Kesal karena janji perbaikan jalan tak kunjung terealisasi, sejumlah warga kawasan Air Besar (Arbes)-Ahuru, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, memblokade ruas jalan menggunakan material beton, semen, dan batu, Rabu (26/8).
Aksi pemalangan dilakukan tepat di kawasan tempat pembuangan sampah. Beton dan batu disusun hingga membentuk penghalang setinggi sekitar 50 sentimeter yang membuat kendaraan roda dua maupun roda empat tidak dapat melintas.
Akibat aksi tersebut, arus lalu lintas dari arah Arbes-Ahuru menuju pusat Kota Ambon maupun sebaliknya terhenti. Pengendara yang hendak melintas terpaksa memutar balik. Aparat kepolisian turut berada di lokasi untuk mengawal jalannya aksi.
Koordinator aksi, Husen Latuconsina, mengatakan pemblokiran jalan merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap pemerintah yang dinilai belum memberikan kepastian terkait perbaikan ruas jalan yang kondisinya telah mengalami kerusakan parah.
Menurut Husen, warga sebelumnya telah menerima komitmen dari pemerintah bersama pihak terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum, mengenai penanganan jalan tersebut. Namun, hingga kini janji tersebut belum juga diwujudkan.
“Memberikan kepastian waktu pelaksanaan perbaikan kepada masyarakat. Menindaklanjuti komitmen pemerintah yang sebelumnya telah disampaikan bersama pihak PU,” tegas Husen kepada awak media di lokasi.
Husen menegaskan, aksi tersebut bukan sekadar bentuk protes, melainkan upaya warga untuk mendesak pemerintah agar segera menghadirkan solusi konkret terhadap persoalan infrastruktur yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Warga meminta Pemerintah Kota Ambon, Pemerintah Provinsi Maluku, serta instansi terkait tidak lagi sebatas memberikan janji, tetapi segera menentukan langkah nyata dan kepastian waktu pelaksanaan perbaikan jalan.
Selain itu, warga juga meminta pemerintah membuka ruang dialog agar persoalan tersebut dapat dibahas secara langsung bersama masyarakat.
“Membuka ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk membahas penyelesaian persoalan jalan. Memastikan pembangunan infrastruktur dilakukan secara adil dan merata,” ujar Husen.
Dalam aksi tersebut, warga juga menyampaikan sikap bahwa pemalangan akan dibuka apabila pemerintah, baik Pemerintah Kota Ambon maupun Pemerintah Provinsi Maluku, datang langsung ke lokasi.
Warga meminta Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena bersama pihak Pemerintah Provinsi Maluku turun melihat langsung kondisi jalan sekaligus memberikan kepastian mengenai waktu dan mekanisme perbaikannya.
Bagi warga, kerusakan jalan yang dibiarkan berlarut-larut tidak hanya mengganggu mobilitas, tetapi juga berdampak terhadap aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Pemblokiran jalan ini menjadi bentuk tekanan warga agar pemerintah segera membuktikan komitmennya melalui tindakan nyata, bukan kembali mengumbar janji perbaikan yang belum memiliki kepastian waktu. (Tiar)















