Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) menggandeng Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon untuk menyusun kajian akademik komprehensif terkait masa depan pengelolaan tambang emas Gunung Botak di Kabupaten Buru, Maluku.
Kolaborasi tersebut dibahas dalam forum audiensi yang berlangsung di Lantai III Gedung Rektorat Universitas Pattimura, Rabu (24/6). Pertemuan itu mempertemukan jajaran Ditjen Gakkum ESDM dengan pimpinan dan akademisi lintas disiplin dari Unpatti.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, mengatakan kajian akademik sangat dibutuhkan sebagai landasan ilmiah dalam merumuskan kebijakan pengelolaan pertambangan Gunung Botak yang selama ini menghadapi berbagai persoalan kompleks.
Menurut Jeffri, saat ini aktivitas pertambangan di kawasan tersebut dikelola oleh sejumlah pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang memiliki keterbatasan modal dan teknologi. Kondisi itu membuat sebagian aktivitas pertambangan bergantung pada pihak lain yang memiliki kekuatan finansial maupun teknologi pengolahan dan pemurnian mineral.
“Situasi ini rentan menimbulkan persoalan tata kelola, keselamatan kerja hingga pencemaran lingkungan. Karena itu dibutuhkan kajian yang benar-benar komprehensif sebelum pemerintah mengambil langkah strategis ke depan,” kata Jeffri.
Ia menegaskan, Pemerintah Pusat berkomitmen menerapkan prinsip Good Mining Practice atau tata kelola pertambangan yang baik. Melalui pendekatan ilmiah, pemerintah ingin memetakan seluruh dampak yang mungkin timbul, mulai dari aspek hukum, teknis operasional, ekonomi, sosial budaya hingga lingkungan hidup.
Jeffri menyebut Gunung Botak merupakan aset strategis yang harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku. Karena itu, setiap opsi kebijakan yang akan dipilih harus mempertimbangkan risiko paling kecil terhadap lingkungan, stabilitas sosial dan keberlanjutan penerimaan negara.
“Kami berharap hasil kajian akademik dari Universitas Pattimura dapat menjadi referensi penting bagi Pemerintah Provinsi Maluku dalam merancang model pengelolaan yang tepat, legal, berkeadilan dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Jeffri juga menegaskan pihaknya tengah berkonsentrasi pada berbagai persoalan tata kelola sumber daya alam di Maluku, khususnya tambang emas Gunung Botak. Karena itu, keterlibatan perguruan tinggi dinilai penting untuk memperkaya perspektif ilmiah sebelum kebijakan dieksekusi di lapangan.
“Kami berharap ada kajian yang komprehensif agar pengelolaan sumber daya emas Gunung Botak benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mampu meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan, sosial maupun budaya,” tambahnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Pattimura, Prof. Fredy Lewakabessy, menyatakan kesiapan kampus untuk mendukung pemerintah melalui riset dan kajian akademik yang objektif.
Menurutnya, Unpatti memiliki tenaga ahli di berbagai bidang yang relevan, mulai dari pertambangan, lingkungan hidup, hukum, hingga sosial ekonomi.
“Kami melakukan riset untuk menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Sebagai lembaga akademik, kami bebas dari kepentingan kelompok tertentu dan fokus memberikan rekomendasi berbasis fakta,” ujar Fredy.
Ia berharap hasil kajian yang dilakukan nantinya dapat menjadi dasar bagi pengambilan kebijakan yang mampu menekan dampak lingkungan dan sosial, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku.
Kolaborasi antara Kementerian ESDM dan Universitas Pattimura ini diharapkan menjadi langkah awal menuju tata kelola tambang emas Gunung Botak yang lebih tertib, berkelanjutan dan memberi manfaat jangka panjang bagi daerah maupun negara. (Tiar)

















