NetMaluku.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Advertorial
  • Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Advertorial
  • Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
NetMaluku.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Net Advertorial
  • Net Daerah
  • Net Nasional
  • Net Pemerintahan
  • Net Budaya
  • Net Hukrim
  • Net Olahraga
  • Net Pendidikan
  • Net Politik
Home Net Hukrim

Diduga Hina Keluarga Lewat Facebook, IW Dilaporkan ke Polres Buru

by netmaluku
10 September 2026
Reading Time: 3 mins read
A A
Diduga Hina Keluarga Lewat Facebook, IW Dilaporkan ke Polres Buru
Share on FacebookShare on WhatsApp

Komentar di media sosial Facebook berujung laporan polisi. IW, salah seorang warga Kabupaten Buru, dilaporkan Mahmud Hentihu ke Polres Buru atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut dibuat Mahmud di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Buru, Kamis (10/9).

Mahmud datang ke Mapolres Buru bersama sejumlah anggota keluarganya. Ia didampingi Ketua Koperasi Produsen Parusa Tanila Baru (PTB), Ruslan Arif Soamole, M. Rustam Fadly Tukuboya, SH, serta keluarga lainnya.

MenarikDibaca . . .

Wartawan TV One Diduga Diintimidasi di Aru, IJTI Maluku Desak Pelaku Diproses Hukum

Wartawan TV One Diduga Diintimidasi di Aru, IJTI Maluku Desak Pelaku Diproses Hukum

6 November 2026
Dua Terdakwa Pembunuhan Nus Kei Dituntut Hukuman Mati di PN Ambon

Dua Terdakwa Pembunuhan Nus Kei Dituntut Hukuman Mati di PN Ambon

5 November 2026
Sejumlah PPK BPJN Maluku Dikabarkan Dipanggil Polisi, Dugaan Fasilitas Karaoke Diselidiki

Sejumlah PPK BPJN Maluku Dikabarkan Dipanggil Polisi, Dugaan Fasilitas Karaoke Diselidiki

5 November 2026
424 Kredit KECE BRI Pasahari Cair, 405 Diduga Pakai Identitas Orang Lain Negara Rugi Rp4,2 miliar

424 Kredit KECE BRI Pasahari Cair, 405 Diduga Pakai Identitas Orang Lain Negara Rugi Rp4,2 miliar

4 November 2026
Load More

Usai membuat laporan dan memberikan keterangan kepada petugas, Mahmud mengatakan dugaan penghinaan tersebut bermula dari sebuah percakapan di kolom komentar Facebook.

Percakapan itu terjadi pada unggahan akun Facebook “Bang Duri” milik Soa Ahmad Nacikit. Unggahan tersebut memuat video sambutan Hinolong Baman M. Zein Besan dalam kegiatan pertemuan tokoh-tokoh adat di Desa Waetina pada 8 September 2026.

Dalam unggahan tersebut, akun “Bang Duri” menuliskan keterangan mengenai sambutan Hinolong Baman M. Zein Besan.

IW kemudian diduga ikut memberikan komentar. Salah satu komentar yang ditulisnya berbunyi, “Ha ha ha penipu semua, termasuk Imam Kaiely.”

Komentar tersebut kemudian mendapat respons dari pemilik akun “Bang Duri”. Ia meminta IW agar lebih bijaksana dalam memberikan komentar dan tidak membawa persoalan internal keluarga ke ranah petuanan.

“Jangan keluarkan kata-kata yang kurang bagus dari mulut bapak. Jika kata-kata bapak kaya begini, kasihan kami anak-anak yang muda. Mohon bapak kalau ada masalah di internal keluarga di Negeri Kaiely, jangan bawa-bawa satu petuanan,” tulis akun tersebut.

Namun, menurut Mahmud, percakapan di kolom komentar kemudian berlanjut. IW diduga kembali melontarkan pernyataan yang menyasar Mahmud, keluarganya, serta Ketua Koperasi Produsen Parusa Tanila Baru, Ruslan Arif Soamole.

Dalam komentarnya, IW diduga menyebut kakek Ruslan, Mahmud, dan Ruslan diusir dari Kaiely karena persoalan koperasi.

Komentar tersebut kemudian ditutup dengan kalimat, “Ko ada yang percaya keluarga itu.”

Mahmud menilai pernyataan tersebut telah menyerang kehormatan dan nama baik dirinya serta keluarganya. Ia juga menilai pernyataan itu disampaikan secara terbuka di ruang publik melalui media sosial sehingga dapat diketahui oleh orang lain.

