Mollucas Corruption Watch (MCW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut dugaan korupsi pada sejumlah proyek di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku. Tuntutan tersebut akan disuarakan MCW melalui aksi unjuk rasa yang rencananya digelar di depan Gedung Merah Putih KPK.
Dalam seruan aksi yang diterima redaksi Minggu (26/7), MCW mengangkat tema “Lawan Korupsi, Selamatkan Uang Rakyat”. Organisasi tersebut menilai dugaan penyimpangan pada proyek-proyek infrastruktur jalan di Maluku harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Salah satu tuntutan utama yang disampaikan MCW adalah meminta KPK segera memanggil dan memeriksa seseorang bernama Aseng, yang dalam materi aksi disebut sebagai pimpinan proyek yang selama ini mengerjakan sejumlah proyek di lingkungan BPJN Provinsi Maluku.
Selain itu, MCW juga meminta KPK melakukan pemeriksaan terhadap seluruh satuan kerja (Satker) serta pejabat terkait yang diduga memiliki keterlibatan dalam pelaksanaan proyek-proyek BPJN Maluku.
MCW juga mendesak KPK mengusut secara menyeluruh dugaan penyimpangan anggaran, kualitas pekerjaan yang dinilai buruk, serta dugaan kerugian negara yang dalam materi aksi disebut mencapai ratusan miliar rupiah.
Tak hanya itu, MCW meminta lembaga antirasuah menindak tegas setiap pihak yang nantinya terbukti melakukan tindak pidana korupsi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka juga mendesak agar hasil pemeriksaan dibuka secara transparan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum.
Dalam materi aksi tersebut, MCW turut menyampaikan sejumlah slogan, di antaranya “Korupsi Merusak Bangsa, Lawan Sekarang”, “Lawan Korupsi, Selamatkan Uang Rakyat”, serta “Tangkap dan Penjarakan Aseng” sebagai bagian dari tuntutan yang akan disuarakan kepada KPK.
MCW berharap KPK memberikan perhatian serius terhadap laporan maupun aspirasi masyarakat terkait dugaan penyimpangan proyek infrastruktur di Maluku, mengingat pembangunan jalan menggunakan anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan secara transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam tuntutan MCW maupun dari BPJN Provinsi Maluku terkait materi aksi tersebut. Redaksi juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait agar pemberitaan tetap berimbang sesuai prinsip jurnalistik. (Tim)
















