Pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan keseriusannya menangani aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) ESDM, Rilke Jeffry Huwae, menegaskan penanganan kasus Gunung Botak kali ini tidak hanya menyasar penambang ilegal di lapangan, tetapi juga aktor-aktor besar yang diduga berada di balik aktivitas tambang tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Jeffry kepada wartawan di Ambon, Kamis (7/5). Dalam keterangannya, ia bahkan memberi ultimatum keras kepada kepala daerah maupun pihak lain yang terbukti terlibat.
“Sudah saya sampaikan langsung ke gubernur, jika ada bupati yang terbukti terlibat di aktivitas tambang Gunung Botak, lebih baik dicopot. Kalau tidak, saya sendiri yang akan tangkap dan proses hukum,” kata Jeffry.
Menurut dia, tim Gakkum ESDM saat ini sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
Tak hanya penambang, penyelidikan juga menyasar pemodal, pemasok bahan kimia, hingga pihak yang mempermudah distribusi bahan pengolahan tambang seperti merkuri dan sianida.
“Kalau ada mantan kepala daerah yang ikut bermain pasti ditindak. Begitu juga kepala dinas atau pejabat lain yang terlibat akan diusut tuntas,” ujarnya.
Jeffry menegaskan proses hukum yang berjalan tidak akan membuka ruang kompromi ataupun penyelesaian di belakang layar.
“Yang jelas kalau saya yang menangani, tidak ada istilah 86 atau penyelesaian diam-diam,” tegasnya.
Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan Pangdam XV/Pattimura dan Kapolda Maluku terkait pengawasan di kawasan Gunung Botak.
Menurut Jeffry, personel yang terlalu lama bertugas di wilayah tambang telah ditarik dan diganti guna menghindari kedekatan maupun konflik kepentingan.
“Pangdam dan Kapolda menyampaikan langsung kepada saya bahwa anggota yang terlalu lama bertugas di Gunung Botak sudah ditarik dan diganti personel baru,” katanya.
Gunung Botak selama bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu lokasi tambang emas ilegal terbesar di Maluku.
Aktivitas tambang di kawasan itu kerap memicu kerusakan lingkungan akibat penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida.
Selain itu, kawasan tersebut juga sering dikaitkan dengan dugaan praktik beking, permainan cukong, hingga keterlibatan oknum aparat maupun pejabat daerah.
Meski operasi penertiban sudah berulang kali dilakukan, aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak belum juga berhenti.
Padahal, kawasan itu telah direkomendasikan untuk ditutup total sejak 2016 atas instruksi Presiden Joko Widodo. Namun lemahnya pengawasan membuat penambang liar kembali beraktivitas di lokasi tersebut.
Aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak juga disebut memicu persoalan sosial dan kriminalitas. Penambang liar dari luar Maluku terus berdatangan, sementara konflik perebutan lahan tambang kerap berujung jatuhnya korban jiwa.














