Seorang pria berinisial ST diduga menganiaya kekasihnya, RB, menggunakan senjata tajam jenis gunting hingga korban mengalami luka berat dan kritis. Peristiwa tersebut terjadi di depan Toko MR. D.I.Y., Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Kamis (29/10).
Polisi menduga aksi penganiayaan tersebut dipicu persoalan asmara. ST disebut terbakar cemburu setelah menerima informasi bahwa kekasihnya diduga memiliki hubungan dengan orang lain.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani melalui Kasi Humas Polres Kepulauan Tanimbar, Iptu Olofianus Batlayeri, mengatakan polisi bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan berat tersebut.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel satuan fungsi terkait langsung diperintahkan untuk bergerak cepat menuju TKP, guna memastikan situasi keamanan serta mengamankan terduga pelaku berinisial ST,” kata Olofianus.
Setelah kejadian, korban RB yang mengalami luka berat langsung dievakuasi oleh petugas kepolisian bersama masyarakat ke RSUD Dr. P.P. Magreti Saumlaki untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sampai saat ini, korban dilaporkan dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif. Korban juga disebut sempat tidak sadarkan diri akibat luka yang dialaminya.
Berdasarkan penyelidikan awal, ST dan RB diketahui merupakan pasangan kekasih, yang belum terikat dalam pernikahan secara gereja maupun sipil. Keduanya juga telah dikaruniai seorang anak.
Saat ini, ST telah diamankan di Mapolres Kepulauan Tanimbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan sejumlah saksi guna mendalami kasus tersebut.
Polres Kepulauan Tanimbar mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Penanganan perkara selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Wan)
















