NetMaluku.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Advertorial
  • Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Advertorial
  • Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
NetMaluku.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Net Advertorial
  • Net Daerah
  • Net Nasional
  • Net Pemerintahan
  • Net Budaya
  • Net Hukrim
  • Net Olahraga
  • Net Pendidikan
  • Net Politik
Home Net Hukrim

Kejati Maluku Mulai Bidik Dugaan SPPD Fiktif Rp4,6 Miliar di Disdikbud

by netmaluku
5 Oktober 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
Anggaran Perjalanan Dinas Disdikbud Maluku Diduga Bermasalah, Temuan Capai Rp6,4 Miliar

Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Maluku

Share on FacebookShare on WhatsApp

Dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku mulai masuk radar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Nilai anggaran yang ditelusuri tak sedikit, yakni sekitar Rp4,6 miliar. Anggaran tersebut berkaitan dengan belanja Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) periode Januari hingga Oktober 2025 yang diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan secara memadai.

Kasus ini kini ditangani bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Maluku setelah sebelumnya Tim Intelijen melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan atau Puldata-Pulbaket.

MenarikDibaca . . .

Wartawan TV One Diduga Diintimidasi di Aru, IJTI Maluku Desak Pelaku Diproses Hukum

Wartawan TV One Diduga Diintimidasi di Aru, IJTI Maluku Desak Pelaku Diproses Hukum

6 November 2026
Dua Terdakwa Pembunuhan Nus Kei Dituntut Hukuman Mati di PN Ambon

Dua Terdakwa Pembunuhan Nus Kei Dituntut Hukuman Mati di PN Ambon

5 November 2026
Sejumlah PPK BPJN Maluku Dikabarkan Dipanggil Polisi, Dugaan Fasilitas Karaoke Diselidiki

Sejumlah PPK BPJN Maluku Dikabarkan Dipanggil Polisi, Dugaan Fasilitas Karaoke Diselidiki

5 November 2026
424 Kredit KECE BRI Pasahari Cair, 405 Diduga Pakai Identitas Orang Lain Negara Rugi Rp4,2 miliar

424 Kredit KECE BRI Pasahari Cair, 405 Diduga Pakai Identitas Orang Lain Negara Rugi Rp4,2 miliar

4 November 2026
Load More

Langkah tersebut ditandai dengan terbitnya surat pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait. Surat yang ditandatangani Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku itu bernomor B-3160/Q.1.5/Fd.1/09/2026.

Sumber yang mengetahui proses tersebut mengatakan pemanggilan tidak hanya menyasar pejabat atau pihak yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran di Disdikbud Maluku.

Pihak lain yang dinilai mengetahui persoalan tersebut juga akan dimintai keterangan, termasuk Inspektorat.

“Itu surat pemanggilan pihak-pihak terkait sudah keluar yang tujuannya di Dinas Pendidikan Maluku. Tapi ada pihak lain juga yang akan dipanggil selain dari Dinas Pendidikan, misalnya Inspektorat,” ungkap sumber, Senin (5/10).

Berawal dari Temuan Pemeriksaan

Dugaan penyimpangan tersebut disebut terungkap dari dokumen pemeriksaan keuangan Inspektorat terhadap penggunaan anggaran tahun 2025.

Dalam dokumen itu, terdapat belanja perjalanan dinas periode Januari hingga Oktober 2025 sekitar Rp4,6 miliar yang disebut tidak mampu dipertanggungjawabkan secara memadai.

Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu dasar aparat penegak hukum untuk menelusuri apakah terdapat perjalanan dinas yang sebenarnya tidak pernah dilaksanakan atau transaksi yang tidak didukung dokumen pertanggungjawaban yang sah.

“Ada sebagian transaksi mengarah pada indikasi belanja fiktif, terutama perjalanan dinas atau SPPD karena tidak didukung bukti sah dan lengkap sesuai ketentuan pengelolaan keuangan negara. Padahal setiap pengeluaran wajib didukung dokumen yang bisa diuji. Tapi ini seng (tidak) ada sama sekali,” jelas sumber.

