Seorang kontraktor di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, Devis Pattiselano, membakar ban di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Aru, Senin (28/9), sekitar pukul 14.00 WIT.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas belum dibayarkannya sisa tagihan proyek pembangunan sekolah tahun anggaran 2024 dan 2025 senilai total Rp1,09 miliar.
Devis, pemilik CV Ursia Urlima dan CV Natasya Pratama, mengaku kecewa karena pembayaran pekerjaan yang telah diselesaikan sesuai kontrak belum juga diterima.
Sebelum melakukan aksi, Devis mendatangi kantor dinas untuk menemui Kepala Dinas Pendidikan Aris Gainau guna mempertanyakan kepastian pembayaran. Namun, ia tidak berhasil bertemu karena kepala dinas disebut tidak berada di tempat.
Devis mengaku telah berulang kali mengonfirmasi proses pencairan tagihan, tetapi belum mendapatkan kepastian. Ia juga menilai terdapat saling lempar tanggung jawab antara pejabat lama dan pejabat baru.
“Dong ini macam saling lempar tanggung jawab antara pimpinan lama dan pimpinan baru. Beta sudah ulang kali mengonfirmasi kejelasan proses dokumen DPA/DIPA, namun tidak memperoleh kepastian,” kata Devis kepada awak media.
Menurut dia, pihak dinas sebelumnya menyampaikan bahwa tagihan telah masuk ke dalam sistem dan sedang diproses. Namun, hingga Senin (28/9/2026), pembayaran tersebut belum diterimanya.
“Beta datang minta Beta punya hak sebagai penyedia kontraktor yang sudah selesaikan seluruh pekerjaan sesuai kesepakatan kontrak,” ujarnya.
Devis kemudian merincikan sisa tagihan tahun anggaran 2024 milik CV Ursia Urlima sebesar Rp950.875.318,48. Tagihan tersebut berasal dari tiga paket pekerjaan, yakni pembangunan rumah dinas guru dan ruang guru beserta perabotnya, serta laboratorium komputer di SD Negeri Salarem dan ruang kelas baru di SMP Negeri Vanua Lasi.
Sementara itu, untuk tahun anggaran 2025, CV Natasya Pratama memiliki sisa tagihan Rp144.492.106,58 dari pekerjaan pembangunan rumah dinas beserta perabotnya di SD Negeri Kobraur.
Total sisa tagihan kedua perusahaan tersebut mencapai Rp1.095.367.425,06 atau sekitar Rp1,09 miliar.
Aksi pembakaran ban berlangsung singkat, tetapi sempat menarik perhatian warga yang melintas dan pegawai Dinas Pendidikan yang sedang berkantor.
Hingga kini belu, ada keterangan resmi dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Aru, Aris Gainau, terkait keluhan kontraktor maupun kepastian pembayaran sisa tagihan proyek tersebut. (Tif)















