Dinas Pertanian Provinsi Maluku memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Pemeriksaan dilakukan di sejumlah titik penjualan hewan kurban di Kota Ambon guna memastikan sapi dan kambing yang akan disembelih dalam kondisi sehat dan aman dikonsumsi.
Salah satu lokasi pemeriksaan dilakukan di pusat penjualan hewan kurban di Dusun Kate-Kate, Jumat (22/5).
Petugas memeriksa kondisi fisik hewan sebelum penyembelihan atau antemortem, hingga pemeriksaan organ dan karkas setelah penyembelihan atau post mortem.
Medik Veteriner Ahli Pertama Dinas Pertanian Provinsi Maluku, drh. Afrilia Ni Eka Putri, mengatakan pemeriksaan antemortem dilakukan untuk memastikan hewan tidak menunjukkan gejala penyakit dan memenuhi syarat hewan kurban sesuai syariat Islam.
“Pemeriksaan antemortem dilakukan sebelum pemotongan untuk melihat kondisi fisik ternak kurban. Jadi sebelum dipotong dipastikan tidak ada gejala klinis penyakit dan memenuhi syarat hewan kurban,” kata Afrilia.
Ia menyebut, seluruh kabupaten/kota di Maluku hingga saat ini masih berstatus bebas dari sejumlah penyakit hewan menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Lumpy Skin Disease (LSD).
“Provinsi Maluku masih berstatus bebas PMK dan LSD, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” ujarnya.
Sementara itu, pemeriksaan post mortem dilakukan untuk memastikan daging dan organ hewan aman dikonsumsi, termasuk mendeteksi penyakit seperti cacing hati pada sapi.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Fahmi M. Yusuf, mengatakan pihaknya melakukan pengawasan di 12 titik penjualan hewan kurban di Ambon.
“Pengawasan dilakukan terhadap kesehatan hewan maupun kesesuaian syariat Islam. Jadi masyarakat tidak perlu ragu mengonsumsi hewan kurban karena sudah melalui proses pemeriksaan kesehatan,” kata Fahmi.
Selain pemeriksaan langsung, setiap hewan kurban juga diwajibkan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang diterbitkan setelah pemeriksaan oleh dokter hewan.
Dinas Pertanian Provinsi Maluku mengimbau masyarakat membeli hewan kurban di lokasi resmi yang telah diawasi pemerintah agar kualitas dan kesehatannya terjamin. (Rul)

