Namun, Kejati Maluku belum mengungkap siapa saja pihak yang telah dipanggil maupun diperiksa.

Sumber menyebut proses tersebut masih berada pada tahap penyelidikan sehingga informasi mengenai pemeriksaan masih terbatas.

“Beta (saya) belum tahu siapa-siapa yang sudah diperiksa. Soalnya masih penyelidikan sehingga masih tertutup,” katanya.

Dari Intelijen ke Pidsus

Penanganan perkara tersebut sebelumnya bermula dari Tim Intelijen Kejati Maluku yang melakukan Puldata-Pulbaket.

Setelah menemukan informasi yang dinilai perlu didalami, perkara tersebut kemudian diteruskan kepada bidang Pidsus untuk dilakukan penyelidikan.

Pada tahap ini, Kejati Maluku akan menelusuri apakah perjalanan dinas tersebut benar-benar dilaksanakan, apakah dokumen pertanggungjawabannya sah, serta siapa pihak yang bertanggung jawab apabila nantinya ditemukan adanya penyimpangan.

Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Maluku, Azer J Orno, yang dikonfirmasi mengenai dugaan SPPD fiktif tersebut belum bersedia menjelaskan materi penyelidikan.

“Kalau soal itu belum bisa disampaikan, tunggu waktunya saja,” jawab Azer saat dikonfoirmasi.

Sementara itu, Plh Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Aizit Latuconsina, meminta publik menunggu keterangan resmi dari Kejati Maluku.

“Nanti yaa bro. Ada saatnya katong release,” pungkasnya. (Tim)

Yang Baca: 781
Tags: 6 miliarDisdikbud MalukuDugaan Korupsikejati malukuperjalanan dinasPidsus Kejati MalukuRp4SPPD fiktif
Disclaimer: Dilarang mengutip, menyalin, atau memuat ulang sebagian maupun seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin dari redaksi.

Related Posts

Wartawan TV One Diduga Diintimidasi di Aru, IJTI Maluku Desak Pelaku Diproses Hukum

Wartawan TV One Diduga Diintimidasi di Aru, IJTI Maluku Desak Pelaku Diproses Hukum

1 hari ago
Dua Terdakwa Pembunuhan Nus Kei Dituntut Hukuman Mati di PN Ambon

Dua Terdakwa Pembunuhan Nus Kei Dituntut Hukuman Mati di PN Ambon

2 hari ago
Sejumlah PPK BPJN Maluku Dikabarkan Dipanggil Polisi, Dugaan Fasilitas Karaoke Diselidiki

Sejumlah PPK BPJN Maluku Dikabarkan Dipanggil Polisi, Dugaan Fasilitas Karaoke Diselidiki

2 hari ago
424 Kredit KECE BRI Pasahari Cair, 405 Diduga Pakai Identitas Orang Lain Negara Rugi Rp4,2 miliar

424 Kredit KECE BRI Pasahari Cair, 405 Diduga Pakai Identitas Orang Lain Negara Rugi Rp4,2 miliar

4 hari ago
W.A.L dan N.R Ditahan dalam Kasus Korupsi PT Dok Waiame, Kerugian Negara Rp18,9 Miliar

W.A.L dan N.R Ditahan dalam Kasus Korupsi PT Dok Waiame, Kerugian Negara Rp18,9 Miliar

4 hari ago
RS dan YB Jadi Tersangka Dugaan Pungli Revitalisasi Pendidikan di SBT, Nilainya Lebih dari Rp1 Miliar

RS dan YB Jadi Tersangka Dugaan Pungli Revitalisasi Pendidikan di SBT, Nilainya Lebih dari Rp1 Miliar

4 hari ago

Net Populer

Tiga Tersangka Korupsi Kredit BRI Batu Merah Resmi Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp4,29 Miliar

Tiga Tersangka Korupsi Kredit BRI Batu Merah Resmi Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp4,29 Miliar

