NetMaluku.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Advertorial
  • Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Advertorial
  • Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
NetMaluku.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Net Advertorial
  • Net Daerah
  • Net Nasional
  • Net Pemerintahan
  • Net Budaya
  • Net Hukrim
  • Net Olahraga
  • Net Pendidikan
  • Net Politik
Home Net Hukrim

331 Kg Merkuri Sitaan Negara Raib dari Gudang ESDM Maluku, Diduga Dijebol

by netmaluku
30 September 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
331 Kg Merkuri Sitaan Negara Raib dari Gudang ESDM Maluku, Diduga Dijebol
Share on FacebookShare on WhatsApp

Sebanyak 331 kilogram merkuri cair yang merupakan barang bukti hasil sitaan dan telah dirampas untuk negara dilaporkan hilang dari gudang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku.

Merkuri berkadar 100 persen itu diduga diambil dari gudang penyimpanan milik Dinas ESDM Maluku. Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polda Maluku dan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku, Abdul Haris Anwar, membenarkan hilangnya merkuri tersebut saat dikonfirmasi Netmaluku, Rabu (30/9).

MenarikDibaca . . .

Wartawan TV One Diduga Diintimidasi di Aru, IJTI Maluku Desak Pelaku Diproses Hukum

Wartawan TV One Diduga Diintimidasi di Aru, IJTI Maluku Desak Pelaku Diproses Hukum

6 November 2026
Dua Terdakwa Pembunuhan Nus Kei Dituntut Hukuman Mati di PN Ambon

Dua Terdakwa Pembunuhan Nus Kei Dituntut Hukuman Mati di PN Ambon

5 November 2026
Sejumlah PPK BPJN Maluku Dikabarkan Dipanggil Polisi, Dugaan Fasilitas Karaoke Diselidiki

Sejumlah PPK BPJN Maluku Dikabarkan Dipanggil Polisi, Dugaan Fasilitas Karaoke Diselidiki

5 November 2026
424 Kredit KECE BRI Pasahari Cair, 405 Diduga Pakai Identitas Orang Lain Negara Rugi Rp4,2 miliar

424 Kredit KECE BRI Pasahari Cair, 405 Diduga Pakai Identitas Orang Lain Negara Rugi Rp4,2 miliar

4 November 2026
Load More

Haris sekaligus membantah informasi yang menyebut merkuri yang hilang mencapai satu ton. Menurut dia, jumlah sebenarnya sekitar 331 kilogram.

“Itu barang bukti hasil sitaan dari pelaku kejahatan dan sesuai amar putusan Pengadilan Negeri Ambon dirampas oleh negara dan diserahkan ke Dinas ESDM Provinsi Maluku,” kata Haris.

Dia menegaskan merkuri tersebut bukan barang titipan, melainkan barang bukti yang status hukumnya telah dirampas untuk negara berdasarkan putusan pengadilan.

“Barangnya dicuri dari gudang kantor Dinas ESDM. Beratnya bukan satu ton. Berita itu terlalu berlebihan, yang benar cuma 331 kilogram saja,” ujarnya.

Menurut Haris, pihaknya telah melaporkan kehilangan tersebut kepada Polda Maluku. Penanganan kasus kini dilakukan oleh Reskrimum Polda Maluku.

“Kami sudah laporkan ke Polda Maluku dan kasusnya sementara ditangani Reskrimum Polda Maluku,” katanya.

Diduga Dijebol, Siapa yang Ambil?

Hilangnya 331 kilogram merkuri dari gudang pemerintah kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan. Salah satunya mengenai sistem pengamanan barang bukti yang berada di lingkungan Dinas ESDM Maluku.

Saat dikonfirmasi apakah kejadian tersebut terjadi karena lemahnya sistem pengawasan gudang, Haris tidak memberikan jawaban.

Ia juga tidak menjawab ketika ditanya apakah hasil pemeriksaan internal Dinas ESDM telah menemukan dugaan keterlibatan orang dalam atau justru pihak luar dalam hilangnya merkuri tersebut.

Pertanyaan mengenai bagaimana ratusan kilogram merkuri bisa keluar dari gudang juga belum mendapatkan penjelasan dari pihak Dinas ESDM.

