Peredaran narkotika jenis ganja kembali digagalkan di Kota Ambon. Sekitar 1 kilogram ganja ditemukan dalam sebuah kiriman di Terminal Kargo PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS) Cabang Ambon, Jumat (21/8) sore.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Janet Luhukay menjelaskan, penemuan tersebut terjadi sekitar pukul 17.54 WIT saat petugas melakukan proses penginputan data kargo milik PT Pos Indonesia.
Kecurigaan bermula ketika petugas Junior Aviation Security (Avsec), Yoris R. Buranda, melakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray.
Hasil pemindaian menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara dokumen Pemberitahuan Tentang Isi (PTI) dengan tampilan barang pada monitor X-Ray.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Agent/EMPU JPT DBM Ambon untuk melakukan pemeriksaan secara manual terhadap kiriman tersebut.
“Hasil pemeriksaan manual menemukan material organik padat berupa dedaunan atau herbal kering yang diduga merupakan narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 1 kilogram,” jelas Ipda Janet Luhukay.
Penemuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Bandara di bawah pimpinan Kapolsek Bandara AKP Yan Serhalawan untuk dilakukan verifikasi.
Petugas Senior Avsec kemudian berkoordinasi dengan Cargo & Logistics Deputy Branch Head, Syamsul Nurlette, serta pihak Lanud Pattimura, Satuan Polisi Militer (Satpom) Pattimura, Angkasa Pura Indonesia, dan kepolisian.
Barang temuan tersebut selanjutnya diserahkan oleh Junior Avsec Yoris R. Buranda kepada personel kepolisian untuk kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Ambon.
Penyerahan itu dilakukan untuk proses penanganan dan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap asal-usul serta pihak yang bertanggung jawab atas kiriman tersebut.
Proses penyerahan barang bukti turut disaksikan oleh perwakilan Angkasa Pura Indonesia, Cargo & Logistics Deputy Branch Head, Lanud Pattimura, dan Satpom Pattimura.
Temuan sekitar 1 kilogram ganja ini menjadi bukti pentingnya pemeriksaan berlapis di jalur kargo udara dalam mencegah masuknya peredaran narkotika ke wilayah Maluku. (Tiar)
Ganja 1 Kilogram, Bandara Ambon, Polsek Bandara, Narkotika Ambon, Satresnarkoba Polresta Ambon