2 November 2026
Dosen Unpatti Didakwa Tipu Rp200 Juta, Bawa Nama Rektor dan Wakil Rektor II

Dosen Unpatti Didakwa Tipu Rp200 Juta, Bawa Nama Rektor dan Wakil Rektor II

3 November 2026
424 Kredit KECE BRI Pasahari Cair, 405 Diduga Pakai Identitas Orang Lain Negara Rugi Rp4,2 miliar

424 Kredit KECE BRI Pasahari Cair, 405 Diduga Pakai Identitas Orang Lain Negara Rugi Rp4,2 miliar

4 November 2026
Tarik Ulur Kasus SK Bodong di Ambon, Pemkot Berani Serahkan ke Polisi?

Tarik Ulur Kasus SK Bodong di Ambon, Pemkot Berani Serahkan ke Polisi?

3 November 2026
Sejumlah PPK BPJN Maluku Dikabarkan Dipanggil Polisi, Dugaan Fasilitas Karaoke Diselidiki

Sejumlah PPK BPJN Maluku Dikabarkan Dipanggil Polisi, Dugaan Fasilitas Karaoke Diselidiki

5 November 2026

Net Update Maluku

Pangdam Pattimura Buka Peluang Pemuda Maluku Jadi Prajurit TNI, Seleksi Gratis

Pangdam Pattimura Buka Peluang Pemuda Maluku Jadi Prajurit TNI, Seleksi Gratis

5 November 2026
BWS Maluku Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk 485 Warga Desa Hitu

BWS Maluku Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk 485 Warga Desa Hitu

5 November 2026
Terancam Gagal Panen, BWS Maluku Langsung Kirim 8.000 Liter Air ke Sawah di Leawai

Terancam Gagal Panen, BWS Maluku Langsung Kirim 8.000 Liter Air ke Sawah di Leawai

3 November 2026
Rektor UBN Bawa Profesor Malaysia Jelajahi Keindahan Bawah Laut Banda

Rektor UBN Bawa Profesor Malaysia Jelajahi Keindahan Bawah Laut Banda

2 November 2026
NetMaluku.com

NetMaluku.com adalah media online yang menyajikan berita terkini, informasi terpercaya, serta berbagai peristiwa penting dari Maluku, Indonesia, dan dunia. Dengan jurnalisme yang independen dan berimbang, NetMaluku.com hadir untuk memberikan informasi yang akurat, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Net Menu

  • Buru
  • Buru Selatan
  • Kepulauan Aru
  • Kepulauan Tanimbar
  • Kota Ambon
  • Kota Tual
  • Maluku Barat Daya
  • Maluku Tengah
  • Maluku Tenggara
  • Net Advertorial
  • Net Budaya
  • Net Daerah
  • Net Ekonomi
  • Net Hukrim
  • Net Kesahatan
  • Net Nasional
  • Net Olahraga
  • Net Pemerintahan
  • Net Pendidikan
  • Net Politik
  • Seram Bagian Barat
  • Seram Bagian Timur

Net Terbaru

Tiga Siswa TK Qurani Amaholu SBB Raih Penghargaan di Aljabar Competition 2026

Tiga Siswa TK Qurani Amaholu SBB Raih Penghargaan di Aljabar Competition 2026

7 November 2026
Bahlil Meradang Namanya Diseret Skandal Sadap, Polisi Diminta Bongkar Dalang

Bahlil Meradang Namanya Diseret Skandal Sadap, Polisi Diminta Bongkar Dalang

7 November 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hak Jawab
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2026 | NetMaluku.com "News Trend Maluku"

  • Login
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Net Advertorial
  • Net Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Net Nasional
  • Net Pemerintahan
  • Net Budaya
  • Net Hukrim
  • Net Olahraga
  • Net Pendidikan
  • Net Politik

Hak Cipta © 2026 | NetMaluku.com "News Trend Maluku"

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten dilindungi!!