Aksi cepat tanggap ditunjukkan personel Polsek Tanimbar Selatan, Polres Kepulauan Tanimbar, saat membantu memadamkan kebakaran lahan kering di kawasan Desa Latdalam, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Senin (7/9) sore.
Bhabinkamtibmas Desa Latdalam, Bripka Ivan J. Simatauw, bersama dua warga setempat langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan adanya kepulan asap dari area perladangan.
Kobaran api diketahui membakar lahan kering yang berada di kawasan tersebut. Kondisi lahan yang mudah terbakar, ditambah tiupan angin kencang, membuat api berpotensi meluas dan merembet ke kawasan hutan maupun permukiman warga.
Mendapat informasi tersebut, Bripka Ivan segera berkoordinasi dengan warga sekitar. Mereka kemudian menuju lokasi dengan membawa alat pemadam api ringan (APAR) serta sejumlah peralatan pemadaman seadanya.
Petugas bersama warga berjibaku memadamkan kobaran api selama beberapa jam. Berkat kerja sama dan gotong royong, titik api akhirnya berhasil dilokalisir hingga dipadamkan sepenuhnya.
Langkah cepat tersebut dilakukan untuk mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Bhabinkamtibmas Desa Latdalam, Bripka Ivan J. Simatauw, mengapresiasi kepedulian warga yang ikut turun tangan dalam proses pemadaman.
Ia menilai keterlibatan masyarakat sangat penting dalam penanganan awal setiap potensi bencana, termasuk kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Kami sangat berterima kasih atas kesigapan warga. Kerja sama seperti ini sangat penting agar setiap potensi gangguan Kamtibmas maupun bencana alam seperti Karhutla bisa kita atasi sedini mungkin sebelum berdampak lebih besar,” ujar Bripka Ivan.
Selain membantu proses pemadaman, Bripka Ivan juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Imbauan tersebut dinilai penting mengingat kondisi cuaca yang cenderung kering serta angin kencang yang dapat membuat api dengan cepat menjalar ke area lain.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat bahwa pembakaran hutan dan lahan secara sengaja dapat berujung pada sanksi hukum.
Sementara itu, setelah api berhasil dipadamkan, kondisi di lokasi dinyatakan aman dan kondusif. Pemantauan tetap dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api, termasuk kemungkinan adanya ground fire atau bara api yang masih tersimpan di dalam material lahan.
Bhabinkamtibmas Desa Lermatang bersama tokoh masyarakat setempat turut melakukan pemantauan secara berkala di sekitar lokasi.
Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan maupun titik api yang berpotensi berkembang menjadi Karhutla. (Wan)















