NetMaluku.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Advertorial
  • Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Advertorial
  • Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
NetMaluku.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Net Advertorial
  • Net Daerah
  • Net Nasional
  • Net Pemerintahan
  • Net Budaya
  • Net Hukrim
  • Net Olahraga
  • Net Pendidikan
  • Net Politik
Home Net Daerah Kota Ambon

Periksa KFC dan Depot Jumbo Terkait Limbah Berbau, DLHP Ambon Ancam Sanksi Tegas

by netmaluku
22 September 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
Periksa KFC dan Depot Jumbo Terkait Limbah Berbau, DLHP Ambon Ancam Sanksi Tegas
Share on FacebookShare on WhatsApp

Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon memeriksa sejumlah tempat usaha menyusul keluhan warga terkait limbah berbau tidak sedap.

Tim penindakan DLHP Kota Ambon turun langsung ke sejumlah lokasi pada Selasa (22/9) sore. Dua di antaranya yakni restoran cepat saji KFC di Jalan Kakialy dan Depot Jumbo di Jalan Yan Pays, Kecamatan Sirimau.

Pemeriksaan dilakukan secara langsung dengan mengecek saluran pembuangan, bak penampungan, hingga sistem pengolahan limbah yang dimiliki masing-masing tempat usaha.

MenarikDibaca . . .

Tanjakan Kapok hingga Air Besar Jadi Tempat Buang Sampah, DLHP Ambon Akui Terkendala Lahan

Tanjakan Kapok hingga Air Besar Jadi Tempat Buang Sampah, DLHP Ambon Akui Terkendala Lahan

8 November 2026
Sejumlah Pejabat Pemkot Diperiksa, LAKRI Persoalkan Pencairan Ganti Rugi Lahan Dati Hahour Rp6,3 Miliar

Sejumlah Pejabat Pemkot Diperiksa, LAKRI Persoalkan Pencairan Ganti Rugi Lahan Dati Hahour Rp6,3 Miliar

6 November 2026
Penelpon Misterius Bongkar Dugaan Pengalihan Tanggung Jawab dalam Kasus SK Bodong di Pemkot Ambon

Penelpon Misterius Bongkar Dugaan Pengalihan Tanggung Jawab dalam Kasus SK Bodong di Pemkot Ambon

6 November 2026
Pangdam Pattimura Buka Peluang Pemuda Maluku Jadi Prajurit TNI, Seleksi Gratis

Pangdam Pattimura Buka Peluang Pemuda Maluku Jadi Prajurit TNI, Seleksi Gratis

5 November 2026
Load More

Sekretaris DLHP Kota Ambon, Ongen Apono, mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat mengenai aroma tidak sedap yang diduga berasal dari limbah usaha.

“Rencana hari ini tim akan turun ke tiga tempat. Yang pertama KFC sudah dilakukan, yang kedua di Depot Jumbo ini, dan nanti yang ketiga rencananya di Warung Gurih,” kata Ongen kepada wartawan di lokasi.

Dari pemeriksaan di KFC, petugas menemukan adanya kolam penampungan limbah. Namun, proses pengolahan limbah di kolam tersebut dinilai belum berjalan sebagaimana mestinya.

“Di KFC itu ada kolam-kolam limbahnya, tapi prosesnya tidak berjalan. Tadi rekomendasi sudah kami sampaikan kepada pihak KFC,” ujarnya.

DLHP memberikan waktu satu bulan kepada pihak KFC untuk melakukan pembenahan terhadap sistem pengelolaan limbah.

Selain itu, pihak KFC diminta melakukan langkah antisipatif dalam beberapa hari ke depan agar pengelolaan limbah yang disalurkan ke saluran umum dapat memenuhi standar.

Sementara di Depot Jumbo, DLHP menemukan sejumlah persoalan yang berkaitan dengan sistem pengelolaan limbah.

Ongen mengatakan Depot Jumbo belum memiliki grease trap atau alat penyaring sisa makanan dari tempat pencucian. Selain itu, belum tersedia kolam untuk menampung limbah.

“Yang kedua belum ada kolam untuk menampung limbah mereka. Yang ketiga, saluran-saluran air mereka juga tidak dipasang dengan alat-alat saring yang benar,” kata Ongen.

Atas temuan tersebut, DLHP memberikan waktu tujuh hari kepada pengelola Depot Jumbo untuk melakukan pembenahan, terutama terhadap instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

DLHP akan kembali melakukan evaluasi setelah batas waktu yang disepakati dalam berita acara pemeriksaan berakhir.

Jika pengelola tidak melakukan pembenahan, DLHP memastikan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita akan evaluasi beberapa hari ke depan sesuai dengan waktu yang disepakati di dalam berita acara. Kalau memang belum melakukan pembenahan di pengelolaan limbah, itu akan kita tindak sesuai aturan dan peraturan yang berlaku,” tegas Ongen.

Ia mengatakan sanksi yang dapat diberikan bisa sampai pada penutupan sementara tempat usaha. Namun, langkah tersebut akan dilakukan melalui tahapan penindakan yang berlaku.

“Boleh saja ke penutupan sementara, tapi untuk sampai ke tahap itu ada proses yang kita benahi bersama,” ujarnya.

DLHP Kota Ambon meminta pengelola usaha segera memperbaiki sistem pengelolaan limbah agar tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. (Tiar)

Yang Baca: 830
Tags: Depot JumboDLHP AmbonIPALKFCLimbah BerbauPemeriksaanSanksi
Disclaimer: Dilarang mengutip, menyalin, atau memuat ulang sebagian maupun seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin dari redaksi.

Related Posts

Tanjakan Kapok hingga Air Besar Jadi Tempat Buang Sampah, DLHP Ambon Akui Terkendala Lahan

Tanjakan Kapok hingga Air Besar Jadi Tempat Buang Sampah, DLHP Ambon Akui Terkendala Lahan

21 jam ago
Sejumlah Pejabat Pemkot Diperiksa, LAKRI Persoalkan Pencairan Ganti Rugi Lahan Dati Hahour Rp6,3 Miliar

Sejumlah Pejabat Pemkot Diperiksa, LAKRI Persoalkan Pencairan Ganti Rugi Lahan Dati Hahour Rp6,3 Miliar

3 hari ago
Penelpon Misterius Bongkar Dugaan Pengalihan Tanggung Jawab dalam Kasus SK Bodong di Pemkot Ambon

Penelpon Misterius Bongkar Dugaan Pengalihan Tanggung Jawab dalam Kasus SK Bodong di Pemkot Ambon

3 hari ago
Pangdam Pattimura Buka Peluang Pemuda Maluku Jadi Prajurit TNI, Seleksi Gratis

Pangdam Pattimura Buka Peluang Pemuda Maluku Jadi Prajurit TNI, Seleksi Gratis

3 hari ago
BWS Maluku Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk 485 Warga Desa Hitu

BWS Maluku Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk 485 Warga Desa Hitu

4 hari ago
Terancam Gagal Panen, BWS Maluku Langsung Kirim 8.000 Liter Air ke Sawah di Leawai

Terancam Gagal Panen, BWS Maluku Langsung Kirim 8.000 Liter Air ke Sawah di Leawai

5 hari ago

Net Populer

Dosen Unpatti Didakwa Tipu Rp200 Juta, Bawa Nama Rektor dan Wakil Rektor II

Dosen Unpatti Didakwa Tipu Rp200 Juta, Bawa Nama Rektor dan Wakil Rektor II

3 November 2026
424 Kredit KECE BRI Pasahari Cair, 405 Diduga Pakai Identitas Orang Lain Negara Rugi Rp4,2 miliar

424 Kredit KECE BRI Pasahari Cair, 405 Diduga Pakai Identitas Orang Lain Negara Rugi Rp4,2 miliar

4 November 2026
Tiga Tersangka Korupsi Kredit BRI Batu Merah Resmi Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp4,29 Miliar

Tiga Tersangka Korupsi Kredit BRI Batu Merah Resmi Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp4,29 Miliar

2 November 2026
Tiga Siswa TK Qurani Amaholu SBB Raih Penghargaan di Aljabar Competition 2026

Tiga Siswa TK Qurani Amaholu SBB Raih Penghargaan di Aljabar Competition 2026

7 November 2026
Tarik Ulur Kasus SK Bodong di Ambon, Pemkot Berani Serahkan ke Polisi?

Tarik Ulur Kasus SK Bodong di Ambon, Pemkot Berani Serahkan ke Polisi?

3 November 2026

Net Update Maluku

Pangdam Pattimura Buka Peluang Pemuda Maluku Jadi Prajurit TNI, Seleksi Gratis

Pangdam Pattimura Buka Peluang Pemuda Maluku Jadi Prajurit TNI, Seleksi Gratis

5 November 2026
BWS Maluku Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk 485 Warga Desa Hitu

BWS Maluku Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk 485 Warga Desa Hitu

5 November 2026
Terancam Gagal Panen, BWS Maluku Langsung Kirim 8.000 Liter Air ke Sawah di Leawai

Terancam Gagal Panen, BWS Maluku Langsung Kirim 8.000 Liter Air ke Sawah di Leawai

3 November 2026
Rektor UBN Bawa Profesor Malaysia Jelajahi Keindahan Bawah Laut Banda

Rektor UBN Bawa Profesor Malaysia Jelajahi Keindahan Bawah Laut Banda

2 November 2026
NetMaluku.com

NetMaluku.com adalah media online yang menyajikan berita terkini, informasi terpercaya, serta berbagai peristiwa penting dari Maluku, Indonesia, dan dunia. Dengan jurnalisme yang independen dan berimbang, NetMaluku.com hadir untuk memberikan informasi yang akurat, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Net Menu

  • Buru
  • Buru Selatan
  • Kepulauan Aru
  • Kepulauan Tanimbar
  • Kota Ambon
  • Kota Tual
  • Maluku Barat Daya
  • Maluku Tengah
  • Maluku Tenggara
  • Net Advertorial
  • Net Budaya
  • Net Daerah
  • Net Ekonomi
  • Net Hukrim
  • Net Kesahatan
  • Net Nasional
  • Net Olahraga
  • Net Pemerintahan
  • Net Pendidikan
  • Net Politik
  • Seram Bagian Barat
  • Seram Bagian Timur

Net Terbaru

Tanjakan Kapok hingga Air Besar Jadi Tempat Buang Sampah, DLHP Ambon Akui Terkendala Lahan

Tanjakan Kapok hingga Air Besar Jadi Tempat Buang Sampah, DLHP Ambon Akui Terkendala Lahan

8 November 2026
Tiga Siswa TK Qurani Amaholu SBB Raih Penghargaan di Aljabar Competition 2026

Tiga Siswa TK Qurani Amaholu SBB Raih Penghargaan di Aljabar Competition 2026

7 November 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hak Jawab
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2026 | NetMaluku.com "News Trend Maluku"

  • Login
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Net Advertorial
  • Net Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Net Nasional
  • Net Pemerintahan
  • Net Budaya
  • Net Hukrim
  • Net Olahraga
  • Net Pendidikan
  • Net Politik

Hak Cipta © 2026 | NetMaluku.com "News Trend Maluku"

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Konten dilindungi!!