NetMaluku.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Advertorial
  • Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Advertorial
  • Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
NetMaluku.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Net Advertorial
  • Net Daerah
  • Net Nasional
  • Net Pemerintahan
  • Net Budaya
  • Net Hukrim
  • Net Olahraga
  • Net Pendidikan
  • Net Politik
Home Net Hukrim

Polresta Ambon Bekuk Napi Pembunuhan Imanuel Birahi Setelah Empat Hari Buron

by netmaluku
27 Agustus 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
Polresta Ambon Bekuk Napi Pembunuhan Imanuel Birahi Setelah Empat Hari Buron
Share on FacebookShare on WhatsApp

Polresta Ambon akhirnya mengakhiri pelarian narapidana kasus pembunuhan, Imanuel Birahi alias Manu, yang kabur dari Lapas Kelas IIA Ambon dan menjadi buronan selama empat hari.

Imanuel ditangkap personel Polsek Teluk Ambon di sebuah rumah kos kawasan Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Kamis (27/8) pagi sekitar pukul 10:30 WIT.

Kapolresta Ambon Kombes Andrias Susanto Nugroho mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengenali wajah Imanuel setelah foto dan identitas narapidana itu beredar di media sosial.

MenarikDibaca . . .

Wartawan TV One Diduga Diintimidasi di Aru, IJTI Maluku Desak Pelaku Diproses Hukum

Wartawan TV One Diduga Diintimidasi di Aru, IJTI Maluku Desak Pelaku Diproses Hukum

6 November 2026
Dua Terdakwa Pembunuhan Nus Kei Dituntut Hukuman Mati di PN Ambon

Dua Terdakwa Pembunuhan Nus Kei Dituntut Hukuman Mati di PN Ambon

5 November 2026
Sejumlah PPK BPJN Maluku Dikabarkan Dipanggil Polisi, Dugaan Fasilitas Karaoke Diselidiki

Sejumlah PPK BPJN Maluku Dikabarkan Dipanggil Polisi, Dugaan Fasilitas Karaoke Diselidiki

5 November 2026
424 Kredit KECE BRI Pasahari Cair, 405 Diduga Pakai Identitas Orang Lain Negara Rugi Rp4,2 miliar

424 Kredit KECE BRI Pasahari Cair, 405 Diduga Pakai Identitas Orang Lain Negara Rugi Rp4,2 miliar

4 November 2026
Load More

Informasi dari warga kemudian langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek Teluk Ambon. Polisi melakukan pengecekan terhadap lokasi yang diinformasikan hingga memastikan keberadaan Imanuel.

“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar yang bersangkutan adalah napi yang melarikan diri,” kata Andrias saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Teluk Ambon, Kamis (27/8) sore.

Setelah memastikan informasi tersebut, polisi mendatangi rumah kos dan melakukan penyisiran. Imanuel akhirnya ditemukan bersembunyi di dalam salah satu kamar.

Petugas langsung mengamankan Imanuel tanpa perlawanan. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Teluk Ambon untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

Andrias menegaskan, keberhasilan jajaran Polresta Ambon menangkap kembali Imanuel tidak terlepas dari peran masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada aparat.

“Ini merupakan laporan masyarakat yang berhasil ditindaklanjuti dengan penangkapan,” ujarnya.

Menurut Andrias, informasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mempersempit ruang gerak Imanuel selama dalam pelarian.

Sempat Datang ke Kos

Pemilik kos di kawasan bawah Jembatan Merah Putih, Desa Poka, Hapsa Rahawarin, mengungkapkan bahwa Imanuel sempat beberapa kali datang ke tempat tersebut.

Imanuel pertama kali masuk ke kos pada Minggu sekitar pukul 04.00 WIT. Saat itu, ia berada di kamar yang dihuni seorang perempuan.

Hapsa sempat meminta Imanuel meninggalkan kos karena tidak ingin tempat tersebut dijadikan lokasi berkumpul laki-laki dan perempuan.

Setelah terjadi perdebatan, Imanuel kemudian keluar dari kos sekitar pukul 12.45 WIT.

Namun, pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WIT, Imanuel kembali ke tempat tersebut.

