Polres Buru melaksanakan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Waramsihat, Dusun Ukalahin, Desa Persiapan Modan Mohe, Kecamatan Lolongguba, Selasa (28/4).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, dengan melibatkan 116 personel gabungan dari TNI-Polri, termasuk Polres Buru, Brimobda Maluku, Kodim 1506 Namlea, dan Subden Pom Namlea.
Sebelum menuju lokasi, jajaran personel mengikuti apel kesiapan di Mapolres Buru. Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya profesionalitas serta kesiapan seluruh unsur pendukung operasi.

“Pastikan kesiapan personel, kendaraan, logistik, dan kelengkapan alat. Jaga keselamatan dan kesehatan selama kegiatan, serta laksanakan tugas secara profesional,” ujar Sulastri.
Rombongan kemudian bergerak dan berkonsolidasi di Kantor BWS Bendungan Waeapo sebelum menuju lokasi penertiban. Di sana dijelaskan bahwa kegiatan tahap awal mengedepankan pendekatan preventif.
Setibanya di lokasi PETI Waramsihat, Kapolres menyampaikan imbauan langsung kepada para penambang. Ia menegaskan bahwa area tersebut merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional Bendungan Waeapo.
“Kami hadir bukan untuk menakuti, tetapi untuk menertibkan bapak/ibu yang ada di lokasi ini demi keselamatan bersama. Lokasi ini harus segera dikosongkan. Kami berikan waktu untuk mengemasi barang-barang dan peralatan, kemudian meninggalkan lokasi ini dengan tertib dan aman,” katanya.
Ia juga meminta para penambang menghentikan penggunaan alat seperti jet, tembak larut, dan dompeng yang berpotensi merusak lingkungan.
Penertiban ini dilakukan sebagai upaya melindungi Bendungan Waeapo dari dampak kerusakan lingkungan, termasuk pencemaran akibat penggunaan bahan kimia, serta mencegah potensi konflik sosial di kawasan tambang ilegal.
Polres Buru berharap langkah ini dapat menjaga keberlangsungan proyek strategis nasional sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah tersebut.













