NetMaluku.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Advertorial
  • Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Advertorial
  • Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
NetMaluku.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Net Advertorial
  • Net Daerah
  • Net Nasional
  • Net Pemerintahan
  • Net Budaya
  • Net Hukrim
  • Net Olahraga
  • Net Pendidikan
  • Net Politik
Home Net Daerah

Kejati Maluku Periksa PPK Proyek Jalan Namlea-Samalagi-Air Buaya-Teluk Bara

by netmaluku
9 Oktober 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
Bongkar Korupsi BRI Batu Merah Ambon, Kejati Periksa Kasi Pemerintahan Pandan Kasturi
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Maluku kembali mendalami dugaan korupsi proyek Preservasi Jalan Namlea-Samalagi-Air Buaya-Teluk Bara pada Dinas PUPR Maluku Tahun Anggaran 2023.

Terbaru, penyidik memeriksa SRT, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Perencanaan. Pemeriksaan berlangsung di ruang Pidsus Kejati Maluku, Kamis (8/10), pukul 13.00 hingga 15.30 WIT.

“Untuk penyidikan perkara dugaan korupsi kegiatan Preservasi Jalan Namlea-Samalagi-Air Buaya-Teluk Bara pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023, ada satu saksi yang diperiksa, yakni SRT dari PPK Perencanaan,” kata Plh Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Aijid Latuconsina, Kamis malam.

MenarikDibaca . . .

Tanjakan Kapok hingga Air Besar Jadi Tempat Buang Sampah, DLHP Ambon Akui Terkendala Lahan

Tanjakan Kapok hingga Air Besar Jadi Tempat Buang Sampah, DLHP Ambon Akui Terkendala Lahan

8 November 2026
Sejumlah Pejabat Pemkot Diperiksa, LAKRI Persoalkan Pencairan Ganti Rugi Lahan Dati Hahour Rp6,3 Miliar

Sejumlah Pejabat Pemkot Diperiksa, LAKRI Persoalkan Pencairan Ganti Rugi Lahan Dati Hahour Rp6,3 Miliar

6 November 2026
Penelpon Misterius Bongkar Dugaan Pengalihan Tanggung Jawab dalam Kasus SK Bodong di Pemkot Ambon

Penelpon Misterius Bongkar Dugaan Pengalihan Tanggung Jawab dalam Kasus SK Bodong di Pemkot Ambon

6 November 2026
Pangdam Pattimura Buka Peluang Pemuda Maluku Jadi Prajurit TNI, Seleksi Gratis

Pangdam Pattimura Buka Peluang Pemuda Maluku Jadi Prajurit TNI, Seleksi Gratis

5 November 2026
Load More

Latuconsina mengatakan penyidikan perkara tersebut masih berjalan. Penyidik masih memeriksa saksi dan mendalami bukti-bukti yang berkaitan dengan proyek tersebut.

“Progres masih berjalan ya, publik diminta ikuti terus saja,” ujarnya.

Proyek Preservasi Jalan Namlea-Samalagi-Air Buaya-Teluk Bara memiliki nilai sekitar Rp14,46 miliar. Pekerjaan tersebut dilaksanakan pada 2023 oleh CV Basudara dengan panjang jalan sekitar tiga kilometer.

Kasus ini sebelumnya masih berada pada tahap penyelidikan. Namun, setelah melakukan pemeriksaan saksi dan pendalaman bukti, Kejati Maluku meningkatkan status penanganannya ke tahap penyidikan.

Peningkatan status tersebut diputuskan melalui ekspose perkara yang dilakukan Tim Penyelidik Pidsus Kejati Maluku pada Kamis, 11 Juni 2026.

Pada Kamis kemarin, tanggal 11 Juni 2026, Tim Penyelidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku telah melaksanakan ekspose hasil penyelidikan terhadap kasus tersebut. Dan hasilnya Tim Penyelidik berkesimpulan meningkatkan status penanganan dari tahap Penyelidikan ke tahap Penyidikan.

Setelah naik ke tahap penyidikan, kejaksaan mulai memeriksa lebih banyak pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk membedah proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pekerjaan.

Salah satu hal yang menjadi perhatian penyidik adalah dugaan ketidaksesuaian antara kontrak dengan realisasi fisik di lapangan.

Proyek yang seharusnya diselesaikan dalam satu tahun anggaran itu diduga belum rampung ketika memasuki 2024. Kondisi tersebut kemudian menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

Selain realisasi pekerjaan, penyidik juga mendalami proses perencanaan dan tender, termasuk dokumen teknis serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemilihan penyedia.

Pemeriksaan terhadap SRT sebagai PPK Perencanaan menjadi bagian penting untuk mengetahui bagaimana proyek tersebut direncanakan dan dijalankan sejak awal.

Sejumlah saksi dari unsur pejabat dinas, kontraktor, dan pihak perusahaan sebelumnya telah diperiksa penyidik.

Namun, sampai pemeriksaan terbaru terhadap SRT, Kejati Maluku belum mengumumkan tersangka maupun nilai pasti kerugian keuangan negara.

Penyidikan masih berlangsung. Kejaksaan terus mengumpulkan keterangan dan bukti untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana serta pihak yang nantinya bertanggung jawab dalam perkara tersebut. (Tim)

Yang Baca: 362
Tags: 46 miliarkejati malukuKorupsi Proyek JalanPPK PerencanaanPreservasi Jalan NamleaRp14Samalagi Air BuayaTeluk Bara
Disclaimer: Dilarang mengutip, menyalin, atau memuat ulang sebagian maupun seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin dari redaksi.

