Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan mutasi besar-besaran terhadap puluhan perwira tinggi dan perwira menengah Polri. Sejumlah pejabat di lingkungan Polda Maluku ikut bergeser dalam mutasi tersebut.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Surat tersebut ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Deni Dharmapala.
Salah satu pejabat yang bergeser adalah Kabidpropam Polda Maluku Kombes Pol Jarot Sungkowo. Ia mendapat tugas baru sebagai Kaden C Ropaminal Divpropam Polri.
Posisi Kabidpropam Polda Maluku selanjutnya ditempati Kombes Pol Edwin Louis Sengka yang sebelumnya menjabat Kaden B Ropaminal Divpropam Polri.
Pergantian juga terjadi pada posisi Kabidkeu Polda Maluku. Kombes Pol Bangun Widi Septo dimutasi menjadi Kabidkeu Polda Sulawesi Selatan.
Jabatan tersebut kemudian diisi AKBP Andi Erma Suryono yang sebelumnya menjabat Wakapolrestabes Makassar Polda Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Dirsamapta Polda Maluku Kombes Pol Agus Pujianto juga mendapat penugasan baru. Ia dimutasi sebagai Auditor Sispamobvitnas Madya Tk. II Baharkam Polri.
Posisi Dirsamapta Polda Maluku selanjutnya ditempati Kombes Pol Junoto yang sebelumnya menjabat Widyaiswara Muda Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.
Dengan demikian, sejumlah posisi strategis di Polda Maluku mengalami perubahan dalam telegram mutasi terbaru Kapolri tersebut.
Secara keseluruhan, telegram Kapolri memuat pergeseran puluhan Pati dan Pamen Polri di berbagai satuan kerja, mulai dari Mabes Polri, Polda hingga sejumlah jabatan strategis lainnya.
Para pejabat yang dimutasi diperintahkan segera melaksanakan tugas baru paling lambat 14 hari sejak keputusan mutasi ditetapkan.
Mutasi ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi Polri sekaligus pengisian sejumlah jabatan strategis di lingkungan kepolisian. (Tim)

















