Kepolisian Daerah (Polda) Maluku terus membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus membuka ruang partisipasi publik dalam mengawasi kinerja institusi Polri.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Sholat Subuh Berjamaah Keliling dan Silaturahmi yang digelar Kabid Propam Polda Maluku Kombes Pol Jarot Sungkowo bersama personel Bidpropam di Masjid Al-Huda, Jalan Diponegoro, Kota Ambon, Minggu (16/8) pukul 04.45 WIT.
Kegiatan yang diikuti 10 personel Bidpropam Polda Maluku tersebut tidak hanya menjadi momentum ibadah bersama warga. Setelah sholat, personel kepolisian berdialog dengan jamaah sekaligus menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kesempatan itu, masyarakat juga diberikan informasi mengenai sejumlah kanal resmi Kepolisian yang dapat digunakan untuk menyampaikan laporan, informasi maupun pengaduan.
Kabid Propam Polda Maluku Kombes Pol Jarot Sungkowo mengatakan, terciptanya keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab polisi.
Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi lingkungan sekaligus menjadi mitra Kepolisian dalam mendeteksi potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
“Keamanan dan ketertiban tidak dapat dibangun oleh Kepolisian seorang diri. Dibutuhkan kepedulian, komunikasi dan partisipasi masyarakat,” ujar Jarot.
Ia mengajak masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, tindak pidana maupun persoalan sosial yang membutuhkan penanganan.
“Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera menyampaikan informasi kepada Kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, tindak pidana maupun persoalan sosial yang membutuhkan penanganan,” katanya.
Propam Buka Ruang Pengaduan
Selain menyampaikan pesan kamtibmas, kegiatan tersebut dimanfaatkan Bidpropam untuk memperkenalkan sejumlah kanal pelayanan dan pengaduan Kepolisian kepada masyarakat.
Salah satunya Lapor Kapolda Maluku, yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan informasi, keluhan maupun pengaduan berkaitan dengan pelayanan dan kinerja Kepolisian di wilayah hukum Polda Maluku.
Masyarakat juga diperkenalkan dengan QR Code Layanan Pengaduan Divpropam Polri. Kanal ini dapat digunakan untuk menyampaikan pengaduan terkait dugaan pelanggaran anggota Polri maupun persoalan pelayanan yang berkaitan dengan institusi Kepolisian.
Selain itu, masyarakat diingatkan mengenai Layanan Polisi 110 yang dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan Kepolisian secara cepat.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi mengatakan, keterbukaan terhadap pengaduan masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun institusi Polri yang profesional dan dipercaya publik.
“Polda Maluku ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang mudah untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan. Kanal pelayanan yang disosialisasikan bukan sekadar sarana komunikasi, tetapi juga bagian dari komitmen Polri untuk mendengar, merespons dan melakukan evaluasi terhadap setiap masukan masyarakat,” kata Rositah.
Menurut Rositah, kedekatan antara polisi dan masyarakat harus dibangun melalui komunikasi yang terbuka dan dilakukan secara berkelanjutan.
Karena itu, kegiatan keagamaan seperti Sholat Subuh Berjamaah Keliling dinilai menjadi salah satu ruang strategis bagi polisi untuk bertemu langsung dengan warga, mendengarkan aspirasi sekaligus menyampaikan pesan keamanan.
“Kamtibmas yang kondusif merupakan modal penting bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas sosial dan ekonomi dengan aman. Karena itu, kami mengajak masyarakat tidak ragu berkomunikasi dengan Polisi,” ujarnya.
Masyarakat Jadi Mitra Pengawasan
Kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan pendekatan Polda Maluku yang tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan melalui pendekatan sosial dan komunikasi langsung dengan masyarakat.
Personel Bidpropam mendorong warga agar tidak bersikap pasif ketika mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun dugaan pelanggaran anggota Polri.
Masyarakat diharapkan dapat menjadi bagian dari sistem deteksi dini dengan menyampaikan informasi secara cepat, tepat dan bertanggung jawab melalui kanal resmi Kepolisian.
Bagi Polda Maluku, keterlibatan masyarakat menjadi elemen penting dalam menjaga situasi keamanan tetap stabil, terlebih menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Melalui kegiatan tersebut, silaturahmi antara personel Polda Maluku dan masyarakat semakin terbangun. Warga juga mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kamtibmas secara bersama-sama serta mengetahui akses pengaduan yang dapat digunakan ketika membutuhkan bantuan atau menemukan dugaan pelanggaran.
Langkah ini menegaskan bahwa penguatan institusi Polri tidak hanya dilakukan dari dalam organisasi, tetapi juga melalui keterlibatan masyarakat sebagai mitra sekaligus bagian dari kontrol sosial. (Erhan)















