Pemerintah Provinsi Maluku secara resmi meluncurkan kerja sama penangkapan ikan melalui skema Technical Cooperation Guidelines (TCG) antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok di Kota Tual, Maluku, Kamis (24/9).
Peluncuran kerja sama bilateral tersebut dinilai menjadi momentum strategis dalam mempercepat pembangunan ekonomi berbasis kelautan dan perikanan di wilayah timur Indonesia, khususnya Provinsi Maluku.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengatakan terpilihnya Kota Tual sebagai lokasi peluncuran kerja sama tersebut menegaskan posisi strategis Maluku dalam peta perikanan tangkap nasional.
“Dengan 91,71 persen wilayah Maluku berupa lautan, kehidupan masyarakat kami sangat bergantung pada sumber daya kelautan dan perikanan. Oleh karena itu, kerja sama skema TCG ini harus memberikan manfaat nyata dan langsung bagi daerah serta masyarakat Maluku,” ujar Hendrik dalam sambutannya.
Ia mengatakan pemanfaatan potensi sumber daya perikanan tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan volume produksi, tetapi juga harus mendorong nilai tambah, pembukaan lapangan kerja, serta penguatan tata kelola perikanan.
Untuk memastikan dampak ekonomi yang signifikan bagi daerah, Pemprov Maluku mendorong agar seluruh rangkaian kegiatan penangkapan ikan dapat terintegrasi di wilayah Maluku.
“Kami ingin memastikan potensi sumber daya ikan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk Maluku. Kegiatan penangkapan harus diikuti dengan pendaratan hasil tangkapan, proses pengolahan, hingga pembangunan fasilitas pendukung perikanan di daerah ini,” katanya.
Menurutnya, integrasi kegiatan tersebut penting agar potensi perikanan Maluku tidak hanya menghasilkan produksi, tetapi juga memberikan nilai ekonomi dan manfaat langsung bagi masyarakat serta daerah.
Kerja sama TCG RI-Tiongkok ini diharapkan memperkuat sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha perikanan lokal, serta investor mitra dari Tiongkok.
Pemprov Maluku, kata Hendrik, siap memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kerja sama tersebut sesuai kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah.
Peluncuran kerja sama tersebut turut dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif, Wali Kota Tual Akhmad Yani Renuat, perwakilan Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku, DPRD Maluku Tenggara dan DPRD Kota Tual.
Hadir pula pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku dan pemerintah kabupaten/kota, manajemen PT Samudera Indo Sejahtera (SIS), mitra kerja sama asal Tiongkok, tokoh adat Raja Dullah dan Raja Tual, serta pelaku usaha perikanan dan nelayan setempat.
Melalui kerja sama skema TCG RI-Tiongkok tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku optimistis dapat memperkuat posisi daerah sebagai salah satu kekuatan utama ekonomi kelautan dan perikanan Indonesia. (Tim)
















