Program peningkatan layanan publik berbasis Walang 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) resmi diluncurkan di Desa Lumoli, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Selasa (12/5).
Desa Lumoli ditetapkan sebagai lokasi percontohan pertama untuk penerapan sistem terpadu tersebut di tingkat kabupaten.
Peluncuran berlangsung meriah dan disambut antusias warga. Rombongan disambut dengan pertunjukan tarian adat sebagai bentuk rasa syukur masyarakat atas hadirnya program pelayanan yang dinilai lebih dekat dengan kebutuhan warga.
Acara dibuka oleh Ketua Pembina Posyandu Provinsi Maluku, Ny. Maya Baby Lewerissa, serta dihadiri Ketua Tim Posyandu Kabupaten SBB, Ibu Yeni Rosbayani Asri, kader posyandu, dan unsur masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Ibu Yeni Rosbayani Asri menegaskan bahwa kehadiran Walang 6 SPM diharapkan menjadi titik awal penguatan layanan dasar di desa.
“Walang ini kita siapkan sebagai pusat koordinasi pelayanan masyarakat. Semua persoalan warga bisa dibahas bersama, lalu dicari solusi yang paling tepat dan cepat,” ujar Yeni Rosbayani Asri.
Ia menjelaskan, sistem ini mencakup enam sektor utama pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman dan ketertiban umum.
Selain itu, Walang juga difungsikan sebagai pusat data terpadu yang mengintegrasikan hasil pencatatan kader desa dengan data resmi dari berbagai instansi, termasuk Badan Pusat Statistik.
“Dengan data yang terhubung dan valid, kita bisa memastikan kebijakan yang diambil benar-benar sesuai kondisi di lapangan,” tambahnya.
Usai peluncuran, rombongan turut meninjau langsung sejumlah rumah tidak layak huni di Desa Lumoli.
Kunjungan ini dilakukan untuk melihat kondisi warga secara langsung sekaligus merancang langkah penanganan ke depan agar masyarakat dapat tinggal di hunian yang lebih layak dan sehat.
Dalam kesempatan tersebut, bantuan paket obat-obatan juga diserahkan kepada kader Posyandu Desa Lumoli untuk mendukung pelayanan kesehatan di tingkat desa.
Sebagai desa percontohan, implementasi Walang 6 SPM di Lumoli akan menjadi acuan bagi desa-desa lain di Kabupaten Seram Bagian Barat dalam penguatan layanan dasar dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Acim)

















