Dugaan praktik prostitusi terselubung di sejumlah tempat pijat tradisional dan pijat refleksi di pusat Kota Ambon menjadi perhatian setelah seorang pria paruh baya dilaporkan meninggal dunia di tempat pijat Lestari, Jalan Rotan, Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Senin (26/10) malam.
Pasca peristiwa tersebut, tim Netmaluku.com menelusuri informasi yang berkembang di masyarakat terkait aktivitas sejumlah tempat pijat yang diduga tidak hanya menyediakan layanan pijat, tetapi juga menawarkan layanan seksual kepada pelanggan.
Penelusuran dilakukan pada Selasa (27/10) malam di sejumlah lokasi yang berada di kawasan Jalan AY Patty dan Jalan Sam Ratulangi, Kota Ambon.
Salah seorang yang mengaku pernah menjadi pelanggan, dan dalam pemberitaan ini disebut Brogen (45), menceritakan pengalamannya saat menggunakan jasa pijat di salah satu tempat tersebut.
Brogen mengaku mendapat tawaran layanan tambahan ketika sedang menjalani pijat.
“Saya masuk pijat waktu itu. Saat pijat saya ditawari apakah mau plus,” katanya.
Ia mengatakan tarif pijat berada pada kisaran Rp150 ribu hingga Rp200 ribu sekali layanan.
Sementara untuk layanan tambahan yang disebutnya sebagai “plus”, tarifnya berbeda dan bergantung pada kesepakatan antara pelanggan dengan terapis.
Menurut pengakuannya, biaya layanan tersebut dapat mencapai sekitar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.
Brogen menyebut praktik tersebut menurut pengalamannya tidak hanya terjadi di satu tempat.
Ia mengaku mengetahui sejumlah tempat pijat lain di kawasan pusat Kota Ambon yang diduga menawarkan layanan serupa.
“Ini bukan lagi rahasia umum,” ujarnya.
Ia juga menggambarkan bagaimana sejumlah terapis berada di bagian depan tempat usaha untuk menarik perhatian calon pelanggan.
Menurut Brogen, ada terapis yang menyapa orang yang melintas dan menawarkan agar mereka masuk menggunakan jasa pijat.

Warga Minta Ada Pemeriksaan
Dugaan praktik tersebut juga menjadi perhatian warga yang ditemui tim Netmaluku.com di sekitar lokasi.
Warga tersebut mengatakan keberadaan tempat-tempat pijat dengan aktivitas yang diduga menyimpang dari fungsi usahanya telah lama menjadi pembicaraan di masyarakat.
Ia berharap Pemerintah Kota Ambon dan aparat terkait tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap izin usaha, tetapi juga memastikan aktivitas yang berlangsung di dalam tempat tersebut sesuai dengan peruntukannya.
Menurut dia, jika tempat usaha menggunakan izin sebagai panti pijat atau pijat refleksi, maka aktivitasnya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Apabila ditemukan adanya praktik prostitusi terselubung, warga berharap pemerintah dan aparat mengambil tindakan sesuai aturan.
Lokalisasi Ditutup, Pengawasan Diminta Diperketat
Persoalan ini menjadi perhatian karena aktivitas lokalisasi Tanjung Batu Merah di Kota Ambon sebelumnya telah ditutup.
Penutupan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penataan aktivitas prostitusi di wilayah Kota Ambon.
Karena itu, masyarakat berharap kebijakan tersebut tidak justru diikuti munculnya praktik prostitusi dalam bentuk lain yang berlangsung secara tersembunyi melalui tempat usaha pijat.
Pemerintah daerah bersama aparat terkait dinilai perlu melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat usaha yang diduga menyalahgunakan izin atau menjalankan aktivitas di luar peruntukannya.
Pemeriksaan dapat dilakukan mulai dari legalitas usaha, izin operasional hingga aktivitas yang berlangsung di dalam tempat usaha.
Kematian Pengunjung Jadi Momentum
Meninggalnya pria paruh baya di tempat pijat Lestari kini menjadi perhatian tersendiri.
Peristiwa tersebut diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Ambon dan aparat terkait untuk melakukan evaluasi serta pemeriksaan terhadap aktivitas tempat-tempat pijat yang berada di pusat kota.
Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan tempat usaha yang beroperasi di tengah masyarakat benar-benar menjalankan kegiatan sesuai izin dan tidak menjadi tempat berlangsungnya aktivitas yang melanggar aturan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Ambon maupun aparat penegak hukum mengenai dugaan prostitusi terselubung di sejumlah tempat pijat tersebut. (Tim)
