Related Posts

Tanjakan Kapok hingga Air Besar Jadi Tempat Buang Sampah, DLHP Ambon Akui Terkendala Lahan

Tanjakan Kapok hingga Air Besar Jadi Tempat Buang Sampah, DLHP Ambon Akui Terkendala Lahan

21 jam ago
Sejumlah Pejabat Pemkot Diperiksa, LAKRI Persoalkan Pencairan Ganti Rugi Lahan Dati Hahour Rp6,3 Miliar

Sejumlah Pejabat Pemkot Diperiksa, LAKRI Persoalkan Pencairan Ganti Rugi Lahan Dati Hahour Rp6,3 Miliar

3 hari ago
Penelpon Misterius Bongkar Dugaan Pengalihan Tanggung Jawab dalam Kasus SK Bodong di Pemkot Ambon

Penelpon Misterius Bongkar Dugaan Pengalihan Tanggung Jawab dalam Kasus SK Bodong di Pemkot Ambon

3 hari ago
Pangdam Pattimura Buka Peluang Pemuda Maluku Jadi Prajurit TNI, Seleksi Gratis

Pangdam Pattimura Buka Peluang Pemuda Maluku Jadi Prajurit TNI, Seleksi Gratis

3 hari ago
BWS Maluku Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk 485 Warga Desa Hitu

BWS Maluku Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk 485 Warga Desa Hitu

4 hari ago
Terancam Gagal Panen, BWS Maluku Langsung Kirim 8.000 Liter Air ke Sawah di Leawai

Terancam Gagal Panen, BWS Maluku Langsung Kirim 8.000 Liter Air ke Sawah di Leawai

5 hari ago

Net Populer

Dosen Unpatti Didakwa Tipu Rp200 Juta, Bawa Nama Rektor dan Wakil Rektor II

Dosen Unpatti Didakwa Tipu Rp200 Juta, Bawa Nama Rektor dan Wakil Rektor II

3 November 2026
424 Kredit KECE BRI Pasahari Cair, 405 Diduga Pakai Identitas Orang Lain Negara Rugi Rp4,2 miliar

424 Kredit KECE BRI Pasahari Cair, 405 Diduga Pakai Identitas Orang Lain Negara Rugi Rp4,2 miliar

4 November 2026
Tiga Tersangka Korupsi Kredit BRI Batu Merah Resmi Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp4,29 Miliar

Tiga Tersangka Korupsi Kredit BRI Batu Merah Resmi Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp4,29 Miliar

2 November 2026
Tiga Siswa TK Qurani Amaholu SBB Raih Penghargaan di Aljabar Competition 2026

Tiga Siswa TK Qurani Amaholu SBB Raih Penghargaan di Aljabar Competition 2026

7 November 2026
Tarik Ulur Kasus SK Bodong di Ambon, Pemkot Berani Serahkan ke Polisi?

Tarik Ulur Kasus SK Bodong di Ambon, Pemkot Berani Serahkan ke Polisi?

3 November 2026

Net Update Maluku

Pangdam Pattimura Buka Peluang Pemuda Maluku Jadi Prajurit TNI, Seleksi Gratis

Pangdam Pattimura Buka Peluang Pemuda Maluku Jadi Prajurit TNI, Seleksi Gratis

5 November 2026
BWS Maluku Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk 485 Warga Desa Hitu

BWS Maluku Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk 485 Warga Desa Hitu

5 November 2026
Terancam Gagal Panen, BWS Maluku Langsung Kirim 8.000 Liter Air ke Sawah di Leawai

Terancam Gagal Panen, BWS Maluku Langsung Kirim 8.000 Liter Air ke Sawah di Leawai

3 November 2026
Rektor UBN Bawa Profesor Malaysia Jelajahi Keindahan Bawah Laut Banda

Rektor UBN Bawa Profesor Malaysia Jelajahi Keindahan Bawah Laut Banda

2 November 2026
NetMaluku.com

NetMaluku.com adalah media online yang menyajikan berita terkini, informasi terpercaya, serta berbagai peristiwa penting dari Maluku, Indonesia, dan dunia. Dengan jurnalisme yang independen dan berimbang, NetMaluku.com hadir untuk memberikan informasi yang akurat, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Net Menu

  • Buru
  • Buru Selatan
  • Kepulauan Aru
  • Kepulauan Tanimbar
  • Kota Ambon
  • Kota Tual
  • Maluku Barat Daya
  • Maluku Tengah
  • Maluku Tenggara
  • Net Advertorial
  • Net Budaya
  • Net Daerah
  • Net Ekonomi
  • Net Hukrim
  • Net Kesahatan
  • Net Nasional
  • Net Olahraga
  • Net Pemerintahan
  • Net Pendidikan
  • Net Politik
  • Seram Bagian Barat
  • Seram Bagian Timur

Net Terbaru

Tanjakan Kapok hingga Air Besar Jadi Tempat Buang Sampah, DLHP Ambon Akui Terkendala Lahan

Tanjakan Kapok hingga Air Besar Jadi Tempat Buang Sampah, DLHP Ambon Akui Terkendala Lahan

8 November 2026
Tiga Siswa TK Qurani Amaholu SBB Raih Penghargaan di Aljabar Competition 2026

Tiga Siswa TK Qurani Amaholu SBB Raih Penghargaan di Aljabar Competition 2026

7 November 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hak Jawab
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2026 | NetMaluku.com "News Trend Maluku"

  • Login
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Net Advertorial
  • Net Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Net Nasional
  • Net Pemerintahan
  • Net Budaya
  • Net Hukrim
  • Net Olahraga
  • Net Pendidikan
  • Net Politik

Hak Cipta © 2026 | NetMaluku.com "News Trend Maluku"

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten dilindungi!!