Dugaan pemotongan Dana Revitalisasi Pendidikan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, dibongkar. Oknum di Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) SBT diduga melakukan pemotongan sebesar 10 persen terhadap dana yang diterima sekolah penerima program.
Dana Revitalisasi Pendidikan tersebut merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) Pemerintah Pusat yang disalurkan ke daerah. Dugaan potongan 10 persen itu disebut bernilai ratusan juta rupiah.
Data yang dihimpun media ini, pemotongan tersebut diduga diberlakukan kepada sekolah yang menjalankan Program Revitalisasi Pendidikan di Kabupaten SBT.
Salah satu mantan Kepala Sekolah di Kabupaten SBT yang meminta namanya dirahasiakan mengungkapkan, dugaan pemotongan dilakukan setelah sekolah menerima pencairan Dana Revitalisasi Pendidikan tahap pertama sebesar 70 persen.
Menurutnya, setelah pencairan dilakukan pada Juli 2026, dirinya kemudian diarahkan menuju sebuah tempat untuk menyerahkan dana yang disebut sebagai potongan sebesar 10 persen.
“Bulan Juli itu pencairan. Setelah itu katong (kami) ke satu tempat, untuk pembagian itu. Katong (kami) dicabut 10 persen. 10 persen itu mereka (oknum Dinas Pendidikan) tahan,” ujarnya, Sabtu (29/8).
Ia mengatakan, besaran dana yang dipotong dari setiap sekolah berbeda-beda. Hal tersebut disesuaikan dengan jumlah Dana Revitalisasi Pendidikan yang diterima masing-masing sekolah.
“10 persen itu masing-masing sekolah berbeda-beda,” jelasnya.
Mantan kepala sekolah tersebut juga menyebutkan, jika dikalkulasikan dari sejumlah sekolah penerima program, dana yang terkumpul dari dugaan pemotongan 10 persen tersebut bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Program Revitalisasi Pendidikan Seharusnya Gratis
Dugaan pemotongan tersebut menjadi sorotan karena Dana Revitalisasi Pendidikan merupakan bagian dari program pemerintah yang ditujukan untuk mendukung peningkatan kualitas dan sarana pendidikan di daerah.
Dikutip dari PAUDPEDIA, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Faisal Syahrul, sebelumnya mengeluarkan peringatan keras terkait pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto.
Faisal menegaskan, kepala sekolah penerima bantuan harus memiliki integritas dan siap mempertanggungjawabkan pelaksanaan pembangunan revitalisasi pendidikan.
Dalam pernyataan resminya yang ditujukan kepada seluruh Kepala Sekolah jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Menengah penerima bantuan, Faisal menegaskan bahwa program tersebut sepenuhnya gratis dan bebas dari segala bentuk pungutan liar.
Dengan demikian, sekolah penerima bantuan tidak seharusnya dibebani pungutan yang berkaitan dengan pelaksanaan program revitalisasi pendidikan.
Kepala Dinas Belum Beri Keterangan
Dugaan pemotongan dana tersebut kini menjadi perhatian, terutama karena menyangkut program pemerintah pusat yang disalurkan kepada sekolah-sekolah di Kabupaten SBT.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan SBT, Afiudin Rumakway, dan Sekretaris Dinas Pendidikan, Abdul Kadir Lausiry, saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan terkait dugaan pemotongan 10 persen tersebut.
Media ini masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari pihak Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Seram Bagian Timur, termasuk mengenai mekanisme pencairan dan penggunaan Dana Revitalisasi Pendidikan serta dugaan adanya potongan 10 persen kepada sekolah penerima program. (Tim)
