Habsa kemudian mengenali Imanuel setelah melihat foto buronan yang beredar di media sosial. Ia langsung menghubungi Polsek Teluk Ambon sekitar pukul 11.00 WIT.

“Saya desak polisi supaya cepat datang agar dia jangan sampai kabur lagi,” kata Habsa.

Tak lama kemudian, sekitar lima personel polisi mendatangi lokasi. Setelah pintu kamar dibuka, petugas menemukan Imanuel bersembunyi di dalam kamar.

Imanuel langsung diamankan dan digiring ke Mapolsek Teluk Ambon.

Jalani Hukuman Sembilan Tahun

Di tempat yang sama, Kalapas Kelas IIA Ambon Sumarwoto Hendra Budiman mengatakan Imanuel merupakan terpidana kasus pembunuhan yang divonis sembilan tahun penjara.

Dari total masa hukuman tersebut, Imanuel telah menjalani enam tahun sembilan bulan. Dengan demikian, masih tersisa sekitar dua tahun lebih masa pidananya.

Pasca kejadian pelarian tersebut, pihak Lapas bersama kepolisian akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan dan pengawasan di dalam lapas.

“Kami akan mencari solusi terbaik. Kami akan melakukan persiapan dan pembenahan di Lapas,” ujar Sumarwoto.

Terkait kemungkinan adanya konsekuensi tambahan akibat pelarian tersebut, pihak Lapas menyerahkannya pada ketentuan dan regulasi yang berlaku.

“Kami dari pihak Lapas menyampaikan permohonan maaf karena telah membuat kenyamanan di Kota Ambon terusik,” katanya.

Sementara itu, Kabid Pembinaan Ditjenpas Maluku Novriadi mengapresiasi kerja sama masyarakat, media, kepolisian, dan jajaran pemasyarakatan dalam membantu mengungkap persembunyian Imanuel.

Pengawasan terhadap warga binaan, khususnya di Lapas Kelas IIA Ambon, akan diperketat sebagai bagian dari evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Setelah diamankan Polresta Ambon melalui Polsek Teluk Ambon, Imanuel selanjutnya akan dibawa kembali ke Lapas Kelas IIA Ambon untuk menjalani sisa masa hukumannya sesuai ketentuan yang berlaku. (Tiar)

Yang Baca: 375
Tags: Imanuel Birahinapi kaburnapi pembunuhanPoka AmbonPolresta Ambon
Disclaimer: Dilarang mengutip, menyalin, atau memuat ulang sebagian maupun seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin dari redaksi.

Related Posts

Wartawan TV One Diduga Diintimidasi di Aru, IJTI Maluku Desak Pelaku Diproses Hukum

Wartawan TV One Diduga Diintimidasi di Aru, IJTI Maluku Desak Pelaku Diproses Hukum

2 hari ago
Dua Terdakwa Pembunuhan Nus Kei Dituntut Hukuman Mati di PN Ambon

Dua Terdakwa Pembunuhan Nus Kei Dituntut Hukuman Mati di PN Ambon

2 hari ago
Sejumlah PPK BPJN Maluku Dikabarkan Dipanggil Polisi, Dugaan Fasilitas Karaoke Diselidiki

Sejumlah PPK BPJN Maluku Dikabarkan Dipanggil Polisi, Dugaan Fasilitas Karaoke Diselidiki

3 hari ago
424 Kredit KECE BRI Pasahari Cair, 405 Diduga Pakai Identitas Orang Lain Negara Rugi Rp4,2 miliar

424 Kredit KECE BRI Pasahari Cair, 405 Diduga Pakai Identitas Orang Lain Negara Rugi Rp4,2 miliar

4 hari ago
W.A.L dan N.R Ditahan dalam Kasus Korupsi PT Dok Waiame, Kerugian Negara Rp18,9 Miliar

W.A.L dan N.R Ditahan dalam Kasus Korupsi PT Dok Waiame, Kerugian Negara Rp18,9 Miliar

4 hari ago
RS dan YB Jadi Tersangka Dugaan Pungli Revitalisasi Pendidikan di SBT, Nilainya Lebih dari Rp1 Miliar

RS dan YB Jadi Tersangka Dugaan Pungli Revitalisasi Pendidikan di SBT, Nilainya Lebih dari Rp1 Miliar

