NetMaluku.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Advertorial
  • Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Advertorial
  • Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
NetMaluku.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Net Advertorial
  • Net Daerah
  • Net Nasional
  • Net Pemerintahan
  • Net Budaya
  • Net Hukrim
  • Net Olahraga
  • Net Pendidikan
  • Net Politik
Home Net Hukrim

Kasus Kematian Fikram Heluth Mandek, Pengacara Minta Kapolda Evaluasi Penyidik

by netmaluku
12 Oktober 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
Kasus Kematian Fikram Heluth Mandek, Pengacara Minta Kapolda Evaluasi Penyidik
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tim penasihat hukum keluarga almarhum Fikram Heluth mendesak Kapolda Maluku Irjen Pol. Suwondo Nainggolan mengevaluasi penanganan kasus kematian Fikram yang hingga kini belum memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.

Desakan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang diserahkan kepada Kapolda Maluku di Markas Polda Maluku, Senin (12/10), sekitar pukul 14.30 WIT. Surat itu diterima pihak Sekretariat Umum Polda Maluku.

Tim penasihat hukum yang terdiri atas Abdul Safri Tuakia, S.H., M.H., Herman Masry, S.H., dan Umar Lebe Tuasikal, S.H., M.H., meminta kepolisian mempercepat pemeriksaan saksi, mendalami alat bukti, serta mengevaluasi proses penyidikan di Polres Seram Bagian Barat (SBB).

MenarikDibaca . . .

Wartawan TV One Diduga Diintimidasi di Aru, IJTI Maluku Desak Pelaku Diproses Hukum

Wartawan TV One Diduga Diintimidasi di Aru, IJTI Maluku Desak Pelaku Diproses Hukum

6 November 2026
Dua Terdakwa Pembunuhan Nus Kei Dituntut Hukuman Mati di PN Ambon

Dua Terdakwa Pembunuhan Nus Kei Dituntut Hukuman Mati di PN Ambon

5 November 2026
Sejumlah PPK BPJN Maluku Dikabarkan Dipanggil Polisi, Dugaan Fasilitas Karaoke Diselidiki

Sejumlah PPK BPJN Maluku Dikabarkan Dipanggil Polisi, Dugaan Fasilitas Karaoke Diselidiki

5 November 2026
424 Kredit KECE BRI Pasahari Cair, 405 Diduga Pakai Identitas Orang Lain Negara Rugi Rp4,2 miliar

424 Kredit KECE BRI Pasahari Cair, 405 Diduga Pakai Identitas Orang Lain Negara Rugi Rp4,2 miliar

4 November 2026
Load More

Fikram Heluth ditemukan meninggal dunia pada Kamis (27/8) di kawasan tambang sinabar, Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten SBB.

Baru lima dari 12 saksi diperiksa

Salah satu persoalan yang disoroti tim penasihat hukum adalah pemeriksaan saksi. Berdasarkan informasi yang diterima mereka, baru lima orang saksi yang diperiksa penyidik, sedangkan keluarga korban bersama tim penasihat hukum telah mengajukan 12 saksi.

Abdul Safri Tuakia, S.H., M.H., mengatakan pihaknya meminta Kapolda Maluku memberikan perhatian serius agar penanganan perkara tidak berlarut-larut tanpa kejelasan.

“Kami meminta Kapolda Maluku memberikan perhatian serius terhadap perkara ini, termasuk mengevaluasi proses penanganan yang sedang berjalan agar seluruh petunjuk dapat ditindaklanjuti dan keluarga memperoleh kepastian hukum,” katanya.

Tim meminta penyidik segera memanggil dan memeriksa seluruh saksi yang telah diajukan. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memperjelas rangkaian peristiwa kematian Fikram serta mencocokkan keterangan saksi dengan bukti lain.

Enam nama diminta didalami

Selain meminta percepatan pemeriksaan saksi, tim penasihat hukum menyebut telah mengajukan enam nama yang perlu didalami keterangannya terkait peristiwa kematian Fikram.

