Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Persatuan Pemuda Pelajar Mahasiswa Damer (MBD) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (6/5).
Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan Alldi A. Umkeketo itu menuntut Pemerintah Provinsi Maluku segera menyurati Menteri Kelautan dan Perikanan untuk meninjau ulang hingga mencabut Surat Keputusan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penetapan Kawasan Konservasi di Pulau Damer.
Sekitar 50 peserta aksi tampak mengepung pintu masuk kantor gubernur sambil membawa sejumlah pamflet berisi penolakan.
Mereka menilai kebijakan konservasi tersebut merugikan masyarakat yang bergantung pada laut sebagai sumber penghidupan.
“Damer bukan pulau kosong. Laut adalah sumber hidup kami, bukan milik keputusan sepihak,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.
Massa juga mendesak Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, agar segera mengambil sikap terkait kebijakan tersebut.
Selain itu, mereka meminta Pemerintah Provinsi Maluku menghormati hak masyarakat adat sesuai amanat UUD 1945, serta mendesak Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku untuk membuka hasil kajian terkait penetapan kawasan konservasi secara transparan.
Dalam tuntutannya, massa juga mendorong pemerintah daerah membuka ruang dialog yang melibatkan masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama dalam proses pengambilan kebijakan. Aksi demonstrasi mendapat pengawalan dari aparat TNI-Polri dan Satpol PP.














