Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di depan Penginapan Mitra Palace, Dusun Waimetang Darat, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, Rabu (19/8) sekitar pukul 14.15 WIT.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Kasihumas Polres SBB IPDA Asep Souisa, S.Sos., mengatakan, kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha MX warna merah dengan nomor polisi DE 6161 G yang dikendarai MA (42), seorang anggota Polri, dan sepeda motor Jupiter Z warna hitam dengan nomor polisi DE 5525 MB yang dikendarai AL (23), pelajar/mahasiswa, dengan penumpang ES (26), yang juga merupakan pelajar/mahasiswa.
“Kecelakaan terjadi di depan Penginapan Mitra Palace. Saat ini kronologis lengkap mengenai bagaimana terjadinya benturan antara kedua kendaraan masih dalam proses pendalaman. Personel masih melakukan pengumpulan informasi dan mencari keterangan dari para saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian,” jelas IPDA Asep, Kamis (20/8).
Menurutnya, kepolisian belum menyimpulkan secara pasti rangkaian kejadian maupun faktor yang menyebabkan kecelakaan tersebut.
Penyelidikan masih dilakukan untuk memperoleh gambaran secara utuh mengenai posisi kendaraan, arah perjalanan, serta kondisi sebelum dan saat terjadinya benturan.
“Kami masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi di lapangan. Oleh karena itu, kronologis sementara yang beredar belum dapat dijadikan sebagai kesimpulan akhir terkait penyebab maupun pihak yang menjadi penyebab kecelakaan,” tegasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Jupiter Z, AL (23), mengalami benturan pada bagian kepala dan dada serta cedera kepala berat.
AL sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Piru. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.
Sementara pengendara Yamaha MX, MA (42), mengalami luka pada bagian depan wajah dan patah pada pergelangan kaki kanan.
Sedangkan penumpang Jupiter Z, ES (26), mengalami luka lecet pada bagian wajah, tangan kanan, dan paha kiri. Kedua korban luka tersebut mendapat penanganan medis di RSUD Piru.
IPDA Asep menambahkan, dalam kecelakaan ini terdapat satu korban meninggal dunia dan dua korban mengalami luka-luka. Sementara kerugian material akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Personel Polres SBB telah mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan. Petugas kemudian mengamankan dan melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan para saksi, serta mengecek kondisi para korban di RSUD Piru.
Saat kecelakaan terjadi, kondisi arus lalu lintas di sekitar lokasi dilaporkan aman dan lancar. Cuaca saat itu dalam keadaan mendung.
Polres SBB mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan bermotor, untuk selalu mengutamakan keselamatan dengan mematuhi aturan lalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan selama berkendara.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu berhati-hati, tidak memacu kendaraan dengan kecepatan yang membahayakan dan tetap memperhatikan kondisi jalan maupun pengguna jalan lainnya. Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan,” pungkas IPDA Asep Souisa, S.Sos. (Acim)















