Potensi hasil laut provinsi Maluku kembali menembus pasar internasional. Sebanyak 30 ton komoditas perikanan unggulan Maluku senilai sekitar Rp4,3 miliar resmi dilepas untuk diekspor ke empat negara.
Pelepasan ekspor dilakukan Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding bersama Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa di fasilitas pengolahan ikan PT Maluku Prima Makmur, Negeri Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Selasa (22/9).
Komoditas yang dikirim terdiri dari 29 ton ikan tuna dan 1 ton kepiting bakau. Produk perikanan tersebut dikirim ke Amerika Serikat, Vietnam, Singapura, dan Jepang.
Tiga pelaku usaha terlibat dalam kegiatan ekspor tersebut. PT Peduli Laut Maluku mengirim 2 ton Fresh Tuna Whole senilai Rp217 juta ke Jepang. Selain itu, 1 ton Fresh Tuna Whole senilai Rp204 juta juga dikirim ke Amerika Serikat.
Sementara PT Harta Samudera mengekspor 26 ton Frozen Tuna Loin dengan nilai Rp3,74 miliar ke Vietnam. Adapun CV Samudera Keris Jaya mengirim 1 ton kepiting bakau hidup senilai Rp95 juta ke Singapura.
Sebelum diberangkatkan menuju negara tujuan, seluruh komoditas telah melalui pemeriksaan dan pengujian oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan produk memenuhi persyaratan kesehatan, mutu, dan standar yang ditetapkan negara pengimpor.
Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding mengatakan ekspor tersebut menjadi salah satu momentum untuk memperkuat daya saing produk perikanan Maluku di pasar global.
Menurut Karding, Maluku memiliki sejarah panjang sebagai wilayah maritim sekaligus bagian dari jaringan perdagangan dunia. Potensi tersebut perlu terus dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi di masa kini.
“Warisan kejayaan maritim dan relasi perdagangan global tersebut harus terus kita transformasikan sebagai kekuatan utama di era modern ini,” kata Karding.
Ia mengatakan ekspor tuna dan kepiting bakau tersebut menunjukkan bahwa komoditas perikanan Maluku mampu memenuhi standar dan permintaan pasar internasional.
“Pencapaian ini merepresentasikan wujud nyata dari kerja keras dan kolaborasi lintas sektor, sekaligus menjadi langkah konkret kita dalam mendukung kemandirian ekonomi bangsa,” ujarnya.
Karding menjelaskan Badan Karantina Indonesia memiliki peran dalam memastikan komoditas yang akan diekspor memenuhi ketentuan negara tujuan. Selain melakukan pengawasan, Karantina juga menjalankan fungsi sebagai fasilitator perdagangan.
Menurut dia, kelancaran ekspor langsung dari daerah dapat membuka peluang lebih besar bagi peningkatan nilai tambah ekonomi di Maluku.
“Guna mengoptimalkan potensi yang sangat besar ini, kami sangat mendukung langkah proaktif Provinsi Maluku melalui Tim Percepatan Ekspor, yang terus bersinergi dengan instansi vertikal, lembaga karantina, bea cukai, serta dunia usaha guna mendorong peningkatan performa ekspor daerah,” jelasnya.
Kegiatan tersebut tidak hanya diisi dengan pelepasan ekspor. Pemerintah juga menggelar Temu Pelaku Usaha dan UMKM yang mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, UMKM, dan pemangku kepentingan.
Forum tersebut menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi sekaligus membuka peluang kerja sama dalam pengembangan komoditas unggulan Maluku.
Karding menegaskan pengembangan ekspor membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, lembaga karantina, dunia usaha hingga UMKM.
“Melalui kolaborasi ini, Badan Karantina Indonesia akan terus memastikan para pelaku usaha mendapatkan fasilitasi pendampingan, kepastian mutu, serta kemudahan akses menuju pasar global,” ungkapnya. (Tiar)
















