Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Nona, Desa Wapsalit, Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru, Maluku, kembali menjadi perhatian. Forkopimda Kabupaten Buru turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi pertambangan sekaligus memantau aktivitas penambangan yang masih berlangsung.
Pemantauan dilakukan Senin (26/10) dipimpin Bupati Buru Ikram Umasugi. Kapolres Buru AKBP Andi Zulkifli bersama jajaran Polres Buru turut dalam kegiatan tersebut bersama unsur TNI, Kejaksaan dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Setibanya di kawasan PETI Gunung Nona, rombongan menemukan sejumlah kelompok penambang yang masih bekerja secara manual di sepanjang aliran Sungai Wamkedan.
Mereka menggunakan peralatan sederhana seperti linggis, sekop, dulang hingga karpet penyaring emas. Aktivitas tersebut menjadi salah satu temuan dalam pemantauan langsung Forkopimda.
Namun, tidak terlihat excavator yang sedang beroperasi ketika rombongan berada di lokasi. Meski begitu, jejak penggunaan alat berat masih terlihat di sejumlah titik.
Gundukan tanah, lubang galian cukup dalam, alat penyaring hingga jalur lintasan alat berat ditemukan di kawasan tersebut. Kondisi itu mengindikasikan adanya aktivitas pengerukan sebelumnya.
Menariknya, keberadaan alat berat justru terpantau dari udara.
Menggunakan drone milik Pemerintah Kabupaten Buru, rombongan menemukan satu unit excavator berada di antara semak-semak dan kawasan hutan lebat.
Excavator tersebut dalam kondisi tidak beroperasi. Hingga pemantauan dilakukan, pemilik alat berat itu belum diketahui dan masih perlu ditelusuri lebih lanjut.
Tak hanya excavator, rombongan juga menemukan satu unit tromol atau gelundung yang biasa digunakan untuk mengolah material emas. Peralatan tersebut ditemukan di bagian hulu Sungai Wamkedan dan dalam kondisi tidak beroperasi.
Bupati Buru Ikram Umasugi menegaskan penertiban PETI tidak boleh hanya dilakukan di titik yang mudah terlihat dari jalur utama.
Menurut Ikram, pengawasan harus diperluas hingga kawasan perbukitan, lokasi perendaman serta titik lain yang berpotensi menjadi tempat berlangsungnya aktivitas pertambangan ilegal.
“Penertiban jangan hanya melihat lokasi yang ada di jalur utama. Titik-titik lain di perbukitan dan lokasi perendaman juga harus diperiksa,” kata Ikram dalam kegiatan tersebut.
Ia juga mengingatkan dampak aktivitas PETI terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat. Penggalian di kawasan tersebut berpotensi memicu kerusakan lingkungan, longsor hingga banjir ketika curah hujan meningkat.
Selain itu, penggunaan bahan kimia berbahaya dalam proses pengolahan emas, termasuk merkuri, menjadi perhatian serius karena berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Kapolres Buru AKBP Andi Zulkifli melalui jajaran Polres Buru menekankan pentingnya sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menangani persoalan PETI.
Penanganan tidak hanya dilakukan melalui penertiban di lapangan, tetapi juga dengan pemantauan dan pendalaman informasi untuk memastikan aktivitas pertambangan tanpa izin tidak kembali berlangsung.
Pemantauan Forkopimda ini menjadi langkah awal untuk memperkuat pengawasan di kawasan Gunung Nona. Temuan aktivitas penambangan manual, bekas pengerukan alat berat, hingga excavator yang terpantau dari udara akan menjadi bagian dari bahan evaluasi untuk langkah selanjutnya.
Forkopimda Kabupaten Buru menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dan mengambil langkah sesuai kewenangan masing-masing guna menjaga keamanan, kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat di sekitar kawasan PETI Gunung Nona. (Tim)















