Satresnarkoba Polres Buru menangkap lima orang yang diduga terlibat pesta narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Kota Namlea, Kabupaten Buru, Maluku.
Dari lima orang yang diamankan, salah satunya merupakan ajudan Wakil Bupati Buru berinisial A.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua anggota Polres Buru berinisial W dan Y, satu anggota Polda Maluku berinisial P, serta seorang warga sipil berinisial G.
Informasi yang dihimpun, penggerebekan dilakukan pada pekan lalu. Dalam operasi itu, polisi turut menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 30 gram.
Kasihumas Polres Buru, Ipda Jaya, membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (12/5). Namun, ia belum merinci kronologi maupun status para terduga pelaku karena kasus masih dalam tahap penyelidikan.
“Masih dalam lidik, mohon maaf belum bisa kasi info, karena masih dalam pengembangan,” kata Ipda Jaya.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Buru masih melakukan pendalaman terkait asal barang bukti maupun dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (Tiar)