Haris memilih bungkam ketika ditanya mengenai hasil investigasi internal kantornya terkait dugaan pencurian tersebut.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh, gudang Dinas ESDM Maluku selama ini juga pernah digunakan untuk menyimpan berbagai barang bukti hasil penindakan aktivitas pertambangan ilegal.

Barang bukti tersebut antara lain merkuri cair dan batuan sinabar yang merupakan bahan baku utama dalam pembuatan merkuri.

Material tersebut berasal dari sejumlah perkara yang ditangani aparat penegak hukum di Maluku, termasuk hasil penyitaan dari wilayah yang pernah menjadi lokasi aktivitas pertambangan tanpa izin.

Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku pernah melihat tumpukan karung berisi sinabar dalam jumlah besar di area kantor Dinas ESDM Maluku.

“Dulu ada banyak sekali karung-karung berisi sinabar di sana. Jumlahnya besar. Tapi belakangan sudah tidak terlihat lagi,” ungkap sumber tersebut.

Namun, sumber itu tidak mengetahui secara pasti ke mana material tersebut dipindahkan ataupun bagaimana status pengelolaannya.

Polda Maluku Selidiki

Merkuri merupakan bahan berbahaya dan beracun atau B3 yang penggunaannya diawasi karena dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan manusia dan lingkungan.

Bahan tersebut juga dikenal digunakan dalam aktivitas pertambangan emas, termasuk pertambangan yang dilakukan tanpa izin.

Karena itu, hilangnya ratusan kilogram merkuri dari gudang pemerintah menjadi perhatian karena menyangkut barang bukti yang secara hukum telah menjadi milik negara.

Kini, penyidik Polda Maluku tengah menangani kasus tersebut untuk mengungkap bagaimana 331 kilogram merkuri dapat hilang dari gudang Dinas ESDM.

Selain mencari pelaku, penyidik juga perlu mengungkap kronologi hilangnya merkuri, termasuk memeriksa sistem pengamanan gudang serta pihak-pihak yang memiliki akses terhadap lokasi penyimpanan.

Hingga kini belum diketahui apakah hilangnya merkuri tersebut melibatkan orang dalam atau pihak luar. Kepastian mengenai hal itu masih menunggu hasil penyelidikan Polda Maluku. (Tim)

Yang Baca: 556
Tags: 331 kg merkuri hilangBerita Malukugudang ESDM Malukumerkuri ESDM Malukumerkuri sitaan negarapencurian merkuriPolda maluku
Disclaimer: Dilarang mengutip, menyalin, atau memuat ulang sebagian maupun seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin dari redaksi.

Related Posts

Wartawan TV One Diduga Diintimidasi di Aru, IJTI Maluku Desak Pelaku Diproses Hukum

Wartawan TV One Diduga Diintimidasi di Aru, IJTI Maluku Desak Pelaku Diproses Hukum

3 hari ago
Dua Terdakwa Pembunuhan Nus Kei Dituntut Hukuman Mati di PN Ambon

Dua Terdakwa Pembunuhan Nus Kei Dituntut Hukuman Mati di PN Ambon

4 hari ago
Sejumlah PPK BPJN Maluku Dikabarkan Dipanggil Polisi, Dugaan Fasilitas Karaoke Diselidiki

Sejumlah PPK BPJN Maluku Dikabarkan Dipanggil Polisi, Dugaan Fasilitas Karaoke Diselidiki

4 hari ago
424 Kredit KECE BRI Pasahari Cair, 405 Diduga Pakai Identitas Orang Lain Negara Rugi Rp4,2 miliar

424 Kredit KECE BRI Pasahari Cair, 405 Diduga Pakai Identitas Orang Lain Negara Rugi Rp4,2 miliar

5 hari ago
W.A.L dan N.R Ditahan dalam Kasus Korupsi PT Dok Waiame, Kerugian Negara Rp18,9 Miliar

W.A.L dan N.R Ditahan dalam Kasus Korupsi PT Dok Waiame, Kerugian Negara Rp18,9 Miliar

5 hari ago
RS dan YB Jadi Tersangka Dugaan Pungli Revitalisasi Pendidikan di SBT, Nilainya Lebih dari Rp1 Miliar

