Kebakaran lahan terjadi di kawasan lahan kosong di Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, Jumat (21/8/) sore. Kobaran api yang dipicu kondisi lahan kering dengan vegetasi alang-alang dan pohon kayu putih itu bahkan merembet hingga ke sejumlah fasilitas perkantoran.
Kebakaran pertama kali terlihat warga sekitar pukul 14.30 WIT di lahan kosong yang berada tidak jauh dari Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buru.
Warga yang melihat titik api kemudian berupaya melakukan pemadaman secara manual menggunakan peralatan seadanya. Namun, upaya tersebut terkendala kondisi alang-alang yang telah mengering serta hembusan angin cukup kencang.
Api pun dengan cepat merambat dan meluas.
Anggota Sat Intelkam Polres Buru kemudian berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Buru sekitar pukul 14.50 WIT untuk melakukan penanganan. Namun, keterbatasan armada pemadam dan jauhnya sumber air membuat proses pemadaman menghadapi kendala.
Kobaran api bahkan menjalar hingga ke area Kantor KPU Kabupaten Buru yang sudah tidak difungsikan karena mengalami kerusakan berat setelah dibakar pada 2025 lalu.
Sekitar pukul 15.20 WIT, api masuk ke dalam areal pagar kantor tersebut dan membakar satu unit mobil Toyota Kijang milik Pemerintah Kabupaten Buru yang dalam kondisi rusak berat dan sedang terparkir di halaman.
“Api cepat sekali merambat karena alang-alangnya sudah kering dan angin juga cukup kencang. Warga berusaha memadamkan dengan alat seadanya agar api tidak semakin mendekat ke perkantoran,” kata salah satu anggota yang berada di lokasi.
Kobaran api kemudian terus bergerak hingga mendekati pagar Kantor Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Namlea Kelas II sekitar pukul 15.50 WIT.
Pegawai kedua kantor bersama masyarakat sekitar turut membantu melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya.
Setelah berjibaku selama hampir dua jam, api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 16.50 WIT.
Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar satu hektare. Sebagian besar kawasan tersebut merupakan lahan kosong yang ditumbuhi alang-alang dan pohon kayu putih.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan. Dugaan sementara, api berasal dari faktor alami akibat panas atau gesekan batang pohon kayu putih.
Dugaan tersebut masih perlu dipastikan lebih lanjut karena titik api pertama kali ditemukan di lokasi yang relatif jauh dari permukiman maupun jalur yang biasa dilalui masyarakat.
Kondisi Kabupaten Buru sendiri saat ini dinilai cukup rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan. Berdasarkan perkiraan BMKG Kelas II Ambon, wilayah Kabupaten Buru masuk kategori rawan kebakaran dengan simbol warna merah atau very high, yang berarti sangat mudah terjadi kebakaran.
Dalam sepekan terakhir, sejumlah kejadian kebakaran lahan juga dilaporkan terjadi di wilayah Buru.
Kondisi vegetasi berupa alang-alang kering dan pohon kayu putih membuat api mudah menyebar, terutama ketika terjadi hembusan angin. Selain faktor alam, kebakaran juga berpotensi terjadi akibat aktivitas manusia, termasuk pembakaran lahan untuk peremajaan tanaman kayu putih.
Sejumlah wilayah yang dinilai rawan antara lain Kecamatan Namlea, Waplau, Waeapo, dan Teluk Kaiely.
Masyarakat pun diimbau tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Bhabinkamtibmas di setiap wilayah juga diharapkan terus memberikan sosialisasi dan mengajak warga berperan aktif mencegah kebakaran serta membantu proses pemadaman apabila menemukan titik api.
Keterbatasan armada pemadam dan akses terhadap sumber air menjadi perhatian serius dalam penanganan kebakaran lahan di Buru. Jika tidak segera ditangani, kobaran api berpotensi merembet ke kawasan permukiman maupun fasilitas publik yang berada di sekitar lahan terbuka. (Tim)