4 hari ago

Net Populer

Tiga Tersangka Korupsi Kredit BRI Batu Merah Resmi Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp4,29 Miliar

Tiga Tersangka Korupsi Kredit BRI Batu Merah Resmi Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp4,29 Miliar

2 November 2026
Dosen Unpatti Didakwa Tipu Rp200 Juta, Bawa Nama Rektor dan Wakil Rektor II

Dosen Unpatti Didakwa Tipu Rp200 Juta, Bawa Nama Rektor dan Wakil Rektor II

3 November 2026
424 Kredit KECE BRI Pasahari Cair, 405 Diduga Pakai Identitas Orang Lain Negara Rugi Rp4,2 miliar

424 Kredit KECE BRI Pasahari Cair, 405 Diduga Pakai Identitas Orang Lain Negara Rugi Rp4,2 miliar

4 November 2026
Tarik Ulur Kasus SK Bodong di Ambon, Pemkot Berani Serahkan ke Polisi?

Tarik Ulur Kasus SK Bodong di Ambon, Pemkot Berani Serahkan ke Polisi?

3 November 2026
Sejumlah PPK BPJN Maluku Dikabarkan Dipanggil Polisi, Dugaan Fasilitas Karaoke Diselidiki

Sejumlah PPK BPJN Maluku Dikabarkan Dipanggil Polisi, Dugaan Fasilitas Karaoke Diselidiki

5 November 2026

Net Update Maluku

Pangdam Pattimura Buka Peluang Pemuda Maluku Jadi Prajurit TNI, Seleksi Gratis

Pangdam Pattimura Buka Peluang Pemuda Maluku Jadi Prajurit TNI, Seleksi Gratis

5 November 2026
BWS Maluku Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk 485 Warga Desa Hitu

BWS Maluku Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk 485 Warga Desa Hitu

5 November 2026
Terancam Gagal Panen, BWS Maluku Langsung Kirim 8.000 Liter Air ke Sawah di Leawai

Terancam Gagal Panen, BWS Maluku Langsung Kirim 8.000 Liter Air ke Sawah di Leawai

3 November 2026
Rektor UBN Bawa Profesor Malaysia Jelajahi Keindahan Bawah Laut Banda

Rektor UBN Bawa Profesor Malaysia Jelajahi Keindahan Bawah Laut Banda

2 November 2026
NetMaluku.com

NetMaluku.com adalah media online yang menyajikan berita terkini, informasi terpercaya, serta berbagai peristiwa penting dari Maluku, Indonesia, dan dunia. Dengan jurnalisme yang independen dan berimbang, NetMaluku.com hadir untuk memberikan informasi yang akurat, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Net Menu

  • Buru
  • Buru Selatan
  • Kepulauan Aru
  • Kepulauan Tanimbar
  • Kota Ambon
  • Kota Tual
  • Maluku Barat Daya
  • Maluku Tengah
  • Maluku Tenggara
  • Net Advertorial
  • Net Budaya
  • Net Daerah
  • Net Ekonomi
  • Net Hukrim
  • Net Kesahatan
  • Net Nasional
  • Net Olahraga
  • Net Pemerintahan
  • Net Pendidikan
  • Net Politik
  • Seram Bagian Barat
  • Seram Bagian Timur

Net Terbaru

Tiga Siswa TK Qurani Amaholu SBB Raih Penghargaan di Aljabar Competition 2026

Tiga Siswa TK Qurani Amaholu SBB Raih Penghargaan di Aljabar Competition 2026

7 November 2026
Bahlil Meradang Namanya Diseret Skandal Sadap, Polisi Diminta Bongkar Dalang

Bahlil Meradang Namanya Diseret Skandal Sadap, Polisi Diminta Bongkar Dalang

7 November 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hak Jawab
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2026 | NetMaluku.com "News Trend Maluku"

  • Login
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Net Advertorial
  • Net Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Net Nasional
  • Net Pemerintahan
  • Net Budaya
  • Net Hukrim
  • Net Olahraga
  • Net Pendidikan
  • Net Politik

Hak Cipta © 2026 | NetMaluku.com "News Trend Maluku"

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten dilindungi!!