RS dan YB Jadi Tersangka Dugaan Pungli Revitalisasi Pendidikan di SBT, Nilainya Lebih dari Rp1 Miliar

6 hari ago

Net Populer

Dosen Unpatti Didakwa Tipu Rp200 Juta, Bawa Nama Rektor dan Wakil Rektor II

Dosen Unpatti Didakwa Tipu Rp200 Juta, Bawa Nama Rektor dan Wakil Rektor II

3 November 2026
424 Kredit KECE BRI Pasahari Cair, 405 Diduga Pakai Identitas Orang Lain Negara Rugi Rp4,2 miliar

424 Kredit KECE BRI Pasahari Cair, 405 Diduga Pakai Identitas Orang Lain Negara Rugi Rp4,2 miliar

4 November 2026
Tiga Tersangka Korupsi Kredit BRI Batu Merah Resmi Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp4,29 Miliar

Tiga Tersangka Korupsi Kredit BRI Batu Merah Resmi Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp4,29 Miliar

2 November 2026
Tiga Siswa TK Qurani Amaholu SBB Raih Penghargaan di Aljabar Competition 2026

Tiga Siswa TK Qurani Amaholu SBB Raih Penghargaan di Aljabar Competition 2026

7 November 2026
Tarik Ulur Kasus SK Bodong di Ambon, Pemkot Berani Serahkan ke Polisi?

Tarik Ulur Kasus SK Bodong di Ambon, Pemkot Berani Serahkan ke Polisi?

3 November 2026

Net Update Maluku

Pangdam Pattimura Buka Peluang Pemuda Maluku Jadi Prajurit TNI, Seleksi Gratis

Pangdam Pattimura Buka Peluang Pemuda Maluku Jadi Prajurit TNI, Seleksi Gratis

5 November 2026
BWS Maluku Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk 485 Warga Desa Hitu

BWS Maluku Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk 485 Warga Desa Hitu

5 November 2026
Terancam Gagal Panen, BWS Maluku Langsung Kirim 8.000 Liter Air ke Sawah di Leawai

Terancam Gagal Panen, BWS Maluku Langsung Kirim 8.000 Liter Air ke Sawah di Leawai

3 November 2026
Rektor UBN Bawa Profesor Malaysia Jelajahi Keindahan Bawah Laut Banda

Rektor UBN Bawa Profesor Malaysia Jelajahi Keindahan Bawah Laut Banda

2 November 2026
NetMaluku.com

NetMaluku.com adalah media online yang menyajikan berita terkini, informasi terpercaya, serta berbagai peristiwa penting dari Maluku, Indonesia, dan dunia. Dengan jurnalisme yang independen dan berimbang, NetMaluku.com hadir untuk memberikan informasi yang akurat, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Net Menu

  • Buru
  • Buru Selatan
  • Kepulauan Aru
  • Kepulauan Tanimbar
  • Kota Ambon
  • Kota Tual
  • Maluku Barat Daya
  • Maluku Tengah
  • Maluku Tenggara
  • Net Advertorial
  • Net Budaya
  • Net Daerah
  • Net Ekonomi
  • Net Hukrim
  • Net Kesahatan
  • Net Nasional
  • Net Olahraga
  • Net Pemerintahan
  • Net Pendidikan
  • Net Politik
  • Seram Bagian Barat
  • Seram Bagian Timur

Net Terbaru

Tanjakan Kapok hingga Air Besar Jadi Tempat Buang Sampah, DLHP Ambon Akui Terkendala Lahan

Tanjakan Kapok hingga Air Besar Jadi Tempat Buang Sampah, DLHP Ambon Akui Terkendala Lahan

8 November 2026
Tiga Siswa TK Qurani Amaholu SBB Raih Penghargaan di Aljabar Competition 2026

Tiga Siswa TK Qurani Amaholu SBB Raih Penghargaan di Aljabar Competition 2026

7 November 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hak Jawab
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2026 | NetMaluku.com "News Trend Maluku"

  • Login
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Net Advertorial
  • Net Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Net Nasional
  • Net Pemerintahan
  • Net Budaya
  • Net Hukrim
  • Net Olahraga
  • Net Pendidikan
  • Net Politik

Hak Cipta © 2026 | NetMaluku.com "News Trend Maluku"

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten dilindungi!!