Mereka meminta penyidik menindaklanjuti informasi tersebut secara objektif dan profesional. Penentuan keterlibatan maupun pertanggungjawaban pidana seseorang harus didasarkan pada alat bukti yang sah serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Tim juga meminta penyidik menelusuri informasi mengenai dugaan jejak atau bercak darah di sejumlah titik sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Informasi tersebut, menurut tim, perlu diuji melalui pemeriksaan forensik, pengujian barang bukti, pencocokan dengan keterangan saksi, dan langkah penyidikan lain yang diperlukan.

Mereka berharap seluruh petunjuk diperiksa secara menyeluruh untuk membantu mengungkap penyebab kematian Fikram dan rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum korban ditemukan.

Pengacara minta Kapolda evaluasi penyidik

Tim penasihat hukum turut meminta Kapolda Maluku mengevaluasi penanganan perkara di Polres SBB, termasuk proses pemanggilan saksi, pengumpulan alat bukti, koordinasi penyidikan, dan tindak lanjut terhadap setiap petunjuk yang relevan.

Apabila diperlukan, mereka meminta Polda Maluku melakukan supervisi untuk memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan profesional, transparan, objektif, serta akuntabel.

Tim juga meminta penyidik memberikan informasi perkembangan perkara secara berkala kepada keluarga korban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Surat desakan tersebut ditembuskan kepada Kabareskrim Mabes Polri, unsur pengawasan penyidikan Bareskrim Polri, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, Kabid Propam Polda Maluku, dan Kapolres Seram Bagian Barat.

Tim berharap pengawasan dari tingkat Polda hingga Mabes Polri dapat mendorong penanganan perkara yang lebih terukur dan memastikan setiap petunjuk relevan ditindaklanjuti.

Tim penasihat hukum menegaskan akan terus mengawal perkara kematian Fikram Heluth melalui langkah hukum yang tersedia demi memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum bagi keluarga almarhum. (Tim)

Yang Baca: 662
Tags: Fikram Heluth MalukuKapolda Maluku Suwondo Nainggolankasus kematian Fikram Heluthkasus kematian Seram Bagian Baratpemeriksaan saksi Fikram Heluthpengacara Fikram HeluthPolres Seram Bagian Barat
Disclaimer: Dilarang mengutip, menyalin, atau memuat ulang sebagian maupun seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin dari redaksi.

Related Posts

Wartawan TV One Diduga Diintimidasi di Aru, IJTI Maluku Desak Pelaku Diproses Hukum

Wartawan TV One Diduga Diintimidasi di Aru, IJTI Maluku Desak Pelaku Diproses Hukum

1 hari ago
Dua Terdakwa Pembunuhan Nus Kei Dituntut Hukuman Mati di PN Ambon

Dua Terdakwa Pembunuhan Nus Kei Dituntut Hukuman Mati di PN Ambon

2 hari ago
Sejumlah PPK BPJN Maluku Dikabarkan Dipanggil Polisi, Dugaan Fasilitas Karaoke Diselidiki

Sejumlah PPK BPJN Maluku Dikabarkan Dipanggil Polisi, Dugaan Fasilitas Karaoke Diselidiki

2 hari ago
424 Kredit KECE BRI Pasahari Cair, 405 Diduga Pakai Identitas Orang Lain Negara Rugi Rp4,2 miliar

424 Kredit KECE BRI Pasahari Cair, 405 Diduga Pakai Identitas Orang Lain Negara Rugi Rp4,2 miliar

4 hari ago
W.A.L dan N.R Ditahan dalam Kasus Korupsi PT Dok Waiame, Kerugian Negara Rp18,9 Miliar

W.A.L dan N.R Ditahan dalam Kasus Korupsi PT Dok Waiame, Kerugian Negara Rp18,9 Miliar

4 hari ago
RS dan YB Jadi Tersangka Dugaan Pungli Revitalisasi Pendidikan di SBT, Nilainya Lebih dari Rp1 Miliar

RS dan YB Jadi Tersangka Dugaan Pungli Revitalisasi Pendidikan di SBT, Nilainya Lebih dari Rp1 Miliar

4 hari ago

Net Populer

Tiga Tersangka Korupsi Kredit BRI Batu Merah Resmi Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp4,29 Miliar

Tiga Tersangka Korupsi Kredit BRI Batu Merah Resmi Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp4,29 Miliar

2 November 2026
Dosen Unpatti Didakwa Tipu Rp200 Juta, Bawa Nama Rektor dan Wakil Rektor II

Dosen Unpatti Didakwa Tipu Rp200 Juta, Bawa Nama Rektor dan Wakil Rektor II

3 November 2026
424 Kredit KECE BRI Pasahari Cair, 405 Diduga Pakai Identitas Orang Lain Negara Rugi Rp4,2 miliar

424 Kredit KECE BRI Pasahari Cair, 405 Diduga Pakai Identitas Orang Lain Negara Rugi Rp4,2 miliar

4 November 2026
Antrean Pertalite Diduga Bisa Dipotong dengan Rp20 Ribu, Wahyudi Desak APH Usut SPBU Masohi

Antrean Pertalite Diduga Bisa Dipotong dengan Rp20 Ribu, Wahyudi Desak APH Usut SPBU Masohi

1 November 2026
Tarik Ulur Kasus SK Bodong di Ambon, Pemkot Berani Serahkan ke Polisi?

Tarik Ulur Kasus SK Bodong di Ambon, Pemkot Berani Serahkan ke Polisi?

3 November 2026

Net Update Maluku

Pangdam Pattimura Buka Peluang Pemuda Maluku Jadi Prajurit TNI, Seleksi Gratis

Pangdam Pattimura Buka Peluang Pemuda Maluku Jadi Prajurit TNI, Seleksi Gratis

5 November 2026
BWS Maluku Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk 485 Warga Desa Hitu

BWS Maluku Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk 485 Warga Desa Hitu

5 November 2026
Terancam Gagal Panen, BWS Maluku Langsung Kirim 8.000 Liter Air ke Sawah di Leawai

Terancam Gagal Panen, BWS Maluku Langsung Kirim 8.000 Liter Air ke Sawah di Leawai

3 November 2026
Rektor UBN Bawa Profesor Malaysia Jelajahi Keindahan Bawah Laut Banda

Rektor UBN Bawa Profesor Malaysia Jelajahi Keindahan Bawah Laut Banda

2 November 2026
NetMaluku.com

NetMaluku.com adalah media online yang menyajikan berita terkini, informasi terpercaya, serta berbagai peristiwa penting dari Maluku, Indonesia, dan dunia. Dengan jurnalisme yang independen dan berimbang, NetMaluku.com hadir untuk memberikan informasi yang akurat, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Net Menu

  • Buru
  • Buru Selatan
  • Kepulauan Aru
  • Kepulauan Tanimbar
  • Kota Ambon
  • Kota Tual
  • Maluku Barat Daya
  • Maluku Tengah
  • Maluku Tenggara
  • Net Advertorial
  • Net Budaya
  • Net Daerah
  • Net Ekonomi
  • Net Hukrim
  • Net Kesahatan
  • Net Nasional
  • Net Olahraga
  • Net Pemerintahan
  • Net Pendidikan
  • Net Politik
  • Seram Bagian Barat
  • Seram Bagian Timur

Net Terbaru

Tiga Siswa TK Qurani Amaholu SBB Raih Penghargaan di Aljabar Competition 2026

Tiga Siswa TK Qurani Amaholu SBB Raih Penghargaan di Aljabar Competition 2026

7 November 2026
Bahlil Meradang Namanya Diseret Skandal Sadap, Polisi Diminta Bongkar Dalang

Bahlil Meradang Namanya Diseret Skandal Sadap, Polisi Diminta Bongkar Dalang

7 November 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hak Jawab
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2026 | NetMaluku.com "News Trend Maluku"

  • Login
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Net Advertorial
  • Net Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Net Nasional
  • Net Pemerintahan
  • Net Budaya
  • Net Hukrim
  • Net Olahraga
  • Net Pendidikan
  • Net Politik

Hak Cipta © 2026 | NetMaluku.com "News Trend Maluku"

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten dilindungi!!