Sesosok janin berjenis kelamin perempuan ditemukan terapung di bibir pantai Negeri Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku, Rabu (7/10).
Janin tersebut ditemukan sekitar pukul 10.00 WIT di depan talud pantai belakang Asrama Den Zipur 5 Ambon, RT 04/RW 006, Kompleks Pohon Mangga, Negeri Rumahtiga.
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet Luhukay, mengatakan berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, janin tersebut ditemukan oleh seorang petugas keamanan Balai Bahasa Provinsi Maluku, Roni Sudiharto.
Saat itu, Roni sedang dalam perjalanan menuju Pasar Rumahtiga. Ketika melintas di sekitar talud pantai, ia melihat janin terapung di bibir pantai.
Roni kemudian memberitahukan temuannya kepada warga sekitar dan menghubungi layanan Call Center 110.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, janin ditemukan terapung di bibir pantai dalam kondisi sudah meninggal dunia,” kata Janet.
Personel Polsek Teluk Ambon yang dipimpin Kapolsek IPTU Restu H. Purba kemudian mendatangi lokasi dan mengevakuasi janin tersebut dari bibir pantai.
Janin selanjutnya dibawa ke Ruang Pemulasaran Jenazah RS Bhayangkara Ambon untuk dilakukan pemeriksaan luar.
Dari pemeriksaan luar, janin diketahui berjenis kelamin perempuan dengan perkiraan usia sekitar tujuh bulan.
Janet mengatakan, setelah pemeriksaan luar selesai, janin tersebut langsung dibawa untuk dimakamkan di TPU Dusun Taeno Bawah, Negeri Rumahtiga.
“Usai dilakukan pemeriksaan luar di RS Bhayangkara Ambon, janin kemudian langsung dimakamkan,” ujarnya.
Pemakaman dilakukan sekitar pukul 13.36 WIT oleh Imam Masjid Al Kadir Dusun Taeno Bawah Negeri Rumahtiga dan didampingi Kapolsek Teluk Ambon.
Sementara itu, polisi masih melakukan penelusuran untuk mengetahui asal-usul janin tersebut serta bagaimana hingga berada di pesisir pantai Negeri Rumahtiga.
“Untuk mengetahui bagaimana janin tersebut bisa berada di lokasi, masih dilakukan penyelidikan,” kata Janet. (Wan)















