Penyidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2023 senilai Rp8,1 miliar terus bergulir.
Sebanyak 20 mantan dan anggota aktif DPRD Maluku Tengah menjalani pemeriksaan oleh tim auditor Kejaksaan Tinggi Maluku pada Senin (8/6).
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan Negeri Maluku Tengah untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana bansos UKM yang bersumber dari APBD tahun 2023.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, mengatakan, sebanyak 30 mantan dan anggota DPRD aktif Kabupaten Maluku Tengah dijadwalkan menjalani klarifikasi bersama seorang operator Pokok Pikiran (Pokir) DPRD periode 2019-2024.
Namun dari jumlah tersebut, hanya 20 orang yang memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Yang dijadwalkan sebanyak 30 anggota DPRD, tetapi yang hadir 20 orang. Untuk yang belum hadir sudah dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan dalam pekan ini,” kata Ardy kepada wartawan, Senin (8/6).
Menurut Ardy, pemeriksaan dilakukan oleh tim auditor Kejati Maluku untuk mendalami keterlibatan maupun pengetahuan para saksi terkait proses penganggaran dan penyaluran dana bansos di bumi pamahanu nusa tersebut.
Sejumlah saksi yang hadir berasal dari unsur mantan anggota DPRD periode 2019-2024, anggota DPRD aktif, Sekretariat DPRD, hingga operator Pokir DPRD.
Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Maluku Tengah di Kota Masohi berdasarkan surat panggilan yang ditujukan kepada Sekretaris DPRD Maluku Tengah tertanggal 3 Juni 2026.
Ardy menegaskan, proses penyidikan masih terus berjalan dan penyidik saat ini fokus mengumpulkan keterangan serta dokumen pendukung untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
“20 orang saksi telah dimintai klarifikasi oleh auditor Kejati Maluku. Proses penyidikan masih terus berlanjut untuk menentukan siapa yang akan bertanggung jawab atas dugaan korupsi ini,” ujarnya.
Kasus dugaan korupsi dana bansos UKM senilai Rp8,1 miliar ini menjadi salah satu perkara yang saat ini mendapat perhatian aparat penegak hukum di Maluku. Penyidik masih terus mendalami aliran anggaran, mekanisme penyaluran bantuan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. (Tim)













