NetMaluku.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Advertorial
  • Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Advertorial
  • Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
NetMaluku.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Net Advertorial
  • Net Daerah
  • Net Nasional
  • Net Pemerintahan
  • Net Budaya
  • Net Hukrim
  • Net Olahraga
  • Net Pendidikan
  • Net Politik
Home Net Nasional

Bareskrim Musnahkan 20 Ton Bawang Ilegal dari Malaysia, Nilai Bisnis Diduga Capai Rp 24,9 Miliar

by netmaluku
21 Mei 2026
Reading Time: 1 min read
A A
Bareskrim Musnahkan 20 Ton Bawang Ilegal dari Malaysia, Nilai Bisnis Diduga Capai Rp 24,9 Miliar

Bareskrim Musnahkan 20 Ton Bawang Ilegal dari Malaysia, Nilai Bisnis Diduga Capai Rp 24,9 Miliar

Share on FacebookShare on WhatsApp

Bareskrim Polri memusnahkan lebih dari 20 ton bawang impor ilegal yang diduga diselundupkan dari Malaysia melalui jalur tikus di perbatasan Kalimantan Barat, Kamis (21/5). Komoditas tersebut terdiri dari bawang putih, bawang bombai, bawang merah, hingga bawang beri.

Pemusnahan dilakukan di Pontianak dan melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Kejaksaan Agung RI, Kejati Kalbar, Bea Cukai, Barantin, Dinas Lingkungan Hidup Kalbar, serta Polda Kalbar.

Kasus ini terungkap setelah Satgas Gakkum menerima informasi terkait peredaran bawang impor ilegal asal Malaysia. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti di dua gudang penyimpanan.

MenarikDibaca . . .

Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Brimob Disebut Bergerak ke Mabes

Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Brimob Disebut Bergerak ke Mabes

3 November 2026
Dari Pangdam Pattimura ke Wamenhan, Richard Tampubolon Dapat Tugas Baru

Dari Pangdam Pattimura ke Wamenhan, Richard Tampubolon Dapat Tugas Baru

15 Oktober 2026
Kapolri Mutasi Besar-besaran, 6 Pejabat Polda Maluku Ikut Bergeser

Kapolri Mutasi Besar-besaran, 6 Pejabat Polda Maluku Ikut Bergeser

11 Oktober 2026
Mutasi TNI Oktober 2026: Iwan Setiawan Jadi Pangkostrad, Sejumlah Jenderal Bergeser

Mutasi TNI Oktober 2026: Iwan Setiawan Jadi Pangkostrad, Sejumlah Jenderal Bergeser

7 Oktober 2026
Load More

Barang-barang tersebut diduga masuk ke Indonesia tanpa dokumen resmi karantina, dokumen impor, maupun dokumen perdagangan yang sah.

Pemusnahan barang bukti

Dalam kegiatan pemusnahan itu, aparat menghancurkan 9.680 kilogram bawang putih, 7.340 kilogram bawang bombai, 2.193 kilogram bawang merah, dan 1.719 kilogram bawang beri.

Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Derry Agung Wijaya, mengatakan praktik penyelundupan tersebut diduga sudah berjalan selama sekitar satu tahun.

“Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga melakukan pemesanan kurang lebih delapan ton bawang setiap minggu dengan nilai perputaran usaha diperkirakan mencapai Rp 24,96 miliar per tahun,” ujar Derry dalam keterangannya.

Ia menegaskan, Polri akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap perdagangan ilegal di wilayah perbatasan.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga tata niaga yang sehat dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. Kami akan senantiasa bekerja sama dengan penegak hukum lainnya dan tetap konsisten melakukan pengawasan serta penindakan hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat,” katanya.

Menurut Derry, pemusnahan dilakukan karena komoditas tersebut mudah rusak dan dikhawatirkan membahayakan kesehatan masyarakat jika kembali beredar di pasaran.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat sejumlah pasal terkait hortikultura, perdagangan, karantina, perlindungan konsumen, dan KUHP. Polri juga memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur ilegal di wilayah perbatasan guna mencegah masuknya barang impor tanpa prosedur resmi,” tutupnya.(tim)

Yang Baca: 579
Tags: 9 MiliarBareskrim Musnahkan 20 Ton Bawang Ilegal dari MalaysiaNilai Bisnis Diduga Capai Rp 24
Disclaimer: Dilarang mengutip, menyalin, atau memuat ulang sebagian maupun seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin dari redaksi.

