Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon bersama Lapas Kelas IIA Ambon mempertegas komitmen memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, hingga praktik penipuan di lingkungan Pemasyarakatan.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui Apel dan Ikrar Bersama “Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku di Lapangan Upacara Lapas Kelas IIA Ambon, Jumat (8/5).
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, dan diikuti seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan se-Kota Ambon.
Hadir pula Aparat Penegak Hukum (APH) dan insan media sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan pengawasan dan integritas di lingkungan Pemasyarakatan.
Dalam apel tersebut, seluruh peserta membacakan ikrar bersama sebagai bentuk komitmen menjaga integritas serta menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran.
Kepala LPKA Kelas II Ambon, Manuel Yenusi, mengatakan pihaknya siap mendukung penuh langkah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
“LPKA Ambon berkomitmen memperkuat pengawasan serta membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas. Kami mendukung penuh pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan demi menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan kondusif bagi Anak Binaan,” kata Manuel.
Sementara itu, Ricky menegaskan seluruh jajaran Pemasyarakatan harus memiliki komitmen yang sama dalam menjaga marwah institusi.
“Tidak ada toleransi terhadap handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di lingkungan Pemasyarakatan.
Seluruh jajaran harus bekerja bersama, memperkuat pengawasan, dan menjaga integritas demi mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih serta dipercaya masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, sinergi antar-UPT Pemasyarakatan, Aparat Penegak Hukum, dan seluruh pihak terkait diharapkan semakin kuat guna menciptakan sistem Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan bebas dari pelanggaran.














