Irjen Pol Suwondo Nainggolan dipercaya menjadi Kapolda Maluku menggantikan Irjen Pol Dadang Hartanto yang mendapat penugasan baru sebagai Kapolda Metro Jaya.
Pergantian tersebut merupakan bagian dari rotasi sejumlah perwira tinggi Polri yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026. Dalam rotasi itu, Suwondo yang sebelumnya menjabat Asisten Kapolri Bidang Logistik atau Aslog Kapolri mendapat tugas memimpin Polda Maluku.
Suwondo Nainggolan merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Ia lahir di Jakarta pada 26 April 1972 dan dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang reserse.
Kariernya dimulai dari sejumlah jabatan operasional di wilayah Polda Metro Jaya. Suwondo pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kapolsek Metro Setiabudi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat hingga Kasubdit V/Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Perjalanan kariernya kemudian berlanjut ke tingkat Mabes Polri. Ia pernah menjabat Kasubdit V Dittipidum Bareskrim Polri, Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri hingga Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Pada 2019, Suwondo dipercaya sebagai Koorspripim Polri. Setahun kemudian, ia mendapat tugas sebagai Karobinkar SSDM Polri dan Kakorbinmas Baharkam Polri.
Kariernya di tingkat kewilayahan berlanjut pada Oktober 2022 ketika Suwondo ditunjuk sebagai Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta. Selama memimpin Polda DIY, ia juga dikenal mengembangkan program Jumat Curhat untuk menyerap keluhan dan masukan masyarakat secara langsung.
Pada Maret 2025, Suwondo kembali dimutasi ke Mabes Polri. Jabatan Kapolda DIY diserahterimakan kepada Brigjen Anggoro Sukartono, sementara Suwondo dipercaya menjadi Aslog Kapolri menggantikan Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono.
Kini, pengalaman Suwondo di bidang reserse, pembinaan masyarakat, kepemimpinan kewilayahan hingga logistik akan dibawa ke Maluku. Ia akan meneruskan kepemimpinan Polda Maluku setelah Dadang Hartanto bergeser menjadi Kapolda Metro Jaya.
Penunjukan ini sekaligus menempatkan Suwondo kembali pada jabatan Kapolda setelah sebelumnya memimpin Polda DIY selama lebih dari dua tahun. (Tim)

