Atas dasar itu, Mahmud memilih membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Buru.

Keluarga Pilih Jalur Hukum

M. Rustam Fadly Tukuboya, SH, menantu Mahmud Hentihu, mengatakan kehadirannya di Polres Buru untuk mendampingi mertuanya sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Menurut Rustam, keluarga tidak ingin persoalan tersebut diselesaikan melalui perdebatan maupun tindakan di luar koridor hukum.

“Langkah hukum ini harus kami ambil untuk menjaga harkat dan martabat orang tua kami yang secara sengaja menyerang kehormatannya melalui media sosial oleh terlapor Ibrahim Wael,” kata Rustam.

Ia mengatakan keluarga menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Kami yakin sungguh dan percaya kepada institusi penegak hukum, dalam hal ini Polres Buru. Saat ini orang tua kami sedang memberikan keterangan,” ujarnya.

Rustam menegaskan pihak keluarga akan menghormati setiap tahapan yang dilakukan penyidik. Meski demikian, ia memastikan keluarga akan tetap mengawal perkembangan laporan tersebut.

“Jadi kami yakin sungguh bahwa apa yang dilakukan oleh Ibrahim Wael di media sosial itu memenuhi unsur pidana sebagaimana UU ITE. Kami akan kawal proses ini,” katanya.

Ia juga mengaku sedih melihat kondisi orang tua yang menurutnya merasa terhina akibat pernyataan yang diduga disampaikan melalui media sosial.

“Saya sebagai anak mantu dari Bapak Mahmud Hentihu merasa sangat sedih karena orang tua kami merasa terhina sebagaimana yang disampaikan oleh Ibrahim Wael,” ungkapnya.

Menurut Rustam, persoalan terkait kehormatan seseorang tidak semestinya diselesaikan dengan saling menyerang di ruang publik. Jika terdapat dugaan pelanggaran hukum, mekanisme hukum dinilai menjadi jalan yang tepat untuk menyelesaikannya.

“Kehadiran kami di sini menunjukkan bahwa kami sudah mengambil langkah hukum yang tepat. Kami percaya kepada kepolisian dan akan terus mengawal proses ini,” ujarnya.

Mahmud menyebut dugaan perbuatan Ibrahim Wael berkaitan dengan ketentuan Pasal 27A UU ITE tentang penghinaan atau pencemaran nama baik melalui informasi elektronik.

Namun, mengenai penerapan pasal dan terpenuhinya unsur pidana, hal tersebut masih menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan dan pembuktian berdasarkan laporan serta alat bukti yang ada. (Tim)

Yang Baca: 765
Tags: FacebookKabupaten BuruMahmud Hentihupencemaran nama baikPolres buruUU ITE
Disclaimer: Dilarang mengutip, menyalin, atau memuat ulang sebagian maupun seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin dari redaksi.

Related Posts

Wartawan TV One Diduga Diintimidasi di Aru, IJTI Maluku Desak Pelaku Diproses Hukum

Wartawan TV One Diduga Diintimidasi di Aru, IJTI Maluku Desak Pelaku Diproses Hukum

2 hari ago
Dua Terdakwa Pembunuhan Nus Kei Dituntut Hukuman Mati di PN Ambon

Dua Terdakwa Pembunuhan Nus Kei Dituntut Hukuman Mati di PN Ambon

2 hari ago
Sejumlah PPK BPJN Maluku Dikabarkan Dipanggil Polisi, Dugaan Fasilitas Karaoke Diselidiki

Sejumlah PPK BPJN Maluku Dikabarkan Dipanggil Polisi, Dugaan Fasilitas Karaoke Diselidiki

3 hari ago
424 Kredit KECE BRI Pasahari Cair, 405 Diduga Pakai Identitas Orang Lain Negara Rugi Rp4,2 miliar

424 Kredit KECE BRI Pasahari Cair, 405 Diduga Pakai Identitas Orang Lain Negara Rugi Rp4,2 miliar

4 hari ago
W.A.L dan N.R Ditahan dalam Kasus Korupsi PT Dok Waiame, Kerugian Negara Rp18,9 Miliar

W.A.L dan N.R Ditahan dalam Kasus Korupsi PT Dok Waiame, Kerugian Negara Rp18,9 Miliar

