Rektor Universitas Banda Naira (UBN) Budiono Senen, S.Pd.I., M.Si., melantik dan mengukuhkan 32 pejabat struktural di lingkungan UBN untuk masa jabatan 2026–2030.
Pelantikan berlangsung di Gedung O.K. Makatita, Banda Naira, Maluku Tengah, Selasa (1/9).
Pengangkatan para pejabat struktural tersebut berdasarkan Keputusan Rektor UBN Nomor 051/UBN/SK/IX/2026 tentang Pengangkatan Pejabat Struktural pada Universitas Banda Naira Periode 2026–2030.
Para pejabat yang dilantik akan menjalankan tugas mulai 1 September 2026 hingga 1 September 2030. Pengangkatan tersebut dilakukan setelah berakhirnya masa jabatan pejabat struktural periode sebelumnya.
Dalam sambutannya, Budiono menegaskan bahwa jabatan struktural bukan sekadar kedudukan dalam organisasi. Menurutnya, jabatan tersebut merupakan amanah yang disertai tanggung jawab untuk memperkuat sistem dan tata kelola universitas.
Ia meminta seluruh unsur di lingkungan UBN menjalankan tugas dan fungsi berdasarkan Statuta UBN serta arah dan kebijakan universitas. Menurut Budiono, setiap unit kerja harus berada dalam satu sistem dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Fakultas merupakan bagian dari universitas. Demikian pula program studi dan seluruh unit kerja lainnya. Karena itu, semua harus bergerak dalam satu sistem dan memiliki tujuan yang sama,” kata Budiono.
Ia juga mengingatkan para pejabat agar tidak membangun pola kerja yang saling melempar tanggung jawab. Koordinasi, kolaborasi, dan komunikasi, kata dia, harus menjadi dasar dalam menjalankan roda organisasi.
Budiono menekankan pentingnya keteladanan, disiplin, dan tanggung jawab dalam membangun keharmonisan di lingkungan universitas. Setiap pejabat dituntut bekerja cepat dan tepat serta berorientasi pada penyelesaian masalah.
“Institusi yang sehat membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten, disiplin, dan bertanggung jawab. Karena itu, peningkatan kompetensi harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Selain penguatan sumber daya manusia, Budiono meminta seluruh unit kerja memperbaiki sistem dokumentasi dan membangun basis data. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan program dan kebijakan universitas.
Menurut dia, pergantian kepemimpinan tidak boleh menghentikan roda organisasi. Program kerja dan kebijakan yang telah berjalan harus terdokumentasi sehingga dapat dilanjutkan oleh pejabat berikutnya.
“Pergantian kepemimpinan tidak boleh menghentikan roda organisasi. Perbedaan pendapat merupakan sesuatu yang wajar, tetapi semuanya harus tetap diarahkan untuk kepentingan dan kemajuan universitas,” tegasnya.
Budiono juga meminta para pejabat yang baru dilantik segera menyusun program kerja dengan target yang jelas dan terukur. Setiap program, kata dia, harus memberikan manfaat bagi Universitas Banda Naira secara keseluruhan.
Untuk memastikan target tersebut tercapai, setiap pejabat struktural akan menjalani evaluasi kinerja setiap enam bulan. Evaluasi dilakukan terhadap pelaksanaan program kerja dan pencapaian target pada masing-masing unit.
Apabila kinerja tidak sesuai dengan target yang telah ditetapkan, pergantian pejabat dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Susunan Pejabat Struktural UBN
Dalam susunan kepemimpinan UBN periode 2026–2030, Dr. Aditya Putra Basir, S.Pi., M.P. dipercaya sebagai Wakil Rektor I Bidang Akademik.
Munira, S.Pi., M.Si. menjabat Wakil Rektor II Bidang Umum, Keuangan, dan Kepegawaian, sedangkan Muhammad Miftah Sabban, S.Pd., M.Pd. dipercaya sebagai Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama, dan Alumni.
Pada tingkat fakultas, Jenny Abidin, S.Pi., M.Si. dilantik sebagai Dekan Fakultas Perikanan dengan Tjameria La Ima, S.Pi., M.Si. sebagai Sekretaris Dekan.
Sementara itu, Mujiati La Saadi, S.Pd., M.Pd. dipercaya sebagai Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), didampingi Fadli Kasdam, S.Pd., M.Pd. sebagai Sekretaris Dekan.
Sejumlah pejabat juga mendapat amanah pada lembaga, pusat studi, biro, dan unit kerja lainnya.
Kasman Renyaan, S.Pd., M.Pd. dipercaya sebagai Kepala Lembaga Komunikasi dan Informasi (KOMINFO), Eca Wongsopatty, S.Pd., M.Pd. sebagai Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), serta Shafriathy Kepa, S.Pd., M.Pd. sebagai Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M).
Najirah Amsi, S.Pd., M.Si. dilantik sebagai Kepala Pusat Studi Gender dan Pencegahan Kekerasan Seksual.
Rahma Temarwud, S.Pd., M.Pd. dipercaya sebagai Kepala Pusat Bahasa, sedangkan Winto, S.Pd., M.Pd. menjabat Kepala Pusat Ekonomi dan Bisnis UBN.
Sejumlah pejabat lainnya juga mendapat amanah memimpin program studi di Fakultas Perikanan dan FKIP UBN.
Pengangkatan pejabat struktural periode 2026–2030 tersebut menjadi bagian dari upaya UBN memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Melalui kepemimpinan baru tersebut, UBN menargetkan penguatan sistem dan kinerja seluruh unit kerja guna mendukung visi menjadi universitas unggul pada 2032.
Penguatan tata kelola dan sumber daya manusia tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas internal universitas, tetapi juga memperkuat kontribusi UBN terhadap pengembangan sumber daya manusia dan pembangunan masyarakat di Kepulauan Banda dan Maluku. (Kar)
