Related Posts

Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Brimob Disebut Bergerak ke Mabes

Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Brimob Disebut Bergerak ke Mabes

5 hari ago
Dari Pangdam Pattimura ke Wamenhan, Richard Tampubolon Dapat Tugas Baru

Dari Pangdam Pattimura ke Wamenhan, Richard Tampubolon Dapat Tugas Baru

3 minggu ago
Kapolri Mutasi Besar-besaran, 6 Pejabat Polda Maluku Ikut Bergeser

Kapolri Mutasi Besar-besaran, 6 Pejabat Polda Maluku Ikut Bergeser

4 minggu ago
Mutasi TNI Oktober 2026: Iwan Setiawan Jadi Pangkostrad, Sejumlah Jenderal Bergeser

Mutasi TNI Oktober 2026: Iwan Setiawan Jadi Pangkostrad, Sejumlah Jenderal Bergeser

1 bulan ago
Putra Ambon Herry Heryawan Naik ke Jabatan Strategis Kabaharkam Polri

Putra Ambon Herry Heryawan Naik ke Jabatan Strategis Kabaharkam Polri

1 bulan ago
Irjen Suwondo Nainggolan Jadi Kapolda Maluku, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

Irjen Suwondo Nainggolan Jadi Kapolda Maluku, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

1 bulan ago

Net Populer

Tiga Tersangka Korupsi Kredit BRI Batu Merah Resmi Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp4,29 Miliar

Tiga Tersangka Korupsi Kredit BRI Batu Merah Resmi Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp4,29 Miliar

2 November 2026
Dosen Unpatti Didakwa Tipu Rp200 Juta, Bawa Nama Rektor dan Wakil Rektor II

Dosen Unpatti Didakwa Tipu Rp200 Juta, Bawa Nama Rektor dan Wakil Rektor II

3 November 2026
424 Kredit KECE BRI Pasahari Cair, 405 Diduga Pakai Identitas Orang Lain Negara Rugi Rp4,2 miliar

424 Kredit KECE BRI Pasahari Cair, 405 Diduga Pakai Identitas Orang Lain Negara Rugi Rp4,2 miliar

4 November 2026
Tarik Ulur Kasus SK Bodong di Ambon, Pemkot Berani Serahkan ke Polisi?

Tarik Ulur Kasus SK Bodong di Ambon, Pemkot Berani Serahkan ke Polisi?

3 November 2026
Sejumlah PPK BPJN Maluku Dikabarkan Dipanggil Polisi, Dugaan Fasilitas Karaoke Diselidiki

Sejumlah PPK BPJN Maluku Dikabarkan Dipanggil Polisi, Dugaan Fasilitas Karaoke Diselidiki

5 November 2026

Net Update Maluku

Pangdam Pattimura Buka Peluang Pemuda Maluku Jadi Prajurit TNI, Seleksi Gratis

Pangdam Pattimura Buka Peluang Pemuda Maluku Jadi Prajurit TNI, Seleksi Gratis

5 November 2026
BWS Maluku Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk 485 Warga Desa Hitu

BWS Maluku Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk 485 Warga Desa Hitu

5 November 2026
Terancam Gagal Panen, BWS Maluku Langsung Kirim 8.000 Liter Air ke Sawah di Leawai

Terancam Gagal Panen, BWS Maluku Langsung Kirim 8.000 Liter Air ke Sawah di Leawai

3 November 2026
Rektor UBN Bawa Profesor Malaysia Jelajahi Keindahan Bawah Laut Banda

Rektor UBN Bawa Profesor Malaysia Jelajahi Keindahan Bawah Laut Banda

2 November 2026
NetMaluku.com

NetMaluku.com adalah media online yang menyajikan berita terkini, informasi terpercaya, serta berbagai peristiwa penting dari Maluku, Indonesia, dan dunia. Dengan jurnalisme yang independen dan berimbang, NetMaluku.com hadir untuk memberikan informasi yang akurat, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Net Menu

  • Buru
  • Buru Selatan
  • Kepulauan Aru
  • Kepulauan Tanimbar
  • Kota Ambon
  • Kota Tual
  • Maluku Barat Daya
  • Maluku Tengah
  • Maluku Tenggara
  • Net Advertorial
  • Net Budaya
  • Net Daerah
  • Net Ekonomi
  • Net Hukrim
  • Net Kesahatan
  • Net Nasional
  • Net Olahraga
  • Net Pemerintahan
  • Net Pendidikan
  • Net Politik
  • Seram Bagian Barat
  • Seram Bagian Timur

Net Terbaru

Tiga Siswa TK Qurani Amaholu SBB Raih Penghargaan di Aljabar Competition 2026

Tiga Siswa TK Qurani Amaholu SBB Raih Penghargaan di Aljabar Competition 2026

7 November 2026
Bahlil Meradang Namanya Diseret Skandal Sadap, Polisi Diminta Bongkar Dalang

Bahlil Meradang Namanya Diseret Skandal Sadap, Polisi Diminta Bongkar Dalang

7 November 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hak Jawab
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2026 | NetMaluku.com "News Trend Maluku"

  • Login
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Net Advertorial
  • Net Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Net Nasional
  • Net Pemerintahan
  • Net Budaya
  • Net Hukrim
  • Net Olahraga
  • Net Pendidikan
  • Net Politik

Hak Cipta © 2026 | NetMaluku.com "News Trend Maluku"

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten dilindungi!!