Inspektur Daerah Provinsi Maluku, Jasmono, akhirnya buka suara terkait polemik pekerjaan pemeliharaan berkala Ruas Jalan Danar Tethoat yang belakangan ramai diperbincangkan.
Jasmono menegaskan, Inspektorat Provinsi Maluku telah menjalankan fungsi pengawasan sejak awal sesuai prosedur yang berlaku.
Bahkan, pemeriksaan sudah dilakukan bersama hasil temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Inspektorat Provinsi Maluku telah melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap masalah paket pekerjaan pemeliharaan berkala Ruas Jalan Danar Tethoat sesuai dengan tugas dan fungsi Inspektorat serta mekanisme dan standar pengawasan,” ujar Jasmono Kamis (30/4).
Dari hasil pemeriksaan itu, Inspektorat telah memberikan teguran dan rekomendasi kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) serta pihak terkait.
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, rekomendasi tersebut tak dijalankan secara maksimal.
“Telah diberikan teguran dan rekomendasi, termasuk perintah untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut, namun tidak dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh para pihak,” katanya.
Karena tidak ada tindak lanjut, Inspektorat kemudian mengambil langkah lebih tegas dengan melakukan audit khusus atau Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu.
Hasilnya, ditemukan adanya kelebihan pembayaran serta denda keterlambatan yang harus segera diselesaikan. Inspektorat pun memerintahkan agar pihak terkait mengembalikan kerugian tersebut ke kas daerah.
“Inspektorat telah memerintahkan kepada Kepala Dinas PU dan pihak penyedia untuk segera mengembalikan atau menyetor kelebihan bayar dan denda keterlambatan sesuai ketentuan ke kas daerah,” tegas Jasmono.
Tak hanya itu, Inspektorat juga turut mendukung proses hukum dengan memberikan keterangan kepada Ditreskrimsus Polda Maluku pada 2025 lalu.
Menutup penjelasannya, Jasmono menekankan bahwa pihaknya telah bekerja maksimal dalam melakukan pembinaan, pencegahan, dan pengawasan.
Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi juga sangat bergantung pada integritas setiap individu.
“Pemberantasan korupsi tidak hanya ditentukan oleh sistem pengawasan yang kuat, tetapi juga oleh integritas manusianya,” pungkasnya.














