Persoalan penangkapan ikan berlebihan dan aktivitas pengambilan pasir serta batu di kawasan pesisir menjadi perhatian dalam Forum Koordinasi Pengawasan Pemanfaatan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kepulauan Banda, Maluku Tengah.
Rektor Universitas Banda Naira (UBN), Budiono Senen, mengatakan kedua persoalan tersebut perlu mendapat pengawasan lebih kuat agar pemanfaatan sumber daya alam di Kepulauan Banda tidak mengancam keberlanjutan lingkungan dan mata pencaharian masyarakat.
Hal itu disampaikan Budiono dalam forum yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Banda, Desa Nusantara, Jumat (16/10).
Budiono mengungkap adanya temuan ikan layang (Decapterus sp.) berukuran sekitar 7,5 sentimeter yang ditangkap nelayan di perairan Banda. Menurut dia, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena penggunaan jaring bermata kecil memungkinkan ikan yang belum layak tangkap ikut tertangkap.
“Penyebab kelangkaan ikan layang (Decapterus sp.) di antaranya intensitas penangkapan yang tinggi dan penggunaan mata jaring (mesh size) yang kecil. Akibatnya, banyak ikan berukuran kecil ikut tertangkap. Ini sangat berbahaya bagi keberlangsungan populasinya,” kata Budiono.
Dosen bidang budidaya perairan itu mengatakan persoalan tersebut perlu dikaji lebih lanjut dengan data mengenai ukuran ikan yang tertangkap, intensitas penangkapan, hingga perubahan hasil tangkapan nelayan.
Data tersebut dinilai penting untuk menentukan kebijakan pengelolaan perikanan yang sesuai dengan kondisi perairan Banda.
Budiono menegaskan pengendalian penangkapan ikan tidak harus dilakukan dengan melarang nelayan melaut. Menurutnya, pemerintah dapat mengatur alat tangkap, termasuk ukuran mata jaring, berdasarkan kajian ilmiah dan ketentuan yang berlaku.
“Tidak bisa serta-merta melarang masyarakat. Namun, kita bisa mengontrolnya melalui kebijakan, termasuk pengaturan ukuran mata jaring, agar tekanan penangkapan ikan dapat dikendalikan,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, salah satu rekomendasi yang dibahas adalah penggunaan jaring dengan ukuran mata jaring 2,5 sentimeter. Nelayan juga diharapkan menghindari penangkapan ikan yang masih berukuran kecil atau belum layak tangkap.
Budiono menjelaskan ikan pelagis kecil seperti ikan layang memiliki peran penting dalam rantai makanan laut. Ikan tersebut antara lain menjadi sumber pakan bagi predator seperti tuna.
Jika populasinya terus menurun, kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada hasil tangkapan nelayan, tetapi juga dapat mengganggu keseimbangan ekosistem laut.
Budiono yang merupakan mahasiswa program doktoral Ilmu Kelautan Universitas Pattimura itu juga menyampaikan keluhan nelayan mengenai semakin sulitnya mendapatkan ikan tuna.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, ada nelayan yang terkadang hanya mendapatkan satu ekor tuna dalam sepekan. Kondisi tersebut berpotensi menekan pendapatan nelayan karena mereka harus melaut lebih jauh dengan biaya bahan bakar dan operasional yang lebih besar.
Namun, Budiono mengingatkan dugaan overfishing atau penangkapan ikan berlebihan harus dibuktikan melalui data dan penelitian.
“Penurunan hasil tangkapan tidak serta-merta menunjukkan terjadinya overfishing, karena faktor musim, kondisi lingkungan, dan perubahan sebaran ikan juga perlu diperhitungkan,” ujarnya.
Ia juga mendorong evaluasi terhadap aktivitas kapal penangkap ikan berskala besar. Menurutnya, pemanfaatan sumber daya laut harus memperhatikan daya dukung ekosistem dan kepentingan nelayan lokal.
Pengambilan Pasir dan Batu Juga Perlu Diawasi
Selain persoalan penangkapan ikan, forum PSDKP Kepulauan Banda membahas aktivitas pengambilan pasir dan batu yang digunakan sebagai material bangunan di kawasan pesisir dan sekitar Gunung Api Banda.
Budiono mengatakan aktivitas tersebut perlu diawasi, terutama dari sisi perizinan dan dampaknya terhadap lingkungan.
Pengambilan material yang tidak dikelola dengan baik, kata dia, berpotensi merusak kawasan pesisir dan merugikan masyarakat. Karena itu, pengawasan perlu dilakukan melalui koordinasi lintas sektor.
“Forum ini berfungsi menjaga dan mengawasi pemanfaatan sumber daya alam, khususnya hutan dan laut. Pembahasan kali ini menyoroti pengambilan batu dan pasir di wilayah pesisir serta kelangkaan ikan hasil tangkapan nelayan,” katanya.
Budiono berharap hasil forum tidak berhenti pada pembahasan, tetapi ditindaklanjuti melalui regulasi dan pengawasan yang melibatkan pemerintah, aparat keamanan, akademisi, tokoh adat, dan masyarakat.
“Tujuannya menjaga sumber daya alam agar tetap bisa dinikmati generasi mendatang,” ungkap Budiono.
Forum yang dibuka Camat Banda tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Camat Kepulauan Banda, CTC, Danramil Banda, unsur Pos TNI Angkatan Laut, Polairud, Polisi Pamong Praja Banda, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Nailaka di Pulau Run dan Lawere di Pulau Ay.
Budiono berharap hasil pembahasan dapat ditindaklanjuti dengan pengawasan yang lebih kuat dan kebijakan berbasis data ilmiah. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kelestarian ekosistem laut dan pesisir sekaligus melindungi mata pencaharian nelayan di Kepulauan Banda. (Kar)















