Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi menunjuk Abdullah Vanath sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Maluku.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 16-Kpts/DPP-NasDem/V/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Johnny G. Plate.
Dalam keputusan itu, Abdullah Vanath menggantikan ketua sebelumnya, Hamdani Laturua.
Dalam salinan SK yang diterima netmaluku.com Rabu (6/5), DPP NasDem menyebut, keputusan itu merupakan bagian dari upaya memperkuat konsolidasi internal partai pasca Pemilu 2024.
Dalam pertimbangannya, DPP menilai bahwa diperlukan struktur kepengurusan yang kuat, solid, dan memiliki loyalitas tinggi dalam menjalankan kebijakan partai.
Selain itu, susunan kepengurusan DPW Maluku periode 2025–2029 yang sebelumnya ditetapkan melalui SK Nomor 465-Kpts/DPP-NasDem/X/2025 tertanggal 31 Oktober 2025 juga dievaluasi.
Evaluasi tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika politik serta kebutuhan organisasi di tingkat daerah.
DPP menilai, Abdullah Vanath merupakan figur yang mampu menjalankan tugas dan amanat partai di wilayah Maluku.
Penetapan keputusan ini mengacu pada sejumlah dasar hukum, di antaranya Undang-Undang tentang Partai Politik, manifesto partai, serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai NasDem.
Dengan keputusan ini, DPP berharap kepengurusan DPW Partai NasDem Maluku dapat semakin solid dalam menjalankan program dan strategi politik ke depan.

















