NetMaluku.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Advertorial
  • Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Advertorial
  • Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
NetMaluku.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Net Advertorial
  • Net Daerah
  • Net Nasional
  • Net Pemerintahan
  • Net Budaya
  • Net Hukrim
  • Net Olahraga
  • Net Pendidikan
  • Net Politik
Home Net Pendidikan

Dugaan Temuan Rp6,4 Miliar di Disdikbud Maluku, YIT Klaim Perjalanan Dinas Sesuai SPJ

by netmaluku
27 September 2026
Reading Time: 3 mins read
A A
Dugaan Temuan Rp6,4 Miliar di Disdikbud Maluku, YIT Klaim Perjalanan Dinas Sesuai SPJ

Kantor Dinas Pendidikan Maluku

Share on FacebookShare on WhatsApp

Dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku tahun anggaran 2025 menjadi perhatian setelah muncul informasi mengenai temuan sekitar Rp6,4 miliar.

Salah satu pihak berinisial YIT yang namanya disebut dalam dugaan tersebut memberikan klarifikasi kepada Netmaluku.com, Minggu (27/9). YIT menyatakan, berdasarkan ingatannya, pelaporan perjalanan dinas pada bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) telah sesuai dengan surat pertanggungjawaban (SPJ) yang disampaikan.

“Terkait pemberitaan ini, nanti konfirmasi ke teman-teman di dinas juga. Seingat beta (saya), waktu review dari Inspektorat untuk bidang GTK ada perjalanan dinas, tapi pelaporannya sudah sesuai dengan SPJ yang dikasih masuk,” kata YT.

MenarikDibaca . . .

Tiga Siswa TK Qurani Amaholu SBB Raih Penghargaan di Aljabar Competition 2026

Tiga Siswa TK Qurani Amaholu SBB Raih Penghargaan di Aljabar Competition 2026

7 November 2026
Mahasiswa UBN Edukasi Siswa SD di Banda tentang Bahaya Bullying dan Sampah

Mahasiswa UBN Edukasi Siswa SD di Banda tentang Bahaya Bullying dan Sampah

7 November 2026
Koramil Geser Dorong Siswa Disiplin dan Berani Bermimpi, CASIS TNI AD Jadi Contoh

Koramil Geser Dorong Siswa Disiplin dan Berani Bermimpi, CASIS TNI AD Jadi Contoh

2 November 2026
PKM Internasional, UBN Dorong Pengembangan Wisata Bahari Berkelanjutan di Banda

PKM Internasional, UBN Dorong Pengembangan Wisata Bahari Berkelanjutan di Banda

31 Oktober 2026
Load More

YT juga menyatakan bersedia memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai persoalan tersebut sesuai tanggung jawab dan kewenangannya.

“Nanti kalau ada hal-hal yang mau ditanyakan, insya Allah beta (saya) kasih sesuai beta pung (punya) tanggung jawab dan kewenangan,” ujarnya.

Anggaran Perjalanan Dinas Rp50,6 Miliar

Sebelumnya, informasi dugaan penyimpangan ini disampaikan seorang sumber internal Disdikbud Maluku yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurut sumber tersebut, dugaan penyimpangan diketahui setelah Inspektorat Provinsi Maluku melakukan pemeriksaan dan reviu terhadap pengelolaan belanja perjalanan dinas pada akhir 2025.

Disdikbud Maluku disebut menganggarkan belanja perjalanan dinas sekitar Rp50,6 miliar pada tahun anggaran 2025. Anggaran tersebut tersebar dalam delapan program dan kegiatan.

Di antaranya, Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi sekitar Rp10,5 miliar, Program Pengelolaan Pendidikan Rp29,2 miliar, serta Program Pendidik dan Tenaga Kependidikan sekitar Rp5,5 miliar.

Selain itu, terdapat anggaran Program Pengembangan Kebudayaan sekitar Rp1,2 miliar, Pengembangan Kesenian Tradisional Rp1,3 miliar, Pembinaan Sejarah Rp926 juta, Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya Rp1,6 miliar, serta Pengelolaan Permuseuman sekitar Rp108 juta.

Sumber menyebut dugaan penyimpangan terjadi pada periode Januari hingga Agustus 2025, dengan sejumlah komponen perjalanan dinas yang diduga tidak sesuai ketentuan.

Di antaranya perjalanan dinas yang disebut tidak didukung bukti pertanggungjawaban riil, tidak sesuai standar harga satuan, serta tidak sesuai kondisi sebenarnya dengan nilai sekitar Rp192,5 juta.

Sumber juga menyebut adanya dugaan pembayaran tiket transportasi yang nilainya melebihi dokumen pertanggungjawaban, serta biaya penginapan dan uang harian yang diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Sejumlah Inisial Disebut dalam Perjalanan Dinas

Dalam keterangan yang diterima Netmaluku, sumber turut menyebut sejumlah inisial pegawai yang dikaitkan dengan perjalanan dinas pada beberapa kegiatan di lingkungan Disdikbud Maluku.

Berikut rincian perjalanan dinas berdasarkan keterangan sumber:

1. AA disebut melakukan perjalanan dari Ambon menuju Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, pada 10-13 Februari 2025. Perjalanan tersebut berkaitan dengan pengumpulan laporan pertanggungjawaban keuangan tahun 2024 pada Cabang Dinas Dikmen dan Diksus Kabupaten Kepulauan Aru.

2. J disebut melakukan perjalanan dari Ambon ke Pulau Buru pada 20 Februari 2025 dalam kegiatan penyediaan biaya personel didik sekolah menengah.

3. RK dan kawan-kawan disebut melakukan perjalanan dinas lokal dalam kegiatan verifikasi dan pembentukan gaji PNS dan PPPK untuk Mei 2025 pada 11 kabupaten/kota.

4. HP dan kawan-kawan disebut melakukan perjalanan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi guru PPPK di Kabupaten Seram Bagian Barat pada 17-20 Juli 2025.

5. YIT dan kawan-kawan disebut melakukan perjalanan untuk monitoring dan evaluasi guru PPPK di Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada 14-17 Agustus 2025.

6. UH dan kawan-kawan disebut melakukan perjalanan dinas untuk monitoring dan evaluasi guru PPPK di Kota Tual pada 4-7 Juli 2025.

7. MN dan kawan-kawan turut disebut dalam perjalanan dinas kegiatan monitoring dan evaluasi guru PPPK di Kabupaten Buru.

Minta Aparat Telusuri Dugaan Penyimpangan

Sumber internal tersebut meminta aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian, menelusuri dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas tersebut.

Menurut sumber, penelusuran diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan serta mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.

Sumber juga mempertanyakan tindak lanjut terhadap dugaan temuan tersebut, termasuk status nilai sekitar Rp6,4 miliar yang disebut berasal dari pemeriksaan Inspektorat.

Namun, hingga kini Netmaluku belum memperoleh dokumen audit resmi yang memastikan apakah angka tersebut telah ditetapkan sebagai kerugian keuangan daerah atau masih berupa temuan pemeriksaan yang membutuhkan tindak lanjut.

Kadis Pendidikan Sarankan Konfirmasi ke Pihak Terkait

Sebelumnya, Netmaluku telah melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Dr. Sarlota Singerin, S.Pd., M.Pd., terkait dugaan tersebut.

Sarlota menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung kepada pihak yang bersangkutan.

“Langsung saja ke Pak B untuk konfirmasi,” kata Sarlota kepada Netmaluku. (Tim)

Yang Baca: 930
Tags: 4 Miliar Disdikbud MalukuAnggaran Disdikbud MalukuDisdikbud MalukuDugaan Temuan Rp6Inspektorat Malukuperjalanan dinasPerjalanan Dinas 2025Temuan Anggaran Maluku
Disclaimer: Dilarang mengutip, menyalin, atau memuat ulang sebagian maupun seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin dari redaksi.

Related Posts

Tiga Siswa TK Qurani Amaholu SBB Raih Penghargaan di Aljabar Competition 2026

Tiga Siswa TK Qurani Amaholu SBB Raih Penghargaan di Aljabar Competition 2026

55 menit ago
Mahasiswa UBN Edukasi Siswa SD di Banda tentang Bahaya Bullying dan Sampah

Mahasiswa UBN Edukasi Siswa SD di Banda tentang Bahaya Bullying dan Sampah

11 jam ago
Koramil Geser Dorong Siswa Disiplin dan Berani Bermimpi, CASIS TNI AD Jadi Contoh

Koramil Geser Dorong Siswa Disiplin dan Berani Bermimpi, CASIS TNI AD Jadi Contoh

5 hari ago
PKM Internasional, UBN Dorong Pengembangan Wisata Bahari Berkelanjutan di Banda

PKM Internasional, UBN Dorong Pengembangan Wisata Bahari Berkelanjutan di Banda

1 minggu ago
Prodi PBI UBN Gelar Seminar Nasional Bulan Bahasa Libatkan Lima Perguruan Tinggi

Prodi PBI UBN Gelar Seminar Nasional Bulan Bahasa Libatkan Lima Perguruan Tinggi

1 minggu ago
Setelah 11 Tahun Tak Optimal, Unidar Siapkan Kampus Tulehu Kembali Aktif pada 2026 Ini

Setelah 11 Tahun Tak Optimal, Unidar Siapkan Kampus Tulehu Kembali Aktif pada 2026 Ini

3 minggu ago

Net Populer

Tiga Tersangka Korupsi Kredit BRI Batu Merah Resmi Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp4,29 Miliar

Tiga Tersangka Korupsi Kredit BRI Batu Merah Resmi Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp4,29 Miliar

2 November 2026
Dosen Unpatti Didakwa Tipu Rp200 Juta, Bawa Nama Rektor dan Wakil Rektor II

Dosen Unpatti Didakwa Tipu Rp200 Juta, Bawa Nama Rektor dan Wakil Rektor II

3 November 2026
424 Kredit KECE BRI Pasahari Cair, 405 Diduga Pakai Identitas Orang Lain Negara Rugi Rp4,2 miliar

424 Kredit KECE BRI Pasahari Cair, 405 Diduga Pakai Identitas Orang Lain Negara Rugi Rp4,2 miliar

4 November 2026
Antrean Pertalite Diduga Bisa Dipotong dengan Rp20 Ribu, Wahyudi Desak APH Usut SPBU Masohi

Antrean Pertalite Diduga Bisa Dipotong dengan Rp20 Ribu, Wahyudi Desak APH Usut SPBU Masohi

1 November 2026
Tarik Ulur Kasus SK Bodong di Ambon, Pemkot Berani Serahkan ke Polisi?

Tarik Ulur Kasus SK Bodong di Ambon, Pemkot Berani Serahkan ke Polisi?

3 November 2026

Net Update Maluku

Pangdam Pattimura Buka Peluang Pemuda Maluku Jadi Prajurit TNI, Seleksi Gratis

Pangdam Pattimura Buka Peluang Pemuda Maluku Jadi Prajurit TNI, Seleksi Gratis

5 November 2026
BWS Maluku Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk 485 Warga Desa Hitu

BWS Maluku Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk 485 Warga Desa Hitu

5 November 2026
Terancam Gagal Panen, BWS Maluku Langsung Kirim 8.000 Liter Air ke Sawah di Leawai

Terancam Gagal Panen, BWS Maluku Langsung Kirim 8.000 Liter Air ke Sawah di Leawai

3 November 2026
Rektor UBN Bawa Profesor Malaysia Jelajahi Keindahan Bawah Laut Banda

Rektor UBN Bawa Profesor Malaysia Jelajahi Keindahan Bawah Laut Banda

2 November 2026
NetMaluku.com

NetMaluku.com adalah media online yang menyajikan berita terkini, informasi terpercaya, serta berbagai peristiwa penting dari Maluku, Indonesia, dan dunia. Dengan jurnalisme yang independen dan berimbang, NetMaluku.com hadir untuk memberikan informasi yang akurat, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Net Menu

  • Buru
  • Buru Selatan
  • Kepulauan Aru
  • Kepulauan Tanimbar
  • Kota Ambon
  • Kota Tual
  • Maluku Barat Daya
  • Maluku Tengah
  • Maluku Tenggara
  • Net Advertorial
  • Net Budaya
  • Net Daerah
  • Net Ekonomi
  • Net Hukrim
  • Net Kesahatan
  • Net Nasional
  • Net Olahraga
  • Net Pemerintahan
  • Net Pendidikan
  • Net Politik
  • Seram Bagian Barat
  • Seram Bagian Timur

Net Terbaru

Tiga Siswa TK Qurani Amaholu SBB Raih Penghargaan di Aljabar Competition 2026

Tiga Siswa TK Qurani Amaholu SBB Raih Penghargaan di Aljabar Competition 2026

7 November 2026
Bahlil Meradang Namanya Diseret Skandal Sadap, Polisi Diminta Bongkar Dalang

Bahlil Meradang Namanya Diseret Skandal Sadap, Polisi Diminta Bongkar Dalang

7 November 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hak Jawab
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2026 | NetMaluku.com "News Trend Maluku"

  • Login
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Net Advertorial
  • Net Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Net Nasional
  • Net Pemerintahan
  • Net Budaya
  • Net Hukrim
  • Net Olahraga
  • Net Pendidikan
  • Net Politik

Hak Cipta © 2026 | NetMaluku.com "News Trend Maluku"

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten dilindungi!!