Modus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite di Kota Ambon terbongkar. Pelaku diduga membeli Pertalite secara berulang dalam satu hari dengan menggunakan kendaraan yang tangkinya telah dimodifikasi.
Aksi tersebut diduga dilakukan dengan mendatangi sejumlah SPBU, di antaranya SPBU Lateri, Passo dan Galala. Kendaraan yang digunakan juga diduga memakai pelat nomor berbeda untuk mengelabui sistem pengawasan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Kombes Pol Budi Priyanto mengatakan, kendaraan yang digunakan pelaku telah dimodifikasi agar mampu menampung BBM lebih banyak.
“Tim menemukan adanya dugaan pola pembelian BBM bersubsidi secara berulang dengan menggunakan sarana yang telah dimodifikasi,” kata Budi, Senin (24/8).
Tak hanya mengandalkan kendaraan modifikasi, pelaku juga diduga bekerja sama dengan sejumlah operator nozzle SPBU. Para operator diduga membantu transaksi pengisian menggunakan barcode MyPertamina dan menerima imbalan dari setiap pengisian.
“Penyidik tidak hanya berhenti pada penangkapan para tersangka, tetapi terus menelusuri seluruh rangkaian aktivitas, termasuk dugaan kerja sama dalam proses pembelian, penggunaan barcode, aliran BBM hingga dugaan penjualan kembali kepada pihak lain,” ujarnya.
Dari hasil penyidikan sementara, Pertalite yang dibeli berulang kali tersebut diduga kemudian dijual kembali kepada kios atau pengecer dengan harga lebih tinggi dari harga pembelian resmi.
Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan lima tersangka, yakni RT, SE, AWP, JA dan LDB. RT diduga berperan melakukan pembelian BBM secara berulang, sementara empat tersangka lainnya diduga merupakan operator SPBU.
Polisi menyita sekitar 330 liter Pertalite, satu unit Toyota Avanza Veloz putih dengan tangki yang diduga telah dimodifikasi, delapan pasang pelat nomor yang diduga palsu, uang tunai serta puluhan barcode MyPertamina.
Kabidhumas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi menegaskan polisi akan terus membongkar praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“BBM bersubsidi merupakan energi yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat dan penyalurannya harus berjalan sesuai ketentuan. Polda Maluku tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang diduga mencari keuntungan dengan menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi,” tegas Rositah.
Kelima tersangka kini ditahan di Rutan Polda Maluku. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. (Tiar)