4 hari ago
RS dan YB Jadi Tersangka Dugaan Pungli Revitalisasi Pendidikan di SBT, Nilainya Lebih dari Rp1 Miliar

RS dan YB Jadi Tersangka Dugaan Pungli Revitalisasi Pendidikan di SBT, Nilainya Lebih dari Rp1 Miliar

4 hari ago

Net Populer

Tiga Tersangka Korupsi Kredit BRI Batu Merah Resmi Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp4,29 Miliar

Tiga Tersangka Korupsi Kredit BRI Batu Merah Resmi Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp4,29 Miliar

2 November 2026
Dosen Unpatti Didakwa Tipu Rp200 Juta, Bawa Nama Rektor dan Wakil Rektor II

Dosen Unpatti Didakwa Tipu Rp200 Juta, Bawa Nama Rektor dan Wakil Rektor II

3 November 2026
424 Kredit KECE BRI Pasahari Cair, 405 Diduga Pakai Identitas Orang Lain Negara Rugi Rp4,2 miliar

424 Kredit KECE BRI Pasahari Cair, 405 Diduga Pakai Identitas Orang Lain Negara Rugi Rp4,2 miliar

4 November 2026
Tarik Ulur Kasus SK Bodong di Ambon, Pemkot Berani Serahkan ke Polisi?

Tarik Ulur Kasus SK Bodong di Ambon, Pemkot Berani Serahkan ke Polisi?

3 November 2026
Sejumlah PPK BPJN Maluku Dikabarkan Dipanggil Polisi, Dugaan Fasilitas Karaoke Diselidiki

Sejumlah PPK BPJN Maluku Dikabarkan Dipanggil Polisi, Dugaan Fasilitas Karaoke Diselidiki

5 November 2026

Net Update Maluku

Pangdam Pattimura Buka Peluang Pemuda Maluku Jadi Prajurit TNI, Seleksi Gratis

Pangdam Pattimura Buka Peluang Pemuda Maluku Jadi Prajurit TNI, Seleksi Gratis

5 November 2026
BWS Maluku Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk 485 Warga Desa Hitu

BWS Maluku Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk 485 Warga Desa Hitu

5 November 2026
Terancam Gagal Panen, BWS Maluku Langsung Kirim 8.000 Liter Air ke Sawah di Leawai

Terancam Gagal Panen, BWS Maluku Langsung Kirim 8.000 Liter Air ke Sawah di Leawai

3 November 2026
Rektor UBN Bawa Profesor Malaysia Jelajahi Keindahan Bawah Laut Banda

Rektor UBN Bawa Profesor Malaysia Jelajahi Keindahan Bawah Laut Banda

2 November 2026
NetMaluku.com

NetMaluku.com adalah media online yang menyajikan berita terkini, informasi terpercaya, serta berbagai peristiwa penting dari Maluku, Indonesia, dan dunia. Dengan jurnalisme yang independen dan berimbang, NetMaluku.com hadir untuk memberikan informasi yang akurat, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Net Menu

  • Buru
  • Buru Selatan
  • Kepulauan Aru
  • Kepulauan Tanimbar
  • Kota Ambon
  • Kota Tual
  • Maluku Barat Daya
  • Maluku Tengah
  • Maluku Tenggara
  • Net Advertorial
  • Net Budaya
  • Net Daerah
  • Net Ekonomi
  • Net Hukrim
  • Net Kesahatan
  • Net Nasional
  • Net Olahraga
  • Net Pemerintahan
  • Net Pendidikan
  • Net Politik
  • Seram Bagian Barat
  • Seram Bagian Timur

Net Terbaru

Tiga Siswa TK Qurani Amaholu SBB Raih Penghargaan di Aljabar Competition 2026

Tiga Siswa TK Qurani Amaholu SBB Raih Penghargaan di Aljabar Competition 2026

7 November 2026
Bahlil Meradang Namanya Diseret Skandal Sadap, Polisi Diminta Bongkar Dalang

Bahlil Meradang Namanya Diseret Skandal Sadap, Polisi Diminta Bongkar Dalang

7 November 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hak Jawab
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2026 | NetMaluku.com "News Trend Maluku"

  • Login
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Net Advertorial
  • Net Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Net Nasional
  • Net Pemerintahan
  • Net Budaya
  • Net Hukrim
  • Net Olahraga
  • Net Pendidikan
  • Net Politik

Hak Cipta © 2026 | NetMaluku.com "News Trend Maluku"

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten dilindungi!!