Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Setelah memimpin Korps Bhayangkara selama beberapa tahun, Listyo Sigit kini mendapat penugasan baru di lingkungan pemerintahan.
Pergantian Kapolri berlangsung setelah DPR RI menyetujui pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri dengan hormat. Dalam keputusan yang sama, DPR menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru menggantikan Listyo Sigit.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengirimkan surat kepada DPR RI terkait pemberhentian Kapolri dan pengangkatan Kapolri baru. Proses tersebut kemudian dilanjutkan dengan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi Ario Seto oleh Komisi III DPR RI.
Suyudi selanjutnya dilantik sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit. Pergantian kepemimpinan tersebut menandai berakhirnya masa tugas Listyo Sigit sebagai orang nomor satu di tubuh Polri.
Di tengah proses pergantian tersebut, Listyo Sigit justru mendapat penugasan baru. Ia disebut dipercaya Presiden Prabowo untuk mengisi posisi Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), menggantikan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman.
Listyo Sigit juga terlihat tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk mengikuti rangkaian agenda pelantikan pejabat. Kepada wartawan, Listyo mengatakan dirinya mendapat informasi akan dilantik sebagai KSP.
Penugasan tersebut membuat Listyo Sigit tetap berada dalam lingkar pemerintahan setelah tidak lagi menjabat sebagai Kapolri. Sementara itu, posisi Kapolri resmi beralih kepada Suyudi Ario Seto.
Pergantian ini menjadi bagian dari penyusunan ulang jajaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dengan sejumlah pejabat mendapat tugas baru dalam struktur pemerintahan. (Tim)

















