Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto memastikan proses hukum terkait kerusakan dan pembakaran bangunan dalam konflik antarwarga di Lisabata dan Desa Patahuwe, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), tetap berjalan.
Dadang mengatakan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan sejumlah bukti untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Sementara diproses. Kemarin setelah kita turun, situasinya kondusif. Untuk pidananya, kemarin sudah dilakukan olah TKP. Kita juga mengumpulkan bukti-bukti untuk mengidentifikasi pelaku-pelaku,” kata Dadang saat diwawancarai di Mapolda Maluku, Tantui, Ambon, Senin (14/9).
Menurut Dadang, penyelidikan masih terus dilakukan, termasuk dengan memeriksa berbagai bukti yang diperoleh dari lokasi kejadian. Polisi juga akan mengikuti perkembangan rencana rekonstruksi bangunan yang mengalami kerusakan.
“Prosesnya sedang berjalan. Kita sudah olah TKP, kita juga sudah mengumpulkan bukti-bukti berupa video untuk mengidentifikasi pelaku,” ujarnya.
Meski proses hukum tetap berjalan, Dadang menegaskan bahwa rekonsiliasi dan perdamaian antara pihak-pihak yang terlibat menjadi prioritas utama.
Ia meminta masyarakat tidak mengabaikan upaya penyelesaian konflik secara damai demi menjaga hubungan baik antara desa yang bertetangga.
“Saya minta rekonsiliasi, perdamaian ini yang paling utama. Meski ini tidak boleh meninggalkan masalah pelanggarannya. Masalahnya nanti kepastiannya seperti apa, prosesnya tetap harus jalan,” kata Dadang.
Dadang juga mengapresiasi masyarakat dari kedua pihak yang dinilainya tidak menginginkan konflik kembali terjadi. Menurut dia, situasi di lokasi berangsur kondusif setelah aparat keamanan turun langsung.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada warga karena begitu kita turun, mereka dua-duanya tidak menginginkan ini yang terjadi. Itu yang saya apresiasi kepada kedua belah pihak,” tuturnya.
Ia mengimbau masyarakat di SBB, khususnya warga kedua desa, tidak membawa persoalan lain ke dalam konflik tersebut. Dadang meminta setiap persoalan diselesaikan melalui komunikasi dan tidak direspons dengan emosi.
“Permasalahan terkait kesalahpahaman soal pembakaran lahan itu kemudian terjadi kesalahpahaman. Jangan bawa isu-isu lain dalam persoalan ini,” katanya.
Menurut Dadang, menjaga perdamaian dan kehidupan berdampingan harus menjadi perhatian bersama, terutama karena Lisabata dan Patahuwe merupakan wilayah yang saling bertetangga.
“Kita semua menginginkan perdamaian di antara desa yang bertetangga itu terjadi,” ujar Dadang.
Selain penanganan keamanan dan proses hukum, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap kerugian yang muncul akibat peristiwa tersebut.
Dadang mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, termasuk Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, terkait penanganan dampak konflik tersebut.
“Kerugian-kerugian itu juga pemerintah daerah, terutama gubernur dan pemda, sangat atensi terhadap permasalahan ini,” katanya.
Dari sisi keamanan, Dadang memastikan kepolisian akan menjamin keselamatan masyarakat dari kedua pihak dan mencegah konflik kembali terjadi.
“Kita tentu menjamin keselamatan. Kemudian kita berharap ini tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Ia pun mengajak masyarakat Maluku mengedepankan komunikasi ketika menghadapi persoalan di lapangan. Menurutnya, setiap kesalahpahaman harus segera dibicarakan untuk mencari solusi.
“Hal-hal yang kira-kira kurang pas, kurang paham, turun dikomunikasikan. Jangan kita tidak bisa. Kalau memang ada seperti itu, bagaimana solusinya, jangan langsung terbawa emosi,” kata Dadang.
Dadang menegaskan, kepolisian saat ini memprioritaskan pemulihan situasi agar tetap kondusif. Namun, upaya menjaga perdamaian tersebut tetap berjalan beriringan dengan proses hukum terhadap dugaan pelanggaran dalam peristiwa Lisabata-Patahuwe. (Tiar)
















