Seorang jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon berinisial LT diduga diamankan personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease terkait dugaan kasus narkoba.
LT disebut diamankan polisi pada awal Agustus 2026. Perkara tersebut kini masih berproses di kepolisian dan telah memasuki tahap penyerahan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum.
Informasi mengenai dugaan pengamanan LT turut diperkuat dengan sebuah video yang beredar. Dalam rekaman tersebut, LT terlihat digiring oleh dua personel Satresnarkoba.
Saat diamankan, LT tampak masih mengenakan pakaian dinas lengkap. Ia kemudian menggunakan helm berwarna hitam yang menutupi bagian wajahnya.
Dalam video itu, seorang anggota Satresnarkoba berjalan di depan, sementara satu personel lainnya berada di belakang LT saat membawanya keluar dari lokasi.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete S. Luhukay, membenarkan adanya perkara yang berkaitan dengan LT.
Janete menyebut, proses hukum perkara tersebut telah memasuki tahap I. Berkas perkara telah diserahkan penyidik kepada jaksa penuntut umum untuk dilakukan penelitian.
“Berkasnya sudah diserahkan ke Penuntut Umum untuk diteliti. Tahap I Jumat kemarin,” kata Janete, Minggu (6/9/2026).
Setelah berkas diserahkan, penyidik kepolisian kini tinggal menunggu hasil penelitian dari jaksa penuntut umum.
Janete menjelaskan, apabila hasil penelitian menyatakan berkas perkara belum lengkap, penyidik akan melakukan perbaikan dan melengkapi kekurangan sesuai petunjuk jaksa.
Namun, jika berkas dinyatakan lengkap atau P-21, proses hukum dapat dilanjutkan ke tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.
“Kalau berkas belum lengkap, akan dilengkapi. Tapi kalau sudah (lengkap), bisa tahap II,” tandasnya.
Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kronologi lengkap perkara maupun status hukum LT secara rinci. Proses penanganan perkara masih berjalan sesuai tahapan hukum yang berlaku. (Tim)















