ADVERTISEMENT
NetMaluku.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
NetMaluku.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Budaya
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
Home Daerah

Kasus 4 Terduga Narkoba di Ambon Bebas Disorot, Nama Swantje John Laipeny Terseret, Ini Bantahannya

Tim

netmaluku by netmaluku
29 April 2026
in Daerah, Hukrim, Kota Ambon, Nasional, Politik
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Dua Pengacara Muda Diamankan Dugaan Pesta Narkoba di Ambon, Tiba-tiba Dipulangkan 2 Hari Kemudian

Ilustrasi pesta narkoba

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penanganan kasus dugaan pesta narkotika yang melibatkan empat orang di kawasan Karang Panjang (Karpan), Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, menuai sorotan publik.

Pasalnya, keempat terduga yang sempat diamankan aparat justru dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan, memunculkan dugaan adanya intervensi dalam proses hukum.

Empat terduga tersebut masing-masing berinisial AL, LT, MP, dan JMA. Dua di antaranya diketahui berprofesi sebagai advokat, yakni AL dan LT sementara dua lainnya adalah warga sipil.

MenarikDIbaca . . .

Apel Sabuk Kantibmas Polda Maluku

Apel Sabuk Kantibmas Polda Maluku

1 Mei 2026
Kronogis Pembunuhan Nus Kei di Bandara

Kronogis Pembunuhan Nus Kei di Bandara

1 Mei 2026
Nasabah BRI Unit Batu Merah Ambon Diperiksa Kejati dalam Perkara Korupsi, Saksi Lain Menyusul

Jaksa Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Korupsi BRI Batu Merah Ambon Selama 5 Jam

1 Mei 2026
Warga Keluhkan Genangan Air dan Limbah di Jalan Samratulangi Ambon, Timbulkan Bau Tak Sedap

Warga Keluhkan Genangan Air dan Limbah di Jalan Samratulangi Ambon, Timbulkan Bau Tak Sedap

1 Mei 2026
Load More
Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima aparat kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Satresnarkoba Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease kemudian mengamankan keempatnya pada 6 April 2026.

Dari lokasi kejadian, polisi disebut menemukan barang bukti berupa sabu, alat hisap (bong), serta telepon genggam.

Namun, setelah sempat ditahan sekitar 12 hari, keempat terduga tidak diproses lebih lanjut secara pidana.

Keputusan itu disebut diambil karena barang bukti yang ditemukan diduga di bawah satu gram, sehingga penanganannya diarahkan ke pendekatan keadilan restoratif melalui rehabilitasi.

Di tengah keputusan tersebut, muncul informasi yang mengaitkan nama Ketua Fraksi Gerindra DPRD Maluku, Swantje John Laipeny. Ia disebut-sebut memiliki hubungan keluarga dengan salah satu terduga pelaku, yakni AL.

Sumber yang enggan disebutkan namanya mengklaim adanya dugaan campur tangan dalam penanganan perkara ini.

 “AL itu keponakannya pa Jhon.  Dan informasinya antua yang bayar par dia keluar. Tapi kalau polisi kasih keluar AL saja kan seng mungkin, pasti yang lain buka suara. Makanya semua dibebaskan dengan alasan barang bukti di bawah satu gram,” ujar sumber tersebut.

Sorotan juga datang dari praktisi hukum Rony Samloy. Ia menilai terdapat indikasi ketidakkonsistenan dalam penegakan hukum oleh aparat.

“Dalam kasus tertangkapnya empat orang terkait pesta narkoba pada 6 April 2026 lalu, di mana mereka sempat ditahan 12 hari kemudian dibebaskan, saya melihat ada tebang pilih dan diskriminasi,” kata Rony.

Ia membandingkan dengan sejumlah kasus lain yang tetap diproses hukum meski minim barang bukti.

“Dalam sejumlah kasus sebelumnya, ada terdakwa yang tetap divonis bersalah meski tanpa barang bukti kuat, hanya berdasarkan hasil tes urine dan percakapan,” ujarnya.

Rony juga mempertanyakan alasan pembebasan para terduga, mengingat adanya barang bukti yang diamankan saat penangkapan.

“Barang bukti kurang apa sampai mereka dibebaskan? Apalagi ada informasi bahwa di antara mereka ada yang merupakan pelaku berulang,” katanya.

Menurutnya, jika keempat orang tersebut diamankan dalam peristiwa yang sama, maka tidak ada alasan untuk membedakan penanganan hukum terhadap mereka.

“Ini patut dipertanyakan. Ada apa? Masyarakat bertanya-tanya,” ucapnya.

Ia pun meminta aparat kepolisian, termasuk Kapolda Maluku dan jajaran Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, untuk mengevaluasi kinerja Satuan Reserse Narkoba.

Selain itu, ia mendorong organisasi advokat agar menjatuhkan sanksi etik terhadap anggotanya yang terlibat.

Swantje John Laipeny Bantah Itervensi

Di sisi lain, Swantje John Laipeny membantah tudingan adanya intervensi dalam kasus tersebut. Ia mengaku baru mengetahui keterlibatan keluarganya setelah kasus itu mencuat ke publik.

“Jujur saya baru tahu kalau ponakan saya terlibat dalam kasus itu. Tapi soal tudingan intervensi, itu tidak benar,” ujar Laipeny.

