPK

Harta Gubernur Maluku Naik Signifikan, Kini Dilaporkan ke KPK

13 Oktober 2026
Load More

API juga mendesak DPRD Maluku mempertimbangkan penggunaan hak angket dan menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Gubernur Maluku serta pihak terkait.

Selain persoalan LHKPN, massa meminta Badan Kehormatan DPRD Maluku menelaah pernyataan anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Saudah Tuankotta/Tethool, yang sebelumnya memberikan tanggapan terkait polemik LHKPN.

Namun, persoalan perubahan nilai LHKPN tersebut sebenarnya telah mendapat penjelasan dari Pemerintah Provinsi Maluku sebelum aksi digelar.

Pada Senin (14/9), Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie memberikan klarifikasi mengenai perubahan nilai harta dalam LHKPN Gubernur Hendrik Lewerissa.

Sadali menjelaskan, kenaikan nilai harta dalam laporan terbaru tidak serta-merta menunjukkan adanya penambahan harta setelah Hendrik Lewerissa menjabat sebagai gubernur.

Menurut Sadali, dalam LHKPN tahun 2024 terdapat sejumlah harta tidak bergerak yang belum tercantum. Aset tersebut, menurut Pemprov Maluku, telah dimiliki sebelumnya.

Proses pengisian LHKPN berikutnya dilakukan bersama Inspektorat Provinsi Maluku. Dalam proses tersebut, sejumlah aset yang sebelumnya belum tercantum kemudian dimasukkan dalam laporan terbaru.

“Penambahan harta yang terlihat dalam laporan terbaru perlu dilihat berdasarkan tahun dan tanggal perolehannya, bukan semata-mata berdasarkan kapan harta tersebut baru tercantum dalam LHKPN,” kata Sadali.

Sadali juga menjelaskan, setiap aset yang dilaporkan dalam LHKPN harus disertai informasi tanggal, bulan dan tahun perolehan serta dokumen pendukung.

Karena itu, menurut Pemprov Maluku, perbandingan LHKPN tidak cukup hanya melihat perbedaan total nilai harta antarperiode. Tahun perolehan masing-masing aset juga perlu diperhatikan.

Pemprov Maluku menyebut sejumlah aset tidak bergerak yang muncul dalam laporan terbaru merupakan aset yang telah diperoleh sebelum Hendrik Lewerissa menjabat sebagai gubernur, tetapi sebelumnya belum tercantum secara lengkap dalam laporan.

Pada hari yang sama, 14 September 2026, Wakil Ketua DPD Gerindra Maluku sekaligus Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saudah Tuankotta/Tethool, juga memberikan tanggapan.

Saudah membantah anggapan bahwa kenaikan nilai LHKPN menunjukkan harta Hendrik Lewerissa bertambah setelah menjabat sebagai gubernur. Ia menyebut terdapat aset yang telah dimiliki sebelum Hendrik menjabat gubernur, namun kemudian dilengkapi dalam laporan LHKPN.

Sepuluh hari setelah klarifikasi Pemprov tersebut, API tetap membawa persoalan LHKPN ke DPRD Maluku.

Dalam audiensi, massa diterima Wakil Ketua I DPRD Maluku Muhammad Fauzan Rahawarin bersama sejumlah anggota DPRD, di antaranya Rovik Akbar Affifudin, Wahid Laitupa dan Allan Lohy.

Fauzan mengatakan usulan penggunaan hak angket tidak dapat diputuskan secara pribadi oleh pimpinan DPRD. Menurutnya, usulan tersebut harus dibahas melalui mekanisme kelembagaan bersama pimpinan DPRD, komisi dan fraksi.

Sementara itu, Rovik Akbar Affifudin mengatakan persoalan LHKPN harus dilihat berdasarkan data dan indikasi yang jelas. Ia juga menjelaskan bahwa LHKPN disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melalui mekanisme yang telah ditentukan.

Audiensi sempat diwarnai perdebatan antara Rovik dan Koordinator Lapangan API Vinsensius Talubun. Situasi kemudian kembali kondusif setelah dilakukan pengamanan.

Aksi berakhir setelah DPRD menerima aspirasi massa. Hingga aksi berlangsung, belum ada keputusan DPRD Maluku untuk menggunakan hak angket terkait LHKPN Gubernur Hendrik Lewerissa.

Polemik tersebut selanjutnya masih menunggu proses pembahasan di internal DPRD Maluku. Sementara Pemprov Maluku telah menyampaikan klarifikasi bahwa perubahan nilai LHKPN perlu dilihat bersama tahun dan tanggal perolehan masing-masing aset. (Tim)

Yang Baca: 995
Tags: APIdemo harta kekayaan gubernur malukuDPRDHarta Hendrik Lewerissa Naik SignifikanLHKPNMaluku
Disclaimer: Dilarang mengutip, menyalin, atau memuat ulang sebagian maupun seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin dari redaksi.

Related Posts

Maluku dan Kota Ambon Raih Penghargaan TPAKD Terbaik Regional Nusa Tenggara, Maluku dan Papua

Maluku dan Kota Ambon Raih Penghargaan TPAKD Terbaik Regional Nusa Tenggara, Maluku dan Papua

2 minggu ago
Geruduk Kantor Gubernur, Massa Desak Hendrik Lewerissa Jelaskan Kenaikan Harta dari Rp2 Miliar Jadi Rp15 Miliar

Geruduk Kantor Gubernur, Massa Desak Hendrik Lewerissa Jelaskan Kenaikan Harta dari Rp2 Miliar Jadi Rp15 Miliar

2 minggu ago
Kasus SK Bodong ASN Pemkot Ambon, Staf Diduga Terima Uang Pengurusan SK

Kasus SK Bodong ASN Pemkot Ambon, Staf Diduga Terima Uang Pengurusan SK

3 minggu ago
Harta Gubernur Maluku Naik Signifikan, Kini Dilaporkan ke KPK

Harta Gubernur Maluku Naik Signifikan, Kini Dilaporkan ke KPK

4 minggu ago
Gubernur Maluku dan Dirjen Gakkum ESDM Bahas Penataan Aktivitas Pertambangan

Gubernur Maluku dan Dirjen Gakkum ESDM Bahas Penataan Aktivitas Pertambangan

1 bulan ago
Heboh di Kantor Gubernur Maluku, Mantan Sespri dan Pegawai Genset Diduga Berulah

Heboh di Kantor Gubernur Maluku, Mantan Sespri dan Pegawai Genset Diduga Berulah

1 bulan ago

Net Populer

Tiga Tersangka Korupsi Kredit BRI Batu Merah Resmi Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp4,29 Miliar

Tiga Tersangka Korupsi Kredit BRI Batu Merah Resmi Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp4,29 Miliar

2 November 2026
Dosen Unpatti Didakwa Tipu Rp200 Juta, Bawa Nama Rektor dan Wakil Rektor II

Dosen Unpatti Didakwa Tipu Rp200 Juta, Bawa Nama Rektor dan Wakil Rektor II

3 November 2026
424 Kredit KECE BRI Pasahari Cair, 405 Diduga Pakai Identitas Orang Lain Negara Rugi Rp4,2 miliar

424 Kredit KECE BRI Pasahari Cair, 405 Diduga Pakai Identitas Orang Lain Negara Rugi Rp4,2 miliar

4 November 2026
Antrean Pertalite Diduga Bisa Dipotong dengan Rp20 Ribu, Wahyudi Desak APH Usut SPBU Masohi

Antrean Pertalite Diduga Bisa Dipotong dengan Rp20 Ribu, Wahyudi Desak APH Usut SPBU Masohi

1 November 2026
Tarik Ulur Kasus SK Bodong di Ambon, Pemkot Berani Serahkan ke Polisi?

Tarik Ulur Kasus SK Bodong di Ambon, Pemkot Berani Serahkan ke Polisi?

3 November 2026

Net Update Maluku

Pangdam Pattimura Buka Peluang Pemuda Maluku Jadi Prajurit TNI, Seleksi Gratis

Pangdam Pattimura Buka Peluang Pemuda Maluku Jadi Prajurit TNI, Seleksi Gratis

5 November 2026
BWS Maluku Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk 485 Warga Desa Hitu

BWS Maluku Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk 485 Warga Desa Hitu

5 November 2026
Terancam Gagal Panen, BWS Maluku Langsung Kirim 8.000 Liter Air ke Sawah di Leawai

Terancam Gagal Panen, BWS Maluku Langsung Kirim 8.000 Liter Air ke Sawah di Leawai

3 November 2026
Rektor UBN Bawa Profesor Malaysia Jelajahi Keindahan Bawah Laut Banda

Rektor UBN Bawa Profesor Malaysia Jelajahi Keindahan Bawah Laut Banda

2 November 2026
NetMaluku.com

NetMaluku.com adalah media online yang menyajikan berita terkini, informasi terpercaya, serta berbagai peristiwa penting dari Maluku, Indonesia, dan dunia. Dengan jurnalisme yang independen dan berimbang, NetMaluku.com hadir untuk memberikan informasi yang akurat, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Net Menu

  • Buru
  • Buru Selatan
  • Kepulauan Aru
  • Kepulauan Tanimbar
  • Kota Ambon
  • Kota Tual
  • Maluku Barat Daya
  • Maluku Tengah
  • Maluku Tenggara
  • Net Advertorial
  • Net Budaya
  • Net Daerah
  • Net Ekonomi
  • Net Hukrim
  • Net Kesahatan
  • Net Nasional
  • Net Olahraga
  • Net Pemerintahan
  • Net Pendidikan
  • Net Politik
  • Seram Bagian Barat
  • Seram Bagian Timur

Net Terbaru

Tiga Siswa TK Qurani Amaholu SBB Raih Penghargaan di Aljabar Competition 2026

Tiga Siswa TK Qurani Amaholu SBB Raih Penghargaan di Aljabar Competition 2026

7 November 2026
Bahlil Meradang Namanya Diseret Skandal Sadap, Polisi Diminta Bongkar Dalang

Bahlil Meradang Namanya Diseret Skandal Sadap, Polisi Diminta Bongkar Dalang

7 November 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hak Jawab
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2026 | NetMaluku.com "News Trend Maluku"

  • Login
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Net Advertorial
  • Net Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Net Nasional
  • Net Pemerintahan
  • Net Budaya
  • Net Hukrim
  • Net Olahraga
  • Net Pendidikan
  • Net Politik

Hak Cipta © 2026 | NetMaluku.com "News Trend Maluku"

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten dilindungi!!