Kodam XV/Pattimura angkat bicara terkait pembangunan fisik di kawasan Terminal Pasar Mardika, Ambon, yang sebelumnya menjadi sorotan karena disebut berada di area trotoar dan dinilai berpotensi mengganggu akses pejalan kaki.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XV/Pattimura, Letkol Inf Adi Swastika, mengatakan pembangunan tersebut merupakan bagian dari penataan kawasan agar ruang yang tersedia dapat dimanfaatkan secara lebih tertib, terintegrasi, dan berdaya guna.
Menurut Adi, pembangunan fasilitas tersebut telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Ambon maupun instansi teknis terkait.
“Pembangunan fasilitas ini merupakan bagian dari penataan kawasan sekitar Kodam XV/Pattimura dan telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Ambon serta pihak terkait. Kami memastikan seluruh proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tetap mengutamakan kepentingan umum,” ujar Letkol Inf Adi, Selasa (25/8).
Ia menjelaskan, struktur bangunan yang saat ini berada di sekitar area trotoar merupakan bagian dari tahapan pekerjaan konstruksi. Struktur tersebut, kata dia, bukan dimaksudkan untuk menutup atau menghilangkan fungsi trotoar secara permanen.
Penataan kawasan ini disebut merupakan bagian dari arahan Pangdam XV/Pattimura untuk merevitalisasi area tersebut agar lebih tertata dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rencananya, kawasan tersebut nantinya juga dapat dimanfaatkan sebagai ruang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Ini merupakan keinginan Bapak Pangdam XV/Pattimura, agar area tersebut ditata dan direvitalisasi kembali menjadi ruang bagi UMKM masyarakat. Tujuannya jelas untuk meningkatkan perekonomian warga Ambon,” jelasnya.
Menurut Adi, penyediaan ruang bagi UMKM di sekitar kawasan Pasar Mardika diharapkan dapat membuka kesempatan bagi pelaku usaha lokal untuk menjalankan aktivitas ekonomi secara lebih tertib.
Penataan tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan fasilitas yang lebih baik, tetapi juga mampu mendukung aktivitas ekonomi masyarakat yang selama ini bergantung pada kawasan Pasar Mardika.
Namun, Kodam menyadari bahwa proses pembangunan yang sedang berjalan dapat berdampak terhadap kenyamanan masyarakat, khususnya pejalan kaki dan pengguna jalan.
Karena itu, Adi menyampaikan permohonan maaf apabila selama pekerjaan berlangsung terdapat gangguan terhadap mobilitas masyarakat.
“Kami menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses pembangunan terdapat gangguan terhadap kenyamanan dan mobilitas masyarakat, terutama pejalan kaki dan pengguna jalan,” katanya.
Ia memastikan pelaksana di lapangan telah diarahkan untuk melakukan langkah-langkah mitigasi sehingga akses masyarakat tetap dapat difasilitasi secara aman selama pekerjaan berlangsung.
Soal Perbandingan dengan Penertiban PKL
Terkait munculnya perbandingan antara pembangunan fasilitas tersebut dengan penertiban lapak pedagang kaki lima yang sebelumnya menggunakan trotoar, Kodam meminta persoalan tersebut dilihat berdasarkan konteks dan fungsi masing-masing.
Adi mengatakan, aspek administrasi, dasar pembangunan, batas area pekerjaan, hingga dokumen terkait perlu diverifikasi terlebih dahulu oleh instansi berwenang sebelum muncul kesimpulan mengenai adanya perbedaan perlakuan atau standar ganda.
“Kedua kegiatan tersebut perlu dilihat berdasarkan konteks, fungsi, serta aspek administrasi masing-masing. Jangan terburu-buru menyimpulkan adanya perbedaan perlakuan atau standar ganda sebelum fakta, dokumen, batas area pekerjaan, dan dasar ketentuan pembangunan diverifikasi,” ujarnya.
Kodam XV/Pattimura, lanjut Adi, akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Ambon, Pemerintah Provinsi Maluku, serta instansi teknis terkait.
Koordinasi tersebut terutama menyangkut aspek tata ruang, keselamatan pengguna jalan, fasilitas pejalan kaki, serta ketentuan pembangunan.
“Kami menghargai kritik dan masukan masyarakat maupun pemberitaan media. Ini menjadi bagian penting bagi kami untuk melakukan evaluasi dan memastikan pekerjaan dapat berjalan secara tertib, transparan, serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Kodam XV/Pattimura berharap penataan kawasan Pasar Mardika nantinya dapat memberikan manfaat ganda, yakni menciptakan kawasan yang lebih tertib sekaligus menyediakan ruang bagi aktivitas ekonomi UMKM.
Di sisi lain, Kodam menegaskan akses dan keselamatan pejalan kaki tetap menjadi perhatian selama proses pembangunan berlangsung. (Tiar)