Ia menegaskan, sebagai pejabat publik dirinya menghormati sepenuhnya proses hukum dan tidak pernah mencampuri penanganan perkara oleh aparat penegak hukum.

“Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Saya tidak pernah mencampuri, apalagi mengintervensi,” tegasnya.

Laipeny juga meminta agar persoalan pribadi keluarganya tidak dikaitkan dengan jabatannya sebagai anggota legislatif.

“Ini masalah pribadi. Jangan dibawa-bawa ke jabatan saya. Saya tetap menghormati hukum dan mendukung penegakan hukum yang objektif,” tandasnya.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik, terutama terkait konsistensi penegakan hukum dalam perkara narkotika.

Hingga kini, pertanyaan mengenai alasan pembebasan keempat terduga masih menjadi perbincangan di tengah masyarakat.

Post Views: 212
Previous Post

Polres Buru Tertibkan PETI di Kawasan Bendungan Waeapo, Penambang Diminta Segera Kosongkan Lokasi

Next Post

Penyidik Kejati Maluku bersama Tim Ahli Segera Turun ke Aru, Periksa Fisik Proyek Lingkar Wokam Rp36,7 Miliar

netmaluku

netmaluku

Related Posts

Apel Sabuk Kantibmas Polda Maluku
Advertorial

Apel Sabuk Kantibmas Polda Maluku

by netmaluku
12 menit ago

Read more
Kronogis Pembunuhan Nus Kei di Bandara

Kronogis Pembunuhan Nus Kei di Bandara

57 menit ago
Nasabah BRI Unit Batu Merah Ambon Diperiksa Kejati dalam Perkara Korupsi, Saksi Lain Menyusul

Jaksa Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Korupsi BRI Batu Merah Ambon Selama 5 Jam

7 jam ago
Warga Keluhkan Genangan Air dan Limbah di Jalan Samratulangi Ambon, Timbulkan Bau Tak Sedap

Warga Keluhkan Genangan Air dan Limbah di Jalan Samratulangi Ambon, Timbulkan Bau Tak Sedap

8 jam ago
Kasus Korupsi BRI Batu Merah Ambon Makin Terkuak, Kejati Maluku Periksa Saksi Kunci dari Makassar

Dua Rekan Eks Bupati Tanimbar Dihukum 3 Tahun Lebih, Uang Pengganti Tembus Rp2,9 Miliar

9 jam ago
Replik Bongkar Pledoi di Kasus Tanimbar Energi, Jaksa: “Fakta Tidak Bisa Dipelintir”

Vonis Ringan Eks Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon: Lolos Dakwaan Utama, Divonis 2 Tahun Penjara

9 jam ago
Next Post
Penyidik Kejati Maluku bersama Tim Ahli Segera Turun ke Aru, Periksa Fisik Proyek Lingkar Wokam Rp36,7 Miliar

Penyidik Kejati Maluku bersama Tim Ahli Segera Turun ke Aru, Periksa Fisik Proyek Lingkar Wokam Rp36,7 Miliar

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Update Maluku

Kronogis Pembunuhan Nus Kei di Bandara

Kronogis Pembunuhan Nus Kei di Bandara

1 Mei 2026
Kasus Jalan Danar Tethoat Disorot, Inspektorat Maluku Ungkap Audit Khusus hingga Perintah Pengembalian Uang

Kasus Jalan Danar Tethoat Disorot, Inspektorat Maluku Ungkap Audit Khusus hingga Perintah Pengembalian Uang

30 April 2026
Kapal Tabrak Rumah Warga di Pulau Banda: Warga Panik, Beruntung Tak Ada Korban Jiwa

Kapal Tabrak Rumah Warga di Pulau Banda: Warga Panik, Beruntung Tak Ada Korban Jiwa

28 April 2026
Pangdam Pattimura: Maluku Harga Mati untuk NKRI, Nol Toleransi Simbol Separatis!

Pangdam Pattimura: Maluku Harga Mati untuk NKRI, Nol Toleransi Simbol Separatis!

26 April 2026
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
NetMaluku.com

NetMaluku.com adalah media online yang menyajikan berita terkini, informasi terpercaya, serta berbagai peristiwa penting dari Maluku, Indonesia, dan dunia. Dengan jurnalisme yang independen dan berimbang, NetMaluku.com hadir untuk memberikan informasi yang akurat, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Follow Us

Kategori

  • Advertorial
  • Budaya
  • Buru
  • Buru Selatan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kepulauan Aru
  • Kepulauan Tanimbar
  • Kesahatan
  • Kota Ambon
  • Kota Tual
  • Maluku Barat Daya
  • Maluku Tengah
  • Maluku Tenggara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seram Bagian Barat
  • Seram Bagian Timur

Terbaru

Apel Sabuk Kantibmas Polda Maluku

Apel Sabuk Kantibmas Polda Maluku

1 Mei 2026
Kronogis Pembunuhan Nus Kei di Bandara

Kronogis Pembunuhan Nus Kei di Bandara

1 Mei 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab dan Hak Koreksi

Hak Cipta netmaluku.com © 2026 || NetMaluku.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Budaya
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik

Hak Cipta netmaluku.com © 2026 || NetMaluku.com

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In