Kabut asap mulai menyelimuti sejumlah wilayah di Maluku. Kondisi ini terjadi di tengah kemarau panjang yang meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi 12 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi di wilayah Maluku pada 3 Oktober 2026. Titik panas tersebut tersebar di sejumlah wilayah, dengan jumlah terbanyak terpantau di Kabupaten Buru Selatan.
Selain titik panas, BMKG juga memantau keberadaan asap tipis hingga sedang yang menyelimuti langit Maluku dalam sepekan terakhir.
Pada 3 Oktober, asap cukup tebal terpantau di Kota Ambon, Kepulauan Aru, Maluku Tengah, Seram Bagian Timur, Buru, dan Buru Selatan. Jarak pandang di sejumlah wilayah bahkan berada di bawah lima kilometer.
Berdasarkan pantauan satelit Himawari-9 dan arah pergerakan angin, BMKG memperkirakan asap yang masuk ke wilayah Maluku berasal dari Papua serta sebagian wilayah Pulau Buru dan Pulau Seram.
Potensi asap kategori sedang masih diperkirakan terjadi di sejumlah wilayah Maluku dalam beberapa hari ke depan. Masyarakat pun diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika melakukan aktivitas di luar ruangan.
Kondisi udara di Kota Ambon juga menjadi perhatian. Hasil pemantauan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon pada 3 Oktober menunjukkan konsentrasi ozon mencapai 178 mikrogram per meter kubik.
Angka tersebut telah melewati baku mutu udara ambien sebesar 150 mikrogram per meter kubik untuk periode pengukuran satu jam.
DLHP Kota Ambon mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah, lahan, pekarangan maupun sisa pertanian secara terbuka. Aktivitas tersebut dinilai dapat memperburuk kondisi kualitas udara.
Dinas Kesehatan Kota Ambon juga mengingatkan kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia serta penderita asma dan ISPA, untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.
Warga yang tetap harus beraktivitas di luar ruangan dianjurkan menggunakan masker dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami keluhan seperti sesak napas.
Di tengah kondisi kemarau dan meningkatnya potensi kebakaran, masyarakat juga diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api. (Tim)

















