Tim gabungan pemberantasan narkoba Polda Maluku bersama sejumlah instansi terkait melakukan pemeriksaan mendadak di Diskotik dan Karaoke Blitz 92, Jalan Diponegoro, kawasan Urimessing, Kota Ambon, Sabtu (24/10) malam.
Dalam pemeriksaan tersebut, puluhan orang yang terdiri dari lady companion (LC), karyawan, mami dan papi, lima orang disk jockey (DJ), serta dua manajer Blitz 92 menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.
Tim gabungan mendatangi tempat hiburan malam itu sekitar pukul 23.37 WIT. Operasi dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku AKBP Hendra Haurissa, didampingi Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Maluku, Kompol Izaac Risambessy.
Personel yang terlibat berasal dari Ditresnarkoba Polda Maluku, BNN Provinsi Maluku, Biddokkes dan Propam Polda Maluku, Brimobda Maluku, Polisi Militer TNI AD dan TNI AL, serta jajaran Bea dan Cukai Maluku.
Saat tim tiba, aktivitas operasional di hall lantai dua Graha Blitz 92 masih berlangsung. Petugas kemudian mengamankan akses keluar-masuk ruangan untuk memastikan pemeriksaan berjalan tertib.
Kompol Izaac Risambessy menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Untuk diketahui, kehadiran kami malam ini adalah dalam rangka mendukung dan menyukseskan kegiatan 100 hari kerja Bapak Kapolri. Untuk itu, agar tidak membuang waktu, kami minta kerja sama dari Bapak dan Ibu semuanya terhadap tugas negara yang harus kami lakukan,” kata Izaac.
Setelah memberikan penjelasan, petugas langsung melakukan pemeriksaan barang bawaan serta mendata seluruh orang yang berada di lokasi. Mereka kemudian menjalani tes urine menggunakan alat *rapid diagnostic test* dengan enam indikator pemeriksaan.
Proses pengambilan sampel urine turut diawasi petugas untuk mencegah kemungkinan pertukaran sampel maupun bentuk manipulasi lainnya.
Setelah seluruh sampel diperiksa, petugas menyatakan tidak ada peserta yang terindikasi menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine tersebut.
Izaac mengapresiasi kerja sama pihak Blitz 92 dalam mendukung kegiatan pemeriksaan. Ia berharap kondisi bebas narkoba itu dapat dipertahankan secara berkelanjutan.
“Kami berharap agar tidak saja malam ini Blitz 92 bersih narkoba, tetapi harus berkelanjutan dan tidak boleh ada yang terlibat narkoba. Sanksi pidananya cukup jelas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Pengelola Tegaskan Sanksi Pemecatan
Pemilik Blitz 92, Albert Tanihaha, yang akrab disapa Ko Yongki, menyatakan dukungannya terhadap program pemberantasan narkoba yang dijalankan Polri.
Ia mengapresiasi kedatangan tim gabungan dan menyatakan pihaknya terbuka terhadap pemeriksaan aparat apabila diperlukan dalam upaya mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.
“Kami dari keluarga besar Blitz 92 dan Amboina Family menegaskan mendukung program 100 hari kerja Bapak Kapolri, terutama dalam memberantas narkoba. Kami sangat berterima kasih karena masih diperhatikan agar bersih dari barang haram ini,” kata Yongki.
Ia menegaskan, pihak pengelola tidak akan memberikan toleransi kepada LC maupun karyawan yang terbukti terlibat narkoba.
Menurut dia, pekerja yang terbukti terlibat akan dikenai sanksi pemecatan dan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya tidak akan toleransi dengan narkoba karena saya sangat anti dengan barang haram tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Manajer Blitz 92, Louis Souissa, mengatakan dirinya bersama seorang manajer lainnya juga mengikuti tes urine sebagai bentuk keteladanan kepada karyawan dan LC.
Menurut Louis, pimpinan harus memberikan contoh dalam upaya membangun lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.
Ia juga mengajak seluruh karyawan, LC, mami dan papi, serta DJ untuk menaati aturan perusahaan dan bersama-sama menolak penyalahgunaan narkoba.
“Mari kita nyatakan perang buat narkoba. Jangan kita beri ruang setitik pun bagi narkoba di tempat kerja kita. Sanksi sudah jelas. Saya berharap rekan-rekan semua harus bersih dari narkoba,” ujarnya.
Kegiatan pemeriksaan berakhir pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 00.15 WIT. Setelah meninggalkan Blitz 92, tim gabungan melanjutkan kegiatan ke tempat hiburan malam lainnya.
Pernah Diperiksa pada Agustus
Blitz 92 sebelumnya juga pernah didatangi tim gabungan dalam Operasi Antik Salawaku Polda Maluku pada Minggu (9/8) dini hari sekitar pukul 00.30 WIT.
Dalam operasi tersebut, petugas turut melakukan tes urine terhadap LC, karyawan, mami dan papi, DJ, serta manajer. Hasil pemeriksaan saat itu juga dilaporkan negatif narkoba.
Pemeriksaan berulang ini menjadi bagian dari pengawasan terhadap tempat hiburan malam sekaligus upaya mendorong pengelola dan pekerja untuk menjaga lingkungan kerja tetap bebas dari penyalahgunaan narkoba. (Imran)















