Tanjakan Kapok, Tanjakan Dua Ribu, hingga kawasan Air Besar STAIN kini menjadi sejumlah titik pembuangan sampah rumah tangga di Kota Ambon. Ketiadaan tempat penampungan sementara (TPS) membuat warga terpaksa membuang sampah di pinggir jalan.
Persoalan ini tidak lepas dari keterbatasan lahan untuk pembangunan TPS. Sejumlah kawasan di Ambon, seperti Tanah Rata Galunggung, Kebun Cengkih, Air Kuning, hingga kawasan STAIN atau kompleks UIN Abdul Muthalib Sangadji (AMSA), masih terkendala fasilitas penampungan sampah yang memadai.
Akibatnya, sampah rumah tangga kerap menumpuk di titik-titik tertentu. Selain mengganggu kebersihan lingkungan, kondisi tersebut berpotensi menghambat lalu lintas kendaraan dan menimbulkan aroma tidak sedap di sekitar permukiman.
Di tengah keterbatasan fasilitas itu, petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon harus bekerja ekstra. Pengangkutan sampah dilakukan secara rutin, bahkan tanpa mengenal hari libur, untuk mencegah penumpukan semakin parah.
Kepala DLHP Kota Ambon, Apriesz B. Gaspersz, mengakui belum tersedianya lokasi TPS menjadi salah satu kendala utama penanganan sampah, khususnya di kawasan STAIN.
Saat berbincang dengan Netmaluku beberapa waktu lalu, Apriesz menjelaskan, masyarakat di kawasan tersebut belum memiliki pilihan tempat pembuangan sampah yang memadai. Kondisi itu akhirnya membuat warga memanfaatkan sejumlah titik di pinggir jalan.
“Untuk wilayah STAIN, kelemahan kita saat ini adalah belum tersedianya lokasi yang bisa dijadikan tempat pembuangan sampah sementara (TPS). Akibatnya, masyarakat tidak memiliki pilihan tempat untuk membuang sampah. Kondisi ini menyebabkan warga akhirnya membuang sampah di sejumlah titik, seperti Tanjakan Kapok, Tanjakan Dua Ribu, dan Air Besar STAIN,” kata Apriesz.
Menurutnya, penyediaan TPS menjadi kebutuhan mendesak agar masyarakat memiliki akses terhadap tempat pembuangan sampah yang lebih layak. Jika lokasi tersedia, pengelolaan sampah di kawasan tersebut dapat dilakukan secara lebih tertata.
Di tengah persoalan itu, muncul dukungan dari Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Maluku. Organisasi tersebut telah melakukan dialog dan diskusi dengan DLHP Kota Ambon untuk membahas kemungkinan penyediaan lokasi penampungan sampah.
Apriesz mengapresiasi langkah BKPRMI Maluku yang menyatakan komitmen membantu memfasilitasi lokasi untuk pembangunan TPS.
“Saya mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh teman-teman BKPRMI Maluku. Kemarin, kami sudah melakukan dialog dan diskusi. Mereka berkomitmen membantu memfasilitasi lokasi yang nantinya dapat dijadikan TPS. Dengan demikian, kita bisa bersama-sama membangun TPS agar akses masyarakat terhadap tempat pembuangan sampah menjadi lebih baik ke depan,” ujarnya.
Dukungan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menjawab persoalan keterbatasan TPS di kawasan STAIN dan sekitarnya. Sebab, selama lokasi pembuangan belum tersedia, warga akan terus menghadapi kesulitan membuang sampah rumah tangga.
Bagi DLHP, pengangkutan rutin memang penting untuk mengendalikan tumpukan sampah. Namun, penyediaan TPS yang mudah dijangkau masyarakat tetap menjadi bagian penting dari solusi agar persoalan sampah di Kota Ambon tidak terus berulang. (Tiar